Khazanah Trans7
kontroversi jilbab - Kontroversi Jilbab dan Hijab part #2Khazanah Trans7 |
Agaknya kinerja produktifitas bukanlah ditentukan dengan bentuk pakaian, kita juga berdoa mudah-mudahan para muslimah yang ingin konsisten menjalankan perintah agama diberikan kesabaran dan jalan keluar yang baik oleh Allah SWT. Aamiin
Kontroversi jilbab masih melanda diberbagai dunia, umat islam menggelar aksi protes menentang kebijakan pemerintah prancis yang melarang wanita muslim mengenakan jilbab di sekolah, kantor dan tempat-tempat umum demi alasan keamanan. Selain Prancis, belgia termasuk negara di eropa yang tengah merancang undang-undang pelarangan penggunaan jilbab bagi wanita muslim yang mengenakan jilbab, jika ada wanita muslim yang nekat memakai jilbab maka dia akan dikenakan hukuman denda sebesar 15-20 Euro atau di penjara selama 7 hari. Parlemen Belgia telah menyetujui undang-undang baru tentang pelarangan jilbab, undang-undang ini telah disetujui oleh seluruh partai politik yang menjadi wakil diparlemen. Kelompok Hak Asasi Manusia Internasional mengecam undang-undang ini karena dianggap melanggar hak kebebesan berekpresi dan kebebasan beragama, Pelarangan jilbab juga terjadi di Jerman, pemerintah Jerman juga menerapkan aturan kantor-kantor pemerintahan harus bersih dari wanita berjilbab. Larangan tersebut ternyata mendapat perlawanan gigih setidaknya wakil-wakil rakyat menentang rancangan tersebut, hampir semua partai kanan menolak usulan pemerintah jerman. Partai rakyat tersebut menilai pelarangan ini sebagai tindakan dikriminasi terhadap agama tertentu dan melanggar Hak Asasi Manusia, apa pun alasannya pelarangan jilbab telah memasung kebebasan menjalankan keyakinan agama, demokrasi dan kebebasan yang diagung-agungkan masyarakat barat ternyata hanya slogan, mereka telah menodai dan melanggarnya sendiri.
Jilbab sering dianggap sama kerudung, padahal menurut Al Qur'an jilbab dan kerudung sangat berbeda. Jilbab bukan kerudung dan begitu pula sebaliknya, bahkan ada juga yang berpandangan keliru busana muslimah yang terpenting tertutup aurat sekalipun memakai pakaian yang tidak benar-benar mencerminkan seorang muslimah. Hal ini terjadi karena mereka kiblat kepada Fashion yang ada dewasa ini, maka jangan heran jika dikalangan muslimah yang menutup aurat tetapi bentuk tubuhnya masih saja terlihat dan belum benar-benar tertutupi dengan sempurna. Allah SWT menyinggung pemasalahan hijab secara jelas dalam Al Qur'an "Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Q.S Al Ahzab : 59). Allah SWT menurunkan ayat ini yang berisi perintahan agar mereka berpakaian tertutup sebagai pembeda antara Isteri Rasulullah dengan hamba shahayah, dalam riwayat lain dikisahkan juga pada saat itu juga kaum wanita hendak pergi ke Masjid dan sholat dibelakang Rasulullah saat mereka menuju Masjid untuk melaksanan sholat maghrib dan Isya para sekelompok laki-laki sedang duduk dipinggiran jalan mengejek dan mengolok-olok mereka, lalu turunlah ayat ini sebagai jawaban dari Allah SWT agar mereka memakai hijab yang sempurna supaya tidak lagi diganggu, Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan suatu perintah kepada wanita muslimah dengan kalimat 'Yut niinah Aalaihinna min jallibibihinna' "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka" kata jallabib bentuk jamah dari jilbab, ada beberapa pengertian dari para ulama mengenai kata jilbab. Ibnu abbas mentafsirkan sebagai Arridha artinya mantel yang menutupi tubuh dari atas sampai bawah, adapun menurut ar qutubi ibnu al arrabbi dan anasyapi jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh ada juga yang mengartikan sebagai 'Nilhafa' yang artinya baju kurung yang longgar dan tidak tipis semua menutupi baik merupakan pakaiaan maupun yang lainnya. Sebagian memahami sebagai 'Mullaah' yang artinya baju kurung yang menutupi tubuh wanita dari atas sampai bawah atau yang disebut dengan 'Al Qomis' atau baju gamis. Meskipun berbeda-beda menurut Al baehaqi semua makna yang dimaksud tidak salah, yang dimaksud dengan jilbab adalah setiap pakaian longgar yang menutupi aurat wanita dari atas sampai bawah. Dalam Surat An Nur ayat 31 Allah SWT juga memerintahkan mengenakan jilbab yang artinya "Katakanlah kepada wanita yang beriman: 'Hendaklah mereka menahan pandangan, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupi kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera - putera mereka, atau putera - putera suami mereka, atau saudara - saudara mereka laki-laki mereka atau putera - putera lelaki mereka, atau putera - putera saudara perempuan mereka, atau wanita - wanita islam, atau budak yang mereka miliki, atau pelayan - pelayan laki - laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat mereka. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kapada Allah, hai orang - orang yang beriman supaya kamu beruntung" (Q.S An Nur : 31).
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang kontroversi jilbab
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang INI DIA SERAGAM PNS TERBARU BERDASARKAN PERMENDAGRI NO.68 TAHUN 2015
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : https://id-id.facebook.com/KhazanahTrans7Official/posts/722518367759585
0 komentar:
Post a Comment