, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Pergelangan tangan luka sehingga terjadi perdarahan hebat.

Pergelangan tangan luka sehingga terjadi perdarahan

hebat.


1). Tekan luka dengan tangan anda, atau pencet kedua
tepi luka anda secara serentak. Bila sempat, mulamula
tutup luka dengan sapu tangan bersih atau kain
pembalit sebelum memberi tekanan.
Gambar 21. Perdarahan hebat: naikkan tangan yang luka, tekan kedua tepi
luka secara serentak
Gambar 22. Membalut luka dengan kasa tebal
2). Tahan tekanan pada luka dengan perantaraan kasa
tebal dan balut erat-erat pada tempatnya. Kasa harus
cukup besar untuk menutupi seluruh luka dan seluruh
kasa harus tertutup kain pembalut.
3). Bila korban mengeluh kaku, gatal atau nyeri pada jari
atau jari kaki yang dibalut ini berarti balutan terlalu erat,
kendorkan sedikit.


4). Bila masih berdarah, tambahkan kasa lagi dan balut
tanpa membuang kasa pertama.
5). Kadang-kadang sepotong benda asing menancap pada
luka (kaca, logam, kayu). Dalam hal demikian, berikan
tekanan pada tepi luka dengan memasang kasa sekitar
luka dan memblutnya ditempatnya. Gunakan pula cara
ini bila ada potongan tulang menonjol keluar.
G. Menerapkan Praktek Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Bagi peserta didik/pekerja dimanapun berada menerapkan K 3 adalah
hal yang sangat penting, untu itu semua pihak hendaklah
menerapkan hal sbb:
1. Pengusaha menyediakan alat-alat perlindungan keselamatan
kerja, seperti : sandal jepit, masker, sarung tangan, helm, kaca
mata, alat kerja yang bukan penghantar listrik, tangga, dsb.
2. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, semua pekerja
harus mentaati seluruh peraturan dan tata cara pemakaian alat
kerja serta ketentuan kerja yang dikeluarkan perusahaan dengan
berpedoman pada UU no 1 th 1970.
3. Alat-alat pemadaman kebakaran harus ditempatkan ditempat
yang mudah terlihat dan terjangkau, serta diberi cat berwarna
merah.
4. Semua pekerja wajib mengetahui tempat alat-alat pemadam
kebakaran dan mengetahui cara penggunaannya.
5. Benda-benda yang mudah terbakar harus diperhatikan
keamanannya, serta dilakukan tindakan pencegahan terhadap
bahaya kebakaran.
6. Bila terjadi kebakaran, pluit/tanda bahaya atau tanda khusus
lainnya harus segera dibunyikan, dan para pekerja yang ada
ditempat kejadian tersebut, terutama pria dan petugas
pemadam/penanggulangan kebakaran harus berusaha
memadamkan, dan para pekerja lain harus turut membantu
bilamana diperlukan.
7. Secara periodik akan dilaksanakan latihan pemadam kebakaran
dan pembinaan-pembinaan terhadap regu pemadam kebakaran
yang telah dibentuk dengan tujuan sbb:
a. Mencegah dan Mengurangi Kecelakaan
1) Seluruh peralatan yang pengoperasiannya menggunakan
arus listrik, kompor/api, ataupun peralatan lainnya yang
mudah pecah/rusak, harus dilengkapi dengan petunjuk
pemakaian dan keselamatan kerja.
2) Pengoperasian peralatan seperti pada ayat 1 di atas,
harus tetap dibawah pengawasan instruktur.


3) Praktikan yang akan menggunakan peralatan seperti pada
ayat a) diatas, terlebih dahulu harus memahami petunjuk
pemakaian dan keselamatan kerja.
4) Setiap praktikan diwajibkan memakai alat pengaman
sesuai dengan perlatan yang digunakannya.
b. Mencegah, Mengurangi dan Memadamkan Kebakaran
1). Penempatan Racun Api harus pada tempat yang mudah
dijangkau.
2). Pemeriksaan Racun Api harus dilakukan secara berkala
oleh ahlinya.
3). Bahan yang mudah terbakar (minyak, bensin, alkohol dan
lainnya) harus dijauhkan dari peralatan yang mudah
menularkan api.
4). Sebelum menutup laboratorium (setiap hari), teknisi
diwajibkan untuk memeriksa kompor dan peralatan lainnya
yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran.
les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Pergelangan tangan luka sehingga terjadi perdarahan hebat.

c. Memberi Pertolongan pada Kecelakaan

1). Kelengkapan alat P3K harus tetap diperiksa dan dilengkapi

2). Pertolongan pada setiap kecelakaan harus diberikan
sesuai dengan tata cara yang semestinya.
d. Memperoleh Penerangan yang Cukup
1). Kuat penerangan minimum untuk laboratorium adalah 200
Lux.
2). Untuk mencapai kuat penerangan seperti pada ayat a)
diatas, maka lobang cahaya (pintu dan jendela) harus
tetap dalam keadaan terbuka.
3). Apabila melalui cahaya seperti pada ayat b) di atas, kuat
penerangan belum memadai, maka diupayakan dengan
penerangan buatan.
4). Sebelum meninggalkan laboratorium, periksa dan matikan
semua instalasi.

0 komentar:

Post a Comment