, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

BAB I

BAB I

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
BAB I
PENDAHULUAN

gambar gerakan dalam pengepresan - Banyak sekali bahaya yang lalang melintang di dunia pekerjaan yang berhubungan dengan mesin. Entah itu tersayat, kehilangan jari, tangan bahkan lengan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu dikira sangat penting bagi kita untuk mengetahui bagaimana suatu mesin dapat dioperasikan dengan aman tanpa memiliki resiko yang merugikan penguna ataupun orang – orang disekitarnya.
Mesin yang merupakan alat bantu yang fungsinya mempermudah kita untuk melakukan suatu pekerjaan ternyata juga memiliki dampak atau resiko dalam penggunaannya. Saat suatu mesin memiliki dampak berbahaya bagi penggunanya, maka potensi bahaya tersebut harus dimanage atau bahkan harus dihilangkan sama sekali.
Penyusun membatasi materi materi yang akan dipaparan dalam makalah ini. Makalah ini nantinya akan memaparkan berbagai macam gerakan – gerakan mesin yang membahayakan, persyaratan umum perlindungan mesin, dan  klasifikasi pengamanan.

BAB II
ISI

2.1 Gerakan dan Aksi Peralatan Mekanik yang Mengandung Potensi Bahaya

2.1.1 Gerakan

Pada komponen mesin yang bergerak terdapat berbagai macam jenis gerakan yang berpotensi menimbulkan bahaya kecelakaan bagi pengguna, antara lain :
    1.Gerak Putar
Gerak putarmemiliki potensi bahaya kecelakaan, terutama pada mesin yang berputar dan memiliki tonjolan. Tonjolan tersebut bias menarik pakaian bahkan bias membahayakan lengan.
 

Potensi bahaya juga terdapat pada nip point(titik jepit) mesin yang berputar. Berikut beberapa contoh potensi bahaya pada nip point
  

    2. Gerak Bolak Balik
Gerakan bolak balik baik secara naik turun maupun maju mundur juga memiliki potensi bahaya kecelakaan. Pekerja yang kurang berhati hati bisa saja terjepit atau tertabrak bagian dari mesin.
 

    3. Gerak Melintang
Mesin yang memiliki gerakan melintang atau tranversal juga bias menimbulkan bahaya kecelakaan pada pekerjanya saat terjepit pada titik jepitnya tau bahkan tertarik.
 

2.1.2 Aksi
    1. Aksi pemotong (cutting action)
Potensi bahaya pada saat pemotongan biasa terjadi pada alat – alat bandsaws, circular saws, boring machines, drilling machines, lathes, atau milling machines.
 
    2. Aksi pelubangan (punching action)
Bahaya pada aksi pelubangan dapat terjadi pada titik operasi dimana proses pelubangan terjadi. Pekerja bias saja terjepit atau bahkan terpotong di bagian ini.
 
    3. Aksi pengguntingan (shearing action)
 

    4. Aksi pelipatan (bending action)
Bahaya pada saat aksi pelipatan seringkali terjadi pada mesin pelipat plat. Potensi bahaya seringkali terjadi pada titik operasi.
 

2.2 Persyaratan Umum Perlindungan Mesin

    Pengaturan keselamatan mesin diatur dalam undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pasal 2 ayat 2 dari Undang-Undang tersebut menyatakan antara lain, bahwa ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Undang-Undang berlaku dalam tempat kerja yang padanya dibuat, dicoba, dipakai atau dipergunakan mesin. Untuk pengawasannya, ditugaskan para pegawai pengawas dan ahli keselamatan kerja ( pasal 5, ayat 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 ). Peraturan tersebut di atas secara analogis meliputi juga kewajiban pemasangan mesin yang untuk pencegahan kecelakaan.
    Pengaman mesin harus memenuhi persyaratan tertentu yang dapat di telaah dari “Model Code of Safety Regulation for Industrial Estabilishment”, yang dirumuskan oleh Konferensi Teknis Tripartit OPI di Geneva tahun 1948. Ketentuan 83 dari Model Code tersebut memperinci persyaratan tersebut. Di bawah ini akan disajikan uraian tentang persyaratan tersebut.
1.    Pengaman mesin harus memberikan perlindungan yang positif Artinya mesin berhenti secara otomatis apabila pengaman tidak dioperasikan.
 
Contohnya : pengepres tekanan dengan pengaman yang memberikan perlindungan positif. Mekanisme saling mengunci mencegah palu pengepres turun menahan, manakala pagar pengaman tidak tertutup
2.    Pagar pengaman harus mencegah masuknya tenaga kerja atau bagian tubuhnya ke semua tempat atau daerah berbahaya selama proses
 
Contohnya : pengaman yang efektif mencegah kemungkinan masuk ke daerah berbahaya. Secara fisik tidaklah mungkin bagi tangan atau jari masuk di antara pengepresan giling
3.    Pengaman tidak boleh menyebabkan ketidaknyamanan dan gangguan bagi tenaga kerja

Gambar 12. Contoh Pengaman
Contohnya : perata tepi yang diamankan dengan lempeng gelas pleksi dan tidak mengganggu pandangan bagi kelestarian pekerjaan
4.    Pengaman tidak boleh secara tidak perlu mengganggu produksi
5.    Pengaman harus bekerja otomatis atau dengan diperlukan hanya sedikit upaya bagi pekerjanya
Contohnya : penutup silinder pemotong mesin tekstil
6.    Pengaman harus cocok bagi pekerjaan dan mesin
Contohnya : suatu perusahaan mesin jahit membuat desain suatu pengaman terhadap kemungkinan tertusuk jarum. Daerah yang berbahaya tersebut diamankan secara sempurna, tetapi pengaman mengakibatkan pekerjaan menjadi sulit dilakukan. Pengamanan demikian harus diganti denilinggan desain yang lain.
7.    Sebaiknya pengaman merupakan bagian keseluruhan dari mesin
 
Contohnya : penggiling daging yang dijalankan tangan atau listrik untuk keperluan di pabrik atau rumah tangga
8.    Pengaman  harus memungkinkan peminyakan dan penggemukan, pengecekan, penyetelan dan perbaikan
 

Contohnya : suatu mesin yang memutar baling-baling dengan tali kipas

9.    Pengaman harus tahan terhadap efek pemakaian mesin yang lama dan kuat terhadap bekerjanya dan goncangan mesin dengan perawatan yang minimum
10.    pengaman harus tahan dan juga tahan terhadap api dan korosi
11.    pengaman tidak boleh merupakan suatu bahaya tersendiri dan khususnya harus bebas dari patahan-patahan, sudut-sudut yang runcing, tepi-tepi yang kasar atau sumber-sumber kecelakaan lain
contohnya : suatu mesin pemotong logam diperlengkapi tirai yang turun secara otomatis di depan pisau, jika mesin dihidupkan
12.    pengaman harus memberikan perlindungan terhadap hal-hal tak terduga dan tidak melulu hanya terhadap bahaya yang sudah diperkirakan
contohnya : sistim pengepresan dua tangan dapat diambil sebagai misal dalam hubungan syarat tersebut di atas. Sistim tersebut terdiri dari dua pegangan kendali atau dua tombol tekan yang ditempatkan demikian, sehingga kedua tangan berada pada pegangan kendali atau tombol dan terhindar dari bahaya.

2.3 KLASIFIKASI PENGAMANAN

•    Tetap (Fixed)
•    Interlocked
•    Dapat distel (Adjustable)
•    Menyetel sendiri (Self-adjusting)
•    Sensor (photoelectric, radio frequency,dll)
•    Pullback


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Keselamatan kerja manusia secara terperinci antara meliputi :
Pencegahan terjadinya kecelakaan, mencegah dan atau mengurangi terjadinya penyakit akibat pekerjaan, mencegah dan atau mengurangi cacat tetap, mencegah dan atau mengurangi kematian, dan mengamankan material, konstruksi, pemeliharaan, yang kesemuanya itu menuju pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan umat manusia
Standar Keselamatan Kerja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu pelindung badan, pelindung mesin, alat pengaman listrik, pengaman ruang.

3.2 Saran
Dalam bekerja harus lebih memperhatikan keselamatan diri kita dan orang lain yang menggunakan alat untuk bekerja .

sumber : https://pratamasandya.files.wordpress.com

Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang gambar gerakan dalam pengepresan

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Standar Alur Proses Order Garment

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

0 komentar:

Post a Comment