Kontroversi Jilbab dan Hijab
Kontroversi Jilbab dan Hijab |
kontroversi jilbab - Penggunaan tutup aurat khususnya pada wanita kembali menjadi persoalan, isu produksifitas wanita yang menggunakan jilbab dihembuskan untuk melarang karyawan untuk memakai jilbab. Menjelang hari jadinya yang ke-67 Kepolisian Republik Indonesia dikabarkan mengeluarkan surat edaran yang menghalang-halangi polisi wanita untuk mengenakan jilbab ketika sedang menjalankan tugas, namun bagi polisi wanita yang menjalankan tugas diwilayah Provinsi Nangro Aceh Darussalam diperbolehkan mengenakan penutup aurat. Karena provinsi tersebut memberlakukan sistem hukum syariat islam, selama ini baik polri ataupun TNI menyatakan tidak ada larangan untuk memakai jilbab. Jika benar larangan itu ada tentu agak mengherankan kabar pelarangan ini memancing reaksi dari lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) rencananya MUI akan segera bersidang untuk membahas informasi ini, salah satu tofik yang akan dibahas adalah padangan pengunaan jilbab akan mengurangi produktifitas para polisi wanita kemungkinan besar MUI akan melakukan langkah presuasif dengan cara melakukan tausiah kepada Kapolri dan para pejabat tinggi di KOPRS Bayangkari, langkah ini juga akan dibarengi kajian hukum terkait dengan ketidak larasan larangan pemakai jilbab bagi polisi wanita dengan UUD 1945. Jika ditemukan fakta hukum pelarangan tersebut melanggar UUD dan konstitusi maka tim MUI akan membawa permasalah ini ke Mahkamah Konsitusi, produktifitas wanita berjiblab ternyata tak hanya dipermasalahkan sektor aparat penjaga keamanan dan kedaulatan negara saja, sektor pelayanan publik khususnya yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Swasta dan Asing masih enggan memberikan lampu hijau bagi Karyawatinya untuk mengenakan jilbab sesuai dengan syariat. Pramugari dan Awak Kabin pesawat udara salah satu sektor yang didesain pakaian dan seragam yang dikenakan jauh dari kesan syariat, desain pakaian pramugari dengan pertimbangan syariat seakan hanya berlaku untuk rute perjalanan tertentu yakni ketika membawa jemaah haji atau umrah serta perjalanan menuju kota Banda Aceh. Dalam persoalan ini jilbab dianggap hanyalah salah satu cara strategi pelayanan prima bukan pejaminan kebebasan untuk menjalankan syariat agama, dunia perbankan khususnya yang beraviliasi dengan bank asing jarang dijumpai petugas teller atau pun pelayanan pelanggan yang memakai jilbab begitu pula dengan pramuniaga di pusat perbelanjaan mereka malah diharuskan mengangkat tinggi-tinggi pakaian seolah-olah kenerja akan meningkat bila memakai rok pendek dan justru jilbab hanya akan menyebabkan turunnya produktifitas atau dijauhi pelanggan, komisi nasional perempuan pernah menyatakan penggunaan jilbab seharusnya mendapatkan jaminan berbagai pihak termasuk petinggi dan atasan tempat para muslimah bekerja. Semestinya semua pihak menyadari pelarangan baik tertulis ataupun tidak karyawan yang ingin memakai pakaian sesuai ajaran islam adalah satu pelanggaran hak asasi juga
Selanjutnya tunggu ya, nanti akan dilanjut lagi
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang kontroversi jilbab
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang PENGINTIRAN NAIK
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : https://web.facebook.com/KhazanahTrans7Official/posts/721295927881829?_rdr
0 komentar:
Post a Comment