Penentuan Harga
Penentuan Harga |
Tiga cara penentuan harga yang paling umum dipakai adalah:
(i) Untuk pembelian berulang. Menggunakan katalog, daftar harga dan dan
daftar diskon pada pembelian barang, mungkin dapat dilakukan negosisasiberdasarkan volume pemesanan, nilai pesanan atau pembelian tahunan.
Harga yang tertera di katalog tidak dianggap penawaran legal, dan dengan
demikian tidak mengikat.
(ii) Negosiasi Langsung. Terutama cocok untuk pembelian material yang dapat
dibuat berdasarkan spesifikasi pembeli. Proses negosiasi antara pembeli danpenjual menawarkan suatu cara pembelian yang fleksibel dengan memberi
peluang untuk menyesuaikan persyaratan dan spesifikasi pembeli.
Pembeli yang menghadapi negosiasi harus membekali diri dengan sebanyak
mungkin informasi mengenai material yang dibahas, persyaratan teknisnya,
kuantitas yang diperlukan atau daftar harga kebutuhan, sarana produksi dan
kemampuan pemasok, kondisi pasar, sejarah pembelian lalu yang serupa dan
informasi lain yang mungkin akan mempengaruhi hasil negosiasi. Contoh
dalam bidang busana yaitu, tawar-menawar dalam pembelian busana,
kelebihannya yaitu harga bisa turun, dan kelemahannya apabila kita tidak
tau harga barang, kita akan mudah tertipu oleh penjual.
(iii) Penawaran atas tender kompetitif yang paling umum dilakukan pada
pengadaan di lingkungan Pemerintah karena peraturan yang ada. Permintaanpenawaran dari calon pemasok biasa dilakukan melalui iklan atau
perminatan penawaran dan mengadakan spesifikasi tender lengkap dan
persayaratan pengiriman. Setelah berakhirnya jangka waktu yang ditentukan
penawaran yang masuk dianalisa dan di bandingkan, dengan memberikan
pesanan kepada pemasok yang penawarannya paling sesuai dengan
spesifikas tender, syarat-syarat pengiriman, dan harga dalam batas-batas
yang diisyaratkan. Contoh dalam bidang busana yaitu, kita bekerja sama
dengan pemasok barang misalnya pemasok benang, jadi setiap kita
memproduksi busana kita selalu memasok barang dari si pemasok itu.
0 komentar:
Post a Comment