, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Konsep Pelatihan

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Konsep Pelatihan

Konsep Pelatihan



Dalam Undang-Undang RI No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagaankerjaan disebutkan bahwa pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan, produktifitas dan kesejahteraan. Menurut Mangkunegara (2009: 50) pelatihan adalah suatu proses pendidikan jangka pendek yang mempergunakan prosedur sistematis dan teroganisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam pelaksanaan tugas tertentu. Menurut Nitisemito (2002:86) pelatihan adalah usaha untuk memperbaiki dan mengembangkan pengetahuan, sikap, dan tingkah laku sesuai kebutuhan individu, organisasi dan lembaga yang bersangkutan. Training does bear fruitful results not only to the organisation but also to the employees. Training is an opportunity for promotion and self improvement, improved job satisfaction through better job performance, a chance to learnnew things and there is greated ability to adapt and cope with changes (John et al, 2002) John, mengemukakan pendapat sebagai berikut: Pelatihan tidak berbuah hasil beruang tidak hanya untuk organisasi tetapi juga kepada karyawan. Pelatihan adalah kesempatan untuk promosi dan pengembangan diri, pekerjaan peningkatan kepuasan melalui pekerjaan peningkatan kepuasan melalui pekerjaan yang lebih baik dari kinerja, kesempatan untuk belajar hal baru dan ada besar kemampuan untuk beradaptasi dan mengatasi perubahan Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan RI No.13 Tahun 2003 Bab V tentang pelatihan kerja pasal 10 dijelaskan bahwa :

1) Pelatihan kerja dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan pasar kerja dan dunia usaha, baik didalam maupun diluar hubungan kerja
2) Pelatihan kerja diselenggarakan berdasarkan program pelatihan yang mengacu pada standar kompetensi kerja
3) Pelatihan kerja dapat dilakukan secara berjenjang.
4) Ketentuan mengenai tata cara penetapan standar kompetensi kerja sebagaimana dimaksudkan dalam ayat (2) diatur dengan keputusan menteri.

Menurut Simamora (2006: 278) menyebutkan beberapa manfaat pelatihan, yaitu :


a. Meningkatkan kuantitas dan kualitas produktivitas
b. Membentuk sikap, loyalitas dan kerjasama yang lebih menguntungkan
c. Mengurangi waktu belajar yang diperlukan warga belajar untuk mencapai standar kerja
d. Mengurangi frekuensi kecelakaan kerja
e. Membantu para karyawan dalam pengembangan pribadi mereka

Menurut Mc. Gehee yang dikuti oleh Mangkunegara (2001:45) merumuskan prinsip-prinsip perencanaan pelatihan sebagai berikut :


a. Materi harus diberikan secara sistematis dan berdasarkan tahapan-tahapan
b. Tahapan-tahapan tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai
Penatar harus mampu memotivasi dan menyebarkan respon yang berhubungan dengan serangkaian materi pelajaran
d. Adanya penguat (reinforcement) guna membandingkan respon positif dari warga belajar.
e. Menggunakan konsep pembentukan (shaping) perilaku.
Selain prinsip-prinsip pelatihan dalam perencanaan pelatihan dan pengembangan ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi. Tahapan tersebut adalah : Tahapan-tahapan penyusunan pelatihan dan pengembangan adalah :
a. Mengidentifikasikan kebutuhan pelatihan dan pengembangan (jobstudy).
b. Menetapkan tujuan dan sasaran pelatihan atau pengembangan .
c. Menetapkan criteria keberhasilan dengan alat ukurnya, menetapkan metode pelatihan atau pengembangan.
d. Mengadakan percobaan (try out) dan revisi.
e. Mengimplementasikan dan mengevaluasi.
Dalam penyusunan pelatihan harus menggunakan tahapan-tahpan diatas guna keberhasilan program yang akan dijalankan.

0 komentar:

Post a Comment