, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Industri Indonesia

 Industri Indonesia

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
 Industri Indonesia

1. Pengertian Industri

alur kerja busana industri simpel pengembangan - Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun tidak langsung, kemudian diolah, sehingga menghasilkan barang yang bernilai lebih bagi masyarakat.

Kegiatan proses produksi dalam industri itu disebut dengan perindustrian.
Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah.

Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.

Istilah industrialisasi secara ekonomi juga diartikan sebagai himpunan perusahaan-perusahaan sejenis dimana kata industri dirangkai dengan kata yang menerangkan jenis industrinya. Misalnya, industri obat-obatan, industri garmen, industri perkayuan, dan sebagainya

A.PENGERTIAN INDUSTRI

            Industri berasal dari industria yang diartikan sebagai kegiatan ekonomi bagian dari proses produksi, yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku atau bahan baku menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Dari sudut pandang geografi industri merupakan perpaduan-perpaduan subsistem fisis dengan subsistem manusia. Subsistem fisis yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri, yaitu meliputi komponen-komponen lahan, bahan mentah atau bahan baku, sumber-sumber energi dan iklim dengan segala proses ilmiahnya. Sedangkan subsistem manusianya meliputi komponen-komponen tenaga kerja, kemampuan tekhnologi, tradisi, keadaan politik, keadaan pemerintahan, transportasi dan komunikadi, konsumen, pasar dan sebagainya, sehingga menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat.

Ada beberapa penjelasan tentang pengertian industri.
1) Industri berasal dari bahasa latin yaitu industria yang artinya buruh(tenaga kerja) dan industrios yang artinya kerja keras.
2) Industri artinya bagian dari proses produksi dimana yidak mengambil langsung dari alam untuk dikonsumsi, tetapi bahan-bahan itu diolah lebih dahulu sehingga menjadi barang yang berguna bagi masyarakat.
3) Menurut Encyclopedia Americana, industri diartikan sekelompok kegiatan yang mengusahakan benda-benda ekonomi dan penggunaanya.
4) Industri dalam arti sempit ialah kegiatan industri yang hanya terbatas pada tipe kegiatan ekonomi sekunder yaitu segala macam usaha atau kegiatan yang sifatnya mengubah atau mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi.
5) Industri dalam arti luas adalah suatu kegiatan dalam usahanya untuk meningkatkan produktifitas dalam kegiatan ekonomi.
6) Mnurut G.T. Rennes, industri adalah aktifitas ekonomi manusia yang dilaksanakan secara terorganisasi dan sistematis.
7) Menurut UU RI No.5 Tahun 1984, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, bahan setengah jadi atau barang jadi menjadi barang dengan nilai lebih atau barang jadi menjadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaanya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.

Menurut Roswto pertumbuhan dan perkembangan industri dibedakan menjadi 5 tahap, yaitu:

1) The traditional society (masyarakat tradisional)
Suatu masyarakat yang strukturnya dibangun dalam fungsi terbatas, ilmu pengetahuan dan tekhnologi sangat sedrhana dan berenghasilan rendah.
2) The Precondition for take off (pra kondisi menuju tinggal landas)
Merupakan bentuk masyarakat dalam masa peralihan. Nilai dan cara-cara tradisional mulai dirasakan tidak cocok. Sedangkan nilai-nilai baru muncul dan sangat dibutuhkan. Secara perlahan perubahan-perubahan pun mulai terjadi.

3) Take off (masa tinggal landas)
Merupakan masa dimana berbagai kendala terhadap pertumbuhan sudah dapat diatasi. Niali-nilai dan terobosan baru yang jelas dapat menimbulkan kemajuan masyarakat yang makin luas.
4) The drive to maturity (menju ke arah kedewasaan)
Tahap menuju kedewasaan atau kematangan adalah suatu tahap kegiatan perekonomian yang tumbuh secara terus menerus. Produktivitas dari keguatan industri sangat berarti menentukan pendapatan nasional.
5) The age of high masa concumtion (suatu masa masyarakat berkonsumsi tinggi)
Masa konsumsi tinggi ditandai dengan adanya perkembangan kegiatan industri lebih ditujukan untuk menghasilkan barang-barang konsumsi yang tahan lama.

II. KLASIFIKASI  INDUSTRI


1. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Baku


Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi :

    Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan
    Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
    Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi Industri berdasarkan Tenaga Kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
    Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
    Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
    Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi Industri berdasarkan Produksi yang dihasilkan

Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
    Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
    Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi Industri berdasarkan Bahan Mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
    Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
    Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi Industri berdasarkan Lokasi Unit Usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
    Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
    Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
    Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
    Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat di
temukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi


Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:


    Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
    Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
            Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi

    Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
    Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.



8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
    Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
    Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi Industri berdasarkan subjek pengelola   

Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan
    Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk,
    industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi Industri berdasarkan cara pengorganisasian

Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:

    Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
    Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
    Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

11. Klasifikasi Industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian

Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:

    Industri Kimia Dasar (IKD)
    Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
    1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
    2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
    3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
    4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
    Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
    Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
    1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
    2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
    3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
    4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
    5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
    6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
    7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
    8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
    9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
    10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
    11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
    Aneka Industri (AI)
    Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
    1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
    2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
    3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
    4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
    5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer
    Industri Kecil (IK)
    Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
    Industri pariwisata
    Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).

III. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN INDUSTRI


            Berdirinya industri baik yang berskala besar atau kecil tentunya dipengaruhi oleh banyak faktor. Faktor-faktor itu meliputi faktor ekonomis, historis, manusia, politis dan geografis. Pada kegiatan ekonomi sekunder yaitu industri manufaktur, akan nampak adanya tiga usaha dan kegiatan pokok yang satu sama lain saling berkaitan erat , yaitu: Usaha-usaha pengumpulan dan pengambilan bahan mentah, kegiatan pengolahan, dan usaha-usaha pemasaran hasilnya. Usaha tersebut akan berhasil dan menghasilkan produk suatu industri jga memerlukan enam jenis masukan/input, keenam masukan ini diproses secara efisien, efektif dan produktif umtuk kemudian berubah menjadi keluaran/output .

Keenam masukan itu adalah :


    Sumber daya alam, baik yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui. Sumber daya alam akan mengalami tahap-tahap perubahan oleh perusahaan yang berbeda. Secara umum, sumber daya alam ini bisanya menjadi bahan yang diubah oleh proses produks, sehingga sering disebut bahan mentah atau bahan baku.
    Modal, yang bisa berarti dua hal yaitu membayar upah pekerja, bayar listrik dan beli bahan baku. Disamping itu, modal juga berarti barang-barang berupa tanah, gedung, mesin, dan alat-alat produksi lainnya.
    Tenaga kerja, merupakan faktor manusia yang akan menjalankan mesin, menangani bahan, mengatur produksi dan sebagainya. Tanpa tenaga kerja, semua yang lain tidak akan berarti apa-apa, karena tidak ada yang merencanakan, mengoperasikan dan mengendalikan aktifitas produksi tersebut.
    Manajemen. Yaitu ilmu tentang cara-cara mengolola masukan-masukan untuk industri dan kumpulan orang yang mempraktekan ilmu ini. Manajemen biasanya dibedakan dari tenaga kerja. Tenaga kerja lebih dimaksudkan sebagai orang-orang yang melaksanakan perintah-perintah atau pengaturan-pengaturan aktifitas oleh manajemen.
    Teknologi, yaiut ilmu tentang pemanfaatan sains menjadi alat/sarana hidup, sarana prodksi dan sebagainya. Teknik adalah bagiandari teknologi.
    Moral, yaitu terdapat dalam diri manusia, baik yang berposisi sebagai tenaga kerja maupun manajemen, unsur inilah yang memberikan dorongan/semangat/motivasi untuk bekerja dengan rajin sungguh-sungguh dan teliti. Tanpa moral yang baik,unsur manusia didalam industri akan menyalahgunakan sumber daya alam, menggunakan teknologi untuk tujuan yang salah dan menghasilkan produk yang tidak baik yang akhirnya merugikan konnsumen.

Smith (1963: 414-417) menggolongkan syarat dan faktor-faktor yang mempengaruhi usaha dan kegiatan industri atas 4 kelompok. Yaitu faktor-faktor sumber daya, faktor-faktor sosial, faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor yang menyangkut kebijakan pemerintah. Adalah sebagai berikut :

1) Faktor Sumber Daya

    Bahan Mentah

Bahan mentah dalam industri merupakan hal yang terpenting diantara sumber daya. Bahan mentah ini dapat berasal dari sektor primer, hasil-hasil pertanian, perternakan, perikanan, kehutanan dan pertambangan, dan dapat pula juga berupa produk industri-industri lain. Usaha-usaha pengumpulan dan pengambilan bahan mentah erat hubungannya dengan daerah sumber bahan mentah, sehingga banyak usaha-usaha industri didirikan atau ditempatkandidaerah atau mendekati sumber bahan mentah tersebut. Satu hal terpenting adalah bahan mentah atau bahan baku tersebutmudah didapatkan atau didatangkan secara ekonomis.

    Sumber Energi

Industri yang modern tidak akan berdiri dan berjalan mulus tanpa adanya sumber energi yang menunjang, karena semakin mordern perindustrian disuatu daerah makin tinggi tingkat konsumsi energinya. Sumber energi yang digunakan dalam perindustrian antara lain adalah : minyak bumi, batu bara, gas alam, tenaga listrik, nuklir, kayu, dan lain-lain

    Penyediaan Air

Air didalam industri memiliki fungsi sebagai bahan pendingin mesin dan sebagai bahan pencampur dan pencuci. Sehingga penempatan industri harus benar-benar memperhatikan kemungkinan persediaan air.

    Iklim dan Bentuk Lahan

Bentuk lahan atau Landfrom dapat berpengaruh terhadap penempatan dan lokasi industri, baik terhadap bangunan industri maupun kemungkinan pembuatan prasarana lalu lintas angkutan. Sedangkan iklim, dengan perkembangan teknologi yang modern dalam perindustrian, faktor iklim tidak lagi menjadi penentu, namun masih banyak industri yang ditentukan oleh keadaan iklimnya.

    1.  Faktor-faktor Sosial
        Penyediaan Tenaga Kerja

Adanya kualitas dan kuantitas tenaga kerja sangat mempengaruhi proses produksi dan distribusi. Untuk itu dalam penyediaan tenaga kerja ini tergantung pada jumlah tenaga kerja yang tersedia dan tingkat upah yang berlaku didaerah kawasan industri tersebut. Pada umumnya penempatan industri berkaitan erat dengan konsentarsi penduduk dan upah yang rendah.

    Skill dan Kemampuan Teknologi.

Berdirinya suatu industri yang modern tentunya ditunjang dengan mesin-mesin modern dan produksi massal yang memerlukan tenaga-tenaga kerja yang terampil dan skill yang tinggi serta propesional.

    Kemampuan Mengorganisasi.

Adanya pengalaman dalam berorganisasi memberikan pengaruh yang cukup penting dalam suatu kinerja kerja. Makin kompleks suatu industri, makin kompleks pula pengorganisasiannya. Oleh karena itu diperlukan tenaga kerja yang berkemampuan tinggi untuk pengorganisasiannya. Dalam hal ini mengawas dan operasional.

    2.  Faktor-Faktor Ekonomi
        Pemasaran.

Pemasaran sama pentingnya dengan bahan mentah dan sumber energi dalam hal pengaruhnya terhadap aktifitas dan perkembangan ekonomi, yang lebih ditekankan pada pemasarannya. Karena industri hakekatnya usaha untuk mencari keuntungan dan ini diperoleh hanya jika ada pemasaran. Potensi pemasaran sangat dipengaruhi oleh jumlah penduduk dan daya belinya. Makin tinggi daya beli dan makin besar jumlah penduduk, berarti makin besar petensi pasar.

    Transportasi.


Sarana transportasi dari segi aksebilitas jalan, kondisi kendaraan serta ongkos pengiriman, merupakan hal yang sangat penting artinya bagi industri, sebab bagaimanapun juga bahan mentah harus diangkut dan hasilnya hars dipasarkan.

    Modal.


Dalam hal ini kita mengenal dua macam modal, modal dalam negeri dan modal luar negeri. Selain itu sumber modal juga berasal dari individu, perbankan, investor, penduduk daerah atau negara dari pajak-pajak rertribusi, hasil –hasil perusahaan negara, tabungan negara dan penanaman modal dan sebagainya. Modal ini sangat diperlukan dan salah satu hal yang penting. Beberapa macam ibndustri kadang-kadang memerlukan modal besar sehingga hanya perusahaan-perusahaan besar saja yang dapat memberikan atau menyediakan modalnya.

    Nilai dan Harga Tanah.

Harga tanah yang tinggi di pusat-pusat perkotaan mendorong usaha-usaha industri ditempatkan di daerah-daerah pinggiran. Hal ini disebabkan karena pajak yaqng berbeda-beda sehingga mendorong para pendiri industri mencara tempat dipinggiran kota yang tarif pajaknya rendah

    3.  Faktor Kebijaksanaan Pemerintah.

Faktor pemerintah yang mempengaruhi usaha dan perkembangan industri adalah: ketentuan-ketenjuan perpajakan dan tarif, pembatasan ekspor-impor, pembatasan jumlah dan macam industri, penentuan daerah industri dan pengembangan kondisi yang menguntukan usaha

IV. PENENTUAN LOKASI INDUSTRI

Menentukan Lokasi Industri

Pemilihan lokasi industri mempunyai arti sangat penting. Hal ini karena lokasi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan dan kontinuitas proses dan kegiatan industri. Tujuan dari penentuan lokasi industri adalah untuk memperbesar keuntungan dengan menekan biaya produksi dan meraih pasar yang luas.
a. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendirian Industri
Faktor-faktor untuk menentukan lokasi industri suatu industri dapat dibedakan menjadi dua macam:
1) Faktor pokok meliputi lokasi bahan baku, sumber tenaga kerja, biaya angkutan, daerah pemasaran dan sumber energi.
2) Faktor tambahan, meliputi iklim, kebijaksanaan pemerintah di bidang industri dan ketersediaan air.
b. Teori Lokasi Industri
Teori lokasi muncul untuk menentukan lokasi yang terbaik secara ekonomis bagi suatu industri.
1) Teori lokasi industri dari Weber
Teori lokasi industri dari Webber dikenal dengan sebutan least cost location. Isi pokok teori Webber adalah lokasi industri dipilihkan di tempat-tempat yang biayanya paling minimal.
2) Teori lokasi industri optimal dari Losch
Teori lokasi optimal dari Losch berdasarkan permintaan. Menurut Losch, lokasi optimal suatu industri adalah lokasi yang dapat menguasai wilayah pemasaran terluas.
3) Analisis wilayah pasar model Hotteling
Tujuan pasar model Hotteling adalah menganalisis strategi lokasi dua industri yang bersaing di pasar. Menurut Hotteling elastisitas permintaan akan mendorong difusi industri.
4) Pendekatan Perilaku menurut Pred
Pred menyusun matrik perilaku yang dapat digunakan untuk menganalisis pengambilan keputusan tentang berbagai lokasi. Pada prinsipnya, lokasi industri menurut Pred ditentukan berdasarkan perilaku pengambilan keputusan.

Menentukan lokasi industri atas dasar bahan baku, pasar, biaya angkut, tenaga kerja, modal, tekhnologi, peraturan dan lingkungan dapat dilakukan dengan klasifikasi sebagai berikut:
a. Lokasi industri dekat dengan bahan baku jika:

1) Bahan baku yang digunakan mudah rusak,
2) Pengangkutan barang jadi lebih mudah jika dibandingkan dengan pengangkutan bahan baku,
3) Bahan baku yang digunakan lebih berat daripada produk yang dihasilkan.

b. Lokasi industri berdasar pasar, jika:
1) Produksi yang dihasilkan lebih berat dibandingkan dengan bahan baku,
2) Bahan baku yang digunakan tidak mudah rusak,
3) Wilayah pasar luas,
4) Produksi yang dihasilkan lebih mudah rusak setelah pengolahan,
5) Faktor prestise (gengsi lebih dipentingkan, misalnya industri periklanan/advertising).

c. Lokasi industri berdasarkan biaya angkut, berarti sedapat mungkin didirikan di daerah yang lancar transportasinya baik jumlah hasil produksinya maupun bahan-bahan baku yang diperlukan.

d. Lokasi industri berorientasi pada tenaga kerja
Tenaga kerja dalam industri erkaitan dengan dua hal, yaitu:
(1) Kuantitas atau jumlah tenaga kerja yang ditampung oleh industri
(2) Kualitas atau mutu tenaga kerja yang dimiliki industri

e. Lokasi industri berdasarkan modal dan tekhnologi
Lokasi industri perlu diperhitungkan, besarnya modal yang dibutuhkan dalam proses produksi, dan perlu memiliki tekhnologi yang menjadikan industri lebih efisien. Dalam tekhnologi yang dipertimbangkan sumber tenaga yang paling tepat digunakan, seperti tenaga hewan, tenaga air, tenaga listrik, tenaga gas, batubara, atau minyak bumi.

f. Lokasi industri berdasarkan peraturan dan lingkungan
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah no.29 tahun 1986 tentang pelaksanaan analisis dampak lingkungan (AMDAL
), atau analisis mengenai dampak lingkungan.

 Buku Manajemen Usaha Busana [download]
Menelaah alur kerja dalam organisasi Industri busana [download]
Teknologi Digital pada Proses Perancangan Busana [download]

buka mesin jahit : https://aristyakristina.wordpress.com/2012/09/16/industri-indonesia/

Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang alur kerja busana industri simpel pengembangan

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

0 komentar:

Post a Comment