, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Manejemen kesalamatan dan kesehatan kerja adalah pencapaian

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Manejemen kesalamatan dan kesehatan kerja adalah pencapaian

Manejemen kesalamatan dan kesehatan kerja adalah pencapaian

tuuan yangsudah di tentukan sebelumnya dengan menggunakan batuan
orang lain (G.Terry). Untuk mencapai tujuan tersebut G.Terry membagi
kegiatan atau fungsi manajemen menjadi 4 yaitu:

1. Perencanaan.

Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan
yang akan di lakukan dimasa mendatang guna mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan
kerja di laboraturium. Dalam perencanaan kegiatan yang ditentukan
meliputi a). apa yang dikerjakan; b). bagai mana mengerjakannya;
c).mengapa mengerjakan; e).kapan harus dikerjakan; f).dimana
kegiatan itu harus dikerjakan ( Laboratorium )
Kegiatan laboratorium sekarang tidak lagi hanya dibidang
pelayanan tetapi sudah mencakup kegiatan-kegiatan di bidang
pendidikan dan penelitian, juga metoda-metoda yang dipakai makin
banyak ragamnya ; semuanya menyebabkan resiko bahaya yang
dapat terjadi dalam laboratorium makin besar. Oleh karena itu usahausaha
pengamanan kerja di laboratorium harus ditanggani secara
serius oleh organisasi keselamatan kerja laboratorium.

2. Organisasi.

Organisasi keselamatan kerja laboratorium dapat dibentuk dalam
beberapa jenjang, mulai dari tingkat laboratorium daerah (wilayah)
sampai ketingkat pusat (nasional). Keterlibatan pemerintah dalam
dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat
diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait
dalam organisasi ini ditingkat pusat dan tingkat daerah, disamping
memberlakukan undang-undang keselamatan kerja ditingkat daerah.
Untuk itu perlu dibentuk komisi keamanan kerja laboratorium yang
tugas dan wewenangnya dapat berupa : a). Menyusun garis besar
pedoman keamanan kerja laboratorium; b). Memberikan bimbingan,
penyuluhan, pelatihan pelaksanaan keamanan kerja laboratorium;
c). Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja laboratorium;
d). Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan
izin laboratorium; e). Mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya
yang timbul dari suatu laboratorium.

3. Pelaksanaan.

Fungsi pelaksanaan adalah kegiatan mendorong semangat kerja para
pekerja/siswa, mengerahkan aktivitas pekerja/siswa,
mengkoordinasikan berbagai aktivitas pekerja/siswa sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pelaksanaan program kesehtan dan keselmtan kerja laboratorium
sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap
individu yang bekerja dalam laboratorium wajib mengetahui dan

memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber
kecelakaan kerja dalam laboratorium, serta memiliki kemampuan dan
pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan
penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Disamping itu juga
mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani
berbagai spesimen reagensia dan alat-alat.

4. Pengawasan

Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar
pekerjaan-pekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang
ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan
pengawasan perlu diperhatikan dua prinsip pokok yaitu : a) adanya
rencana; b). Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang
kepada pekerja/siswa.
Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah
sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi
keselamatan kerja bersama di laboratorium. Sosialisasi perlu
dilakukan terus menerus karena usaha pencegahan bahaya yang
bagaimanapun juga baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan.
Untuk sebuah laboratorium perlu dibentuk pengawasan yang
tugasnya antara lain : a). Memantau dan mengarahkan secara
berkala praktek-praktek laboratorium yang baik, benar dan aman;
b). Memastikan semua petugas laboratorium memahami cara-cara
menghindari resiko bahaya dalam laboratorium; c). Melakukan
penyelidikan/pengusutan segala peristiwa berbahaya.
Ruang lingkup kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja pada
prinsipnya mencakup tiga aspek, yakni aspek pekerja, pekerjaan dan
tempat bekerja, untuk lebih jelasnya akan diuraikan satu persatu :
a) Pekerja/siswa
Para pekerja/siswa di suatu perusahaan/sekolah
kesehatannya harus dijaga dengan baik. Hal tersebut sangat
penting untuk peningkatan kinerja sehingga memperoleh
tenaga-tenaga yang produktif dan profesional, sehingga pada
gilirannya akan membantu perusahaan/sekolah dalam
mencapai tujuannya.
Tugas dan tanggung jawab pekerja/siswa adalah ;
1). mempelajari dan melaksanakan aturan dan instruksi
keselamatan kerja; 2). Memberikan contoh cara kerja yang
aman kepada pekerja baru/ siswa yang kurang berpengalaman;
3). Menunjukkan kesiapan dan minat untuk mempelajari dan
melatih diri terhadap kerja yang aman; 4). Melakukan secara
sungguh-sungguh terhadap keselamatan kerja pada setiap
tugas pekerjaan.

b) Pekerjaan.
Pekerjaan dapat diselesaikan jika ada pekerja. Namun para
pekerja/siswa juga tidak banyak berarti apabila pekerjaan yang
dilaksanakan tidak diperlakukan sesuai dengan aturan atau
prosedur yang telah ditetapkan. Upaya mengurangi resiko
dalam melakukan suatu pekerjaan antara lain : 1). Mengadakan
perubahan dalam pekerjaan yang salah. Misalnya pemakaian
alat kerja yang tidak sesuai harus diganti secepatnya;
2). Mencegah terjadinya penularan; 3). Diberlakukannya
tindakan atau aturan yang ketat untuk melindungi para pekerja
terhadap penggunaan alat-alat yang membahayakan. Misalnya:
Menggunakan pakaian sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan
dan juga melarang seseorang melakukan pekerjaan yang bukan
menjadi keahliannya; 4). Pencahayaan/penerangan yang sesuai
dengan jenis pekerjaan yang dilakukan. Pekerjaan yang
membutuhkan ketelitian dan cenderung rumit harus diberikan
penerangan yang lebih. Hal ini dimaksudkan: a) Untuk
mencegah dan menghindarkan terjadinya kecelakaan: b) Untuk
menjaga mutu pekerjaan: c) Untuk tidak menurunkan produksi:
d) Untuk tidak merusak mata; 5) Mengadakan latihan-latihan
terhadap para pekerja/siswa di dalam bidang khusus.
Setiap jenis pekerjaan mempunyai sifat-sifat dan cara-cara
sendiri. Sifat dan cara-cara ini harus dikenal serta dipelajari oleh
para pekerja/siswa. Hal ini bertujuan: a) Untuk mencegah
timbulnya kecelakaan-kecelakaan sebagai akibat kurang
mengetahui sifat dan cara bekerja; b) Menambah pengetahuan
para pekerja, sesuai bidangnya masing-masing; 6) Tindakan
untuk mencegah kecelakaan harus bisa dibedakan antara
usaha-usaha tentang keselamatan kerja dengan usaha
pencegahan atas penyakit akibat kerja yaitu bahwa keselamatan
kerja menitikberatkan pada peralatan dari perusahaan,
sedangkan pencegahan penyakit akibat kerja ditujukan kepada
orang-orang yang bekerja dalam perusahaan.
Di samping kecelakaan-kecelakaan itu disebabkan karena
persoalan teknis, sebagian besar kecelakaan disebabkan
karena kelelahan. Makin lama seseorang melakukan pekerjaan
makin berkurang prestasi kerjanya, dan semakin banyak bekerja
maka akan makin cepat dan hebat tingkat kelelahannya.
Kelelahan dapat menimbulkan efek buruk terhadap jasmani
maupun rohani. Efek buruk terhadap jasmani sering disebut
“Exhaustion” sedangkan efek buruk terhadap rohani disebut
“Neurastheni”.
Usaha untuk mencegah/memperkecil kecelakaan, dapat
dilakukan dengan cara:
1). Mengadakan pengaturan tata cara kerja, antara lain
dengan melakukan penjadwalan yang baik dan jam kerja

rasional serta adanya istirahat berkala di antara jam
kerja.
2). Menerapkan dan mematuhi peraturan sekolah atau
perundang-undangan lamanya jam kerja.
3). Menerapkapkan rolling kerja (shift/jam kerja) dengan
jenis pekerjaan yang akan dilakukan. Hasil ini perlu
dilakukan untuk menghindari pekerjaan dari kajenuhan
atau kebosanan yang berakibat terjadinya kecelakaan.
Semakin teliti dan halus suatu pekerjaan, makin harus
diperpendek lamanya bekerja dan harus diselang dengan
istirahat.
c) Tempat bekerja
Tempat bekerja merupakan bagian yang penting begi suatu
industri/perusahaan atau sekolah, secara tidak langsung tempat
bekerja akan berpengaruh pada kesenangan, kenyamanan dan
keselamatan dari para pekerja/siswa. Keadaan atau suasana
yang menyenangkan (comfortable) dan aman (safe) akan
menimbulkan gairah produktifitas kerja.
Usaha-usaha kesehatan yang perlu dilakukan terhadap
tempat kerja secara umum adalah dengan menerapkan hygiene
dan sanitasi tempat kerja secara khusus. Hal-hal yang berkaitan
dengan hygiene dan sanitasi tempat kerja antara lain:
1). Penerangan atau pencahayaan dalam ruangan
kerja/workshop harus disesuaikan/diatur dengan jenis
pekerjaan yang dilakukan.
2). Pengontrolan udara dalam ruangan kerja.
3). Suhu udara dalam ruangan kerja.
4). Tekanan udara dalam ruangan kerja.
5). Pencahayaan

0 komentar:

Post a Comment