, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Merek

Merek
les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Merek

Merek adalah nama, terminologi, tanda, simbol atau desain atau kombinasi di
antaranya, yang ditujukan untuk mengidentifikasi barang atau jasa dari satu
penjual atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari pesaing. Beberapa
bagian merek antara lain adalah nama merek, tanda merek, merek dagang, dan
copyright.
Nama merek adalah bagian dari merek di mana bagian dari merek yang dapat
disebutkan atau dieja. Tanda merek adalah bagian dari merek yang tidak dapat
dieja atau disebutkan, seperti simbol, desain atau warna atau huruf yang berbeda.
Merek dagang adalah merek atau bagian merek yang diberikan untuk melindungi
secara hukum-yaitu melindungi penjual untuk menggunakan hak eksklusif untuk
menggunakan nama merek atau tanda merek. Copyright adalah hak hukum
eksklusif yang diberikan untuk menggandakan, mempublikasikan, dan menjual
segala sesuatu yang berbentuk buku, musik atau karya artistik.
Nama-nama merek sering bernilai berlipat ganda dari nilai bisnis yang
sesungguhnya. Akibatnya, merek-merek sering dibeli dan dijual dengan harga
yang sangat tinggi, yang sebenarnya tidak menggambarkan aset tak berwujud
(intangible asset) milik perusahaan belaka, tetapi menggambarkan tingkat
penjualan merek di masa depan yang dapat diperkirakan.
Merek dapat dikatakan sebagai sebuah nama, logo, dan simbol-simbol lain yang
membedakan sebuah produk atau layanan dari kompetitor dengan kriteria-kriteria
yang ada di dalamnya. Tetapi merek lebih luas lagi cakupannya, dan mengarah
kepada apa yang disebut sebagai identitas.


Pembedaan antara produk dan merek dapat dipakai sebagai panduan untuk

memperjelas tentang identitas. Produk meliputi ruang lingkup, atribut, kualitas,
dan penggunaan. Sedangkan merek meliputi simbol, kepribadian merek, segala
asosiasi terhadap organisasi, negara asal, pencitraan oleh pengguna, manfaat
ekspresi diri, manfaat emosional, dan hubungan antara merek dan pelanggan.
Identitas merek adalah seperangkat asosiasi merek yang unik yang diciptakan oleh
para penyusun strategi merek. Asosiasi-asosiasi ini mencerminkan kedudukan
suatu merek dan merupakan suatu ‘janji’ kepada pelanggan dari anggota
organisasi. Identitas merek akan membantu kemantapan hubungan diantara merek
dan pelanggan melalui proposisi nilai yang melibatkan manfaat fungsional,
manfaat emosional atau ekspresi diri.
Merek paling mudah dikenali dari identitas fisiknya yang berbentuk visual seperti
nama merek, by line, tag line, penyajian grafis merek maupun penyajian dalam
bentuk audio seperti jingle. Nama merek merupakan unsur identitas yang paling
mudah dikenali. Nama merek (brand name) merupakan indikator inti bagi sebuah
merek yang merupakan landasan bagi upaya komunikasi dan penciptaan
kesadaran. Sehingga nama merek secara aktual merupakan esensi dari konsep
merek.


Sebuah merek yang mapan dapat pula menarik manfaat dengan menciptakan suatu
anak nama (subname) yang dapat dimanfaatkan untuk meluncurkan varian baru
atau menunjukkan model baru dengan atribut-atribut khusus. Pemilihan nama
harus melalui sebuah proses yang sistematik yang terkait dengan berbagai elemen
pemasaran. Nama sebuah merek merupakan ekspresi pertama yang akan menjadi
“simbol suara” yang unik, yang bergema dalam pikiran dan hati konsumen. Nama
yang efektif mendorong proses pembangunan nilai dan memperkuat nilai merek.
Nama merek yang efektif juga dapat dimanfaatkan untuk menciptakan pesan
pertama terhadap positioning khusus. Beberapa pertimbangan yang terkait dengan
penciptaan nama adalah:
1. mengenai struktur bahasa
2. simbolisme (arti yang melekat)
3. asosiasi-asosiasi yang terakumulasi terhadap kata tersebut
4. arti intrinsik (asalkata) dan fonetik.
Idealnya nama merek harus menangkap esensi merek dan dapat dipakai di semua
pasar sasaran. Nama merek harus: enak didengar, mudah diingat,dan
mengarahkan asosiasi konsumen tentang manfaat dan posisi merek. Harus
dipastikan bahwa nama tersebut dapat digunakan untuk suatu jenis produk tertentu
dari produk, tidak mempunyai masalah berkaitan dengan aspek legalitas di semua
wilayah pasar sasaran. Juga harus mendapat perlindungan hukum di semua
wilayah pemasaran.
Nama merek juga harus diterima di semua kawasan merek tersebut akan
dipasarkan dan tidak menimbulkan penafsiran ganda dalam budaya dan bahasa
yang dapat merugikan merek. Penyaringan ini mencakup pengucapan, arti kata,
konotasi, dan kriteria-kriteria lainnya yang berhubungan.
Penyajian grafis dari sebuah merek memegang peranan yang penting dalam
pembentukan identitas merek. Karena menaruh kepribadian merek dan sejumlah
pesan ke dalam sebuah ruang yang terbatas dan menyajikan merek dan logo
menjadi bahasa yang paling mendunia yang dengan mudah melewati perbatasan
wilayah geografis, bahasa, dan budaya.


Merek dagang yang digunakan para pemasar untuk menjajakan produk atau jasa

mereka dari para pesaing, memiliki dua kategori utama: word marks, yang
dianggap sebagai merek dagang dan device marks sering disebut sebagai logo.
Kebanyakan merek dagang terkenal di dunia merupakan gabungan dari word
marks yang ditunjukkan dalam bentuk grafik khusus.
Selain dengan logo, sebuah merek dikenal melalui pesan dan cara dimana produk
dikemas dan disajikan kepada para konsumen yang disebut trade dress. Melalui
komunikasi yang intensif, suatu bentuk produk khusus dapat menarik perhatian
dan mudah dikenali oleh konsumen. Sehingga trade dress sering melayani fungsi
yang sama seperti merek dagang, yaitu deferensiasi produk dan jasa di pasar yang
dapat dimintakan perlindungan hukum.
Merek dagang dan logo mengidentifikasi produk jasa atau organisasi sebagai
deferensiasi terhadap persaingan menyatakan orisinilitas, menyatakan nilai dan
kualitas serta yang terpenting berfungsi sebagai hak milik legal. Nama merek
biasanya juga dilengkapi by line maupun tag line. By line adalah merupakan
deskriptor merek, yang menyertai nama merek dan biasanya tertera di bawah
nama merek untuk menggambarkan secara jelas bisnis yang digeluti merek.
Sementara tag line adalah lini ekspresif yang digunakan untuk mengklarifikasi
atau mendramatisir manfaat-manfaat emosional dan fungsional merek bagi
konsumen dan calon konsumen. Tag line dapat digunakan untuk membantu
mengkomunikasikan titik deferensiasi dari kompetitor, dan dalam beberapa hal
dapat digunakan untuk mereposisi suatu merek.
Sebagai aset perusahaan yang makin penting, sudah sepantasnya merek mendapat
perhatian yang sangat serius. Dan langkah ini dapat dimulai dengan memberi
perhatian yang memadai terhadap identitas merek, yang diawali dari pemilihan
terhadap nama merek dan identitas fisiknya.


Merek akan berfungsi sebagai pembeda antara barang yang satu dan yang lain.
Kalau kita mendengar sebuah produk disebut, biasanya yang akan tertera di benak
kita adalah bentuk, kualitas, dan perusahaan dari produk tersebut.
Merek juga dapat menambah nilai jual. Produk dari sepatu atau tas, misalnya,
akan meningkat nilai jualnya karena mereknya yang sudah dikenal luas oleh
konsumen. Biasanya, barang bermerek itu terkenal bagus kualitasnya.
Merek produk yang dikenal luas konsumen tentu akan menguntungkan produsen,
maka persaingan pun akan muncul praktik bajak-membajak merek atau pemalsuan
merek dagang suatu produk. Yang dirugikan tentu si pemilik merek karena
potensi pendapatannya terkurangi dan bisa mencemari kredibilitas citranya bila
produk palsu dari mereknya kualitasnya jelek. Kemudian konsumen juga menjadi
pihak yang dirugikan, tentunya karena kualitas produk bajakan tersebut tidak
terjamin dan memungkinkan menimbulkan dampak yang merugikan. Oleh karena
itu, perlu sebuah perangkat hukum untuk melindungi merek dagang dan keaslian
produk para produsen. Dengan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2001
tentang Merek, pemerintah mengatur mengenai merek. Lembaga yang mengatur
perlindungan dan pendaftaran merek dagang adalah Direktorat Jenderal (Ditjen)
Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Departemen Hukum dan Hak Asasi
Manusia (HAM).
Untuk menghindari praktik pembajakan atau pemalsuan atas merek dagang, yang
pertama perlu dilakukan produsen adalah mendaftarkan merek dagangnya ke
instansi yang berwenang. Tapi masih banyak pengusaha yang kurang
mengabaikan hal ini. Mereka baru sadar ketika penjualannya menurun karena
produk mereka dibajak di pasaran ada merek produk yang sama atau mirip dengan
produknya, kemudian menempuh jalur hukum.
Merek yang sudah didaftarkan mempunyai kekuatan hukum di wilayah negara
tempat merek tersebut didaftarkan. Dalam praktik perdagangan internasional,
pendaftaran merek sangat diperlukan. Produk suatu negara harus didaftarkan di

negara yang menjadi tujuan penjualan produk tersebut. Ini menjadi suatu jaminan
hukum atas hak-hak dari produsennya secara langsung, sekaligus melindungi
konsumen dengan produk yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan melihat arti pentingnya, maka merumuskan atau memilih nama merek
yang tepat merupakan kunci pembuka guna membangun merek yang top. Merek
yang dipilih secara asal, misalnya terlalu panjang, sulit diingat, akan menjadi
beban dalam proses pembentukan merek yang kuat.

Dalam buku Smarter Marketing Moves-Membangun Keunggulan Bersaing

melalui Informasi, Komunikasi, dan Produk, disebutkan lima pedoman yang dapat
digunakan dalam memilih nama merek, yaitu :
1. Nama merek harus mudah untuk diingat dan mudah diucapkan. Oleh karena
itu, usahakan nama merek adalah dua atau tiga suku kata. Maksimal adalah
empat kata.
2. Terdapat relevansi antara nama merek dengan kategori produk. Ketika merek
disebutkan, konsumen tidak boleh memikirkan kategori produk yang lain.
3. Nama merek harus unik atau jangan memiliki kesamaan dengan pesaing.
4. Nama merek konsisten dengan strategi positioning.
5. Nama merek tidak memiliki makna negatif untuk semua bahasa konsumen
yang jadi target pasarnya. Sering kali kelima pedoman ini sulit dipenuhi
seluruhnya karena terdapat beberapa kriteria yang kontradiktif. Merek unik,
biasanya agak panjang.
Sebagai contoh, visi dan misi didirikannya Shafira House ini adalah sebagai
berikut; visi : agar busana muslimah dihargai dan diterima di masyarakat, dan misi
: menciptakan wanita muslimah yang anggun dan cantik. Dalam pemilihan merek
ini, Fenny mencoba untuk mencari nama yang unik namun menarik agar mudah
diingat oleh konsumen, seperti yang telah kita bahas, bahwa dalam pemilihan

merek suatu produk haruslah unik agar dapat terlihat perbedaannya dengan
produk lain.
Dengan melihat arti pentingnya merek, maka merumuskan atau memilih nama
merek yang tepat merupakan kunci membuka guna membangun merek yang top.
Merek yang dipilih secara asal, misalnya terlalu panjang, sulit diingat, akan
menjadi beban dalm proses pembentukan merek yang kuat.

0 komentar:

Post a Comment