Sebelum kita membahas mengenai penerapan Kesehan dan keselamatan kerja atau K3 pada laboratorium Universitas Negeri Malang sebelumnya saya memiliki beberapa sumber mengenai apa itu Kesehan Dan Keselamatan Kerja.
Pengertian kesehatan dan keselamatan kerja
Kesehatan kerja adalah suatu kondisi kesehatan yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan yang selayaknya, baik jasmani, rohani, maupun sosial, dengan usaha pencegahan dan pengobatan terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja maupun penyakit umum.Kesehatan dalam ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja tidak hanya diartikan sebagai suatu keadaan bebas dari penyakit. Menurut Undang-Undang Pokok Kesehatan RI No. 9 Tahun 1960, BAB I pasal 2, keadaan sehat diartikan sebagai kesempurnaan keadaan jasmani, rohani, dan kemasyarakatan.
Sedangkan Keselamatan kerja ialah suatu keadaan menghindarkan dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan.
Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut:
a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja yang telah dijelaskan diatas.
b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja.
c) Teliti dalam bekerja
d) Melaksanakan Prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja.
Menurut Kamus Besar: Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu proses aktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, serta gangguan lingkungan
Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja pada Laboratorium Fakultas Teknik Teknologi Industri Universitas Negeri Malang khususnya laboratorium busananya yang menurut saya oenerapan kesehatan dan keselamatan kerja atau K3nya sudah cukup baik. Seperti penggunaan celemek pada saat praktek cipta busana. Unsur K3 yang digunakan dalam laboratorium busana ini hanya sedikit mengingat resiko kecelakaan kerja yang ditimbulkan dari kegiatan praktek jurusan teknologi industri khususnya Jurusan Tata Busana tidaklah besar. Mungkin kecelakaan kerja yang di alami sekedar tertusuk jarum saat menjahit, tergunting saat memotong bahan, dan terkena cutter saat memotong pola dan lain sebagainya. Resiko kecelakaan kerja tersebut tidak termasuk kecelakaan kerja yang tidak terlalu parah karena tidak sampai menghilangkan nyawa seorang pekerja. Meskipun demikian kita harus tetap menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 dengan menggunakan alat pelindung diri atau yang biasa di sebut dengan APD. APD merupakan alat yang di gunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi diri terhadap kemungkinan terjadinya kecelakaan saat bekerja.
Syarat-syarat Alat Pelindung Diri atau APD antara lain :
Dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja dari bahaya-bahaya akibat kerja.
Alat Pelindung Diri atau APD harus mempunyai bobot yang ringan, karena dengan bobot yang ringan membuat kita merasa nyaman sekaligus aman karena terhindar dari bahaya kecelakaan kerja.
Alat Pelindung Diri atau APD tersebut harus bersifat fleksibel.
Alat Pelindungan Diri atau APD harus memenuhi ketentuan dari standart yang ada, seperti saat berada di laboratorium, mahasiswa Teknologi Industri di wajibkan menggunakan celemek, di sini berarti ketentuan standart yang berlaku di sini adalah celemek.
Alat Pelindungan Diri atau APD tersebut pemeliharaannya harus mudah. Semakin mudah pereliharatan Alat Pelindung Diri maka semakin banyak penggunanya.
Alat Pelindungan Diri atau APD harus tidak menghambat atau membatasi gerak penggunanya, dengan demikian pemakainya merasa nyaman menggunakannya.
Bentuk Alat Pelindung Diri di dalam Laboratorium Busana Teknogi Industri Fakultas Teknik Universitas Negeri Malang antara lain penggunaan celemek. Penggunaan celemek saat di dalam Laboraturium Teknogi Industri di wajibkan. Celemek di gunakan untuk melindungi diri dari terpaan debu benang saat cipta busana. Selain celemek, Alat Pelindung Diri seperti masker dan lain sebagainya belum di gunakan dalam Laboratorium Busana Teknologi Industri.
Gambar Celemek yang wajib di gunakan saat praktek cipta busana
Seharusnya selain celemek, penggunaan Alat Pelindung Diri seperti masker sangat di perlukan. Masker juga berfungsi untuk melindungi diri. Masker dapat melindungi diri dari debu sisa benang saat cipta busana. Masker dapat melindungi indra penciuman dari dari debu-debu benang. Namun penggunaan masker di Laboratorium Busana ini belum dipergunakan, padahal masker sangat penting untuk melindungi mahasiswa dari terpaan debu saat praktek penciptaan busana.
Selain Alat Pelindung Diri dalam bekerja juga memerlukan ergonomic agar para pekerja lebih nyaman ketika bekerja.
Kata Ergonomi atau ergonomics sebenarnya berasal dari bahasa Yunani yaitu Ergo yang berarti kerja dan Nomos yang berarti peraturan. Jadi, ergonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang peraturan kerja. Konsepnya adalah ilmu yang membahas tentang kelebihan dan keterbatasan manusia dan secara sistematis memanfaatkan informasi-informasi tersebut untuk rancang bangun, sehingga mengahasilkan produk, sistem atau lingkungan kerja yang baik.
Menurut Sutalaksana, 1979, ergonomi merupakan ilmu yang mempelajari sifat, kemampuan, dan keterbatasan manusia untuk merancang suatu sistem kerja sehingga orang dapat hidup dan bekerja pada sistem itu dengan baik, yaitu mencapai tujuan yang diinginkan melealui pekerjaan itu, dengan efektif, aman dan nyaman.
Penerapan ergonomic yang seharusnya di terapkan pada Laboratorium busana Universitas Negeri Malang :
Posisi Tubuh Ketika Mengoperasikan Mesin Jahit
Posisi tubuh mahsiswa saat menjahit juga harus di perhatikan agar ketika menjahit tidak kelelahan seperti tidak terlalu membungkuk ketika menjahit, sehingga apabila usai menjahit punggung tidak terasa sakit.
Bila mengoperasikan mesin jahit industri, yang paling penting untuk diperhatikan adalah posisi tubuh. Desain dan penyesuaian area kerja yang benar dapat meminimalkan masalah dalam sikap tubuh yang tidak benar. Kesesuaian temppat duduk, tinggi bangku, dan posisi pengendali mesin harus lebih diperhatikan.
Posisi duduk yang benar dapat membuat dan mempertahankan sikap tubuh yang sempurna dan tersangga dengan baik sehingga tidak ada otot yang tegang dan nyeri. Kursi harus disesuaikan dengan cara duduk operator pada mesin dengan kaki tepat di atas pedal. Kursi yang disesuaikan dengan benar akan menghilangkan tekanan dari bagian depan kursi pada bagian bawah pinggang. Sandaran kursi harus berada pada posisi vertikal untuk menyangga punggung dan tinggi kursi juga disesuaikan sehingga menyangga tulang belakang bagian pinggang dengan baik.
Tinggi Meja Kerja
Tinggi meja mesin jahit juga harus di sesuaikan dengan tuibuh agar badan tidak terlalu membungkuk ke bawah atau terlalu ke atas.Hal ini untuk ntuk mencegah operator mesin mengalami sakit leher, bahu dan otot punggung (disebabkan karena selalu menaikkan lengannya) maka jarak antara permukaan meja atau tempat duduk hendaknya setinggi 25-30 cm di atas tempat duduk. Jarak mata ke komponen pakaian yang dijahit harus 38-40 cm. Ini memungkinkan lengan bagian atas hampir vertikal. Bila meja kerja terlalu rendah, maka gerakan tangan menjadi terbatas dan dapat menyebabkan sakit punggung
Posisi Alat pengendali Mesin
Posisi alat pengendali mesin juga harus di perhatikan, seperti letak pedal, pijakan lutut dan lain sebagainya. Hal ini untuk menjaga kenyamanan pekerja saat menyelesaikan pekerjaaanya. Selain itu agar pekerja tidak mengalami kesulitan saat menginjak pedal ketika menjahit.
Seorang penjahit dapat menderita sakit punggung bila alat pengendali mesin tidak diletakkan dengan tepat, seperti pedal/alat pengendali yang digerakkan oleh lutut. Pedal hendaknya diletakkan pada tempat yang nyaman, biasanya ditengah antara bagian depan dan bagian belakang bangku, meskipun mungkin berbeda antara satu operator dengan yang lainnya. Bila pedal diletakkan terlalu dekat dengan bagian depan, kursinya harus agak ditarik kebelakang, menyebabkan penjahit duduknya agak menjauh dari sandaran kursi.
Pijakan lutut harus diletakkan sedemikian rupa sehingga lutut dapat memakainya. Bila diletakkan pada tempat yang tidak tepat, sebetulnya pijakan tersebut dioperasikan oleh pinggul. Ini berarti kaki harus banyak bergerak dan akan menimbulkan rasa capek. Bila mesinnya disesuaikan dengan pijakan kaki bukan pijakan lutut, harus ditempatkan sedekat mungkin dengan pedal dan benar-benar setingkat.
Pengaturan Mesin Jahit untuk Menjaga Posisi Terbaik Operator yang Benar
Pengaturan posisi mesin jahit yang baik dan benar ini agar para pengguna mesin jahit merasa nyaman saat menjahit dan tidak merasa kelelahan setelah usai menjahit
Cara pengaturan mesin jahit yang seharusnya di terapkan pada Laboratorium Teknologi Industri khususnya Laboratorium Tata Busana
Sudut pedal : atur pedal (A) dengan sudut 15 derajat dari lantai.
Tinggi kursi : atur ketinggian kursi (B) sehingga terletak sejajar dengan alas kaki
dan kedua kaki berada di atas pedal. Sudut antara telapak kaki dan paha bagian bawah (C) harus kurang lebih 90o dan sudut antara paha dan betis (D) harus kurang lebih 100o.
Sandaran kursi : atur sandaran kursi (E) untuk menjaga punggung bagian bawah
(pinggang) pada saat operator duduk tegak.
Tinggi mesin : pada saat mengatur ketinggian mesin (F) dua faktor harus dipertimbangkan :
a. Visual : operator harus melihat apa yang sedang dikerjakan tanpa harus menundukkan atau menengadahkan kepala lebih dari 30o sambil menjaga postur tubuh yang baik.
b. Tangan : ketinggian tangan yang bekerja adalah antara bahu dan jantung. Akan lebih baik jika meja kerja yang digunakan hampir setinggi bahu.
Untuk mengatur ketinggian mesin, pertimbangan syarat visual/jarak pandang terlebih dahulu, karena hal tersebut akan berdampak pada postur tubuh dan pada tangan.
Pengaturan pedal: atur pedal (G) sedemikian rupa sehingga operator mendapatkan jarak
yang nyaman dan aman untuk bekerja dan mempertahankan postur tubuh yang baik.
Pijakan lutut : atur pijakan lutut (jika terpasang) (H) sedekat mungkin dengan lutut sehingga dapat dioperasikan tanpa harus mengangkat pergelangan kaki.
Namun ergonomic di dalam Laboratorium Jurusan Teknologi Industri Universitas Negeri Malang belum begitu di laksanakan oleh para mahasiswa. Jika ergonomic tidak di terapkan bias-bisa para mahasiswa setelah praktek cipta busana merasa keletihan karena kurang nyaman saat bekerja menggunakan mesin jahit. Oleh karena itu seharusnya mahasiswa menerapkan ergonomic di atas supaya tidak capek dan merasa nyaman saat bekerja menggunakan mesin jahit. Dengan begitu para mahasiswa tidak akan keletihan dan badan akan tetap nyaman setelah bekerja menggunakan mesin jahit.
Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja harus di laksakan untuk menjaga keamanan dan kesehatan pekerja. Banyak manfaat yang di dapat jika kita melaksanakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja ketika bekerja, yakni kita akan merasa aman dan nyaman saat bekerja karena dengan menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja kita menjadi terhindar dari kecelakaan Kerja yang mun gkin saja terjadi dapatg di antisipasi.
Gambar mesin jahit yang di gunakan di laboratorium Teknologi Industri
Tujuan Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja
Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja bertujuan untuk menjamin kesehatan jasmani dan rohani tenaga kerja Ruang lingkup kesehatan, keselamatan, dan keamanan kerja adalah :
a. Memelihara lingkungan kerja yang sehat.
b. Mencegah, dan mengobati kecelakaan yang disebabkan akibat pekerjaan sewaktu bekerja.
c. Mencegah dan mengobati keracunan yang ditimbulkan dari kerja
d. Memelihara moral, mencegah, dan mengobati keracunan yang timbul dari kerja.
e. Menyesuaikan kemampuan dengan pekerjaan, dan
f. Merehabilitasi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan.
Tugas 3 Serba sebi K3 TI |
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang keselamatan kerja saat menjahit
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Keselamatan Kerja Dalam Menjahit
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : https://k3tium.wordpress.com/2012/12/19/tugas-3-serba-sebi-k3-ti/
0 komentar:
Post a Comment