, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Sasaran pelatihan

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Sasaran pelatihan

Sasaran pelatihan



 yang dapat dirumuskan dengan jelas akan menjadikan
sebagai acuan penting dalam menentukan materi yang akan diberikan, cara dan
sarana-sarana yang diperlukan. Sebaliknya, sasaran yang tidak spesifik atau terlalu
umum akan menyulitkan persiapan dan pelaksanaan pelatihan sehingga dapat
menjawab kebutuhan pelatihan.
Menurut Mangkunegara (2007:45) tujuan pelatihan antara lain :
a. Meningkatkan penghayatan jiwa dan ideologi
b. Meningkatkan produktifitas kerja
c. Meningkatkan kualitas kerja
d. Meningkatkan ketetapan perencanaan seumber daya manusia
e. Meningkatkan sikap moral dan semangat kerja
f. Meningkatkan rangsangan agar mampu berprestasi
g. Meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja

Meningkatkan perkembangan pegawai

Dalam undang-undang RI No.13 Tahun 2003 tentang ketenagaankerjaan
disebutkan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk
membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna
meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan. Menurut
Mangkunegara (2009: 50) pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka
pendek yang mempergunakan prosedur sistematis dan teroganisasi untuk
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas tertentu.
Menurut Nitisemito (2002:86) pelatihan adalah usaha untuk memperbaiki dan
mengembangkan pengetahuan, sikap, dan tingkah laku sesuai kebutuhan individu,
organisasi dan lembaga yang bersangkutan.
Dalam Undang-Undanag ketenaga kerjaan RI No.13 Tahun 2003 Bab V tentang
pelatihan kerja pasal 10 dijelaskan bahwa :
1) Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pasar kerja
dan dunia usaha, baik didalam maupun diluar hubungan kerja
2) Pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pelatihan yang
mengacu pada standar kompetensi kerja
3) Pelatihan kerja dapat dilakukan secara berjenjang.
4) Ketentuan mengenai tata cara penetapan standar kompetensi kerja
sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (2) diatur dengan keputusan
menteri.



Menurut Simamora (2006: 278) menyebutkan beberapa manfaat

pelatihan, yaitu :

a. Meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas
b. Membentuk sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan
c. Mengurangi waktu belajar yang diperlukan warga belajar untuk mencapai
standar kerja
d. Mengurangi frekuensi kecelakaan kerja
e. Membantu para karyawan dalam pengembangan pribadi mereka


Menurut Mc. Gehee yang dikuti oleh Mangkunegara (2001:45)
merumuskan prinsip-prinsip perencanaan pelatihan sebagai berikut :
a. Materi harus diberikan secara sistematis dan berdasarkan tahapan-tahapan
b. Tahapan-tahapan tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang hendak
dicapai
c. Penatar harus mampu memotivasi dan menyebarkan respon yang
berhubungan dengan serangkaian materi pelajaran
d. Adanya penguat (reinforcement) guna membandingkan respon positif dari
warga belajar.
e. Menggunakan konsep pembentukan (shaping) perilaku.
Selain prinsip-prinsip pelatihan dalam perencanaan pelatihan dan
pengembangan ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Tahapan tersebut
adalah :


Tahapan-tahapan penyusunan pelatihan dan pengembangan adalah :

a. Mengidentifikasikan kebutuhan pelatihan dan pengembangan (jobstudy).
b. Menetapkan tujuan dan sasaran pelatihan atau pengembangan .
c. Menetapkan criteria keberhasilan dengan alat ukurnya, menetapkan
metode pelatihan atau pengembangan.
d. Mengadakan percobaan (try out) dan revisi.
e. Mengimplementasikan dan mengevaluasi.
Dalam penyusunan pengelolaan program pelatihan harus menggunakan
tahapan-tahpan diatas guna keberhasilan program yang akan dijalankan.

0 komentar:

Post a Comment