1. Toko Alat Mesin Jahit
2. Toko Kain / Busana
3. Toko Accesories Jahit
4. Konveksi beserta accesories
5. Toko di dekat sekolah atau kampus atau pinggir jalan
khususnya di yogyakarta dan umumnya di seluruh Indonesia.
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA
Yang bertanda tangan
dibawah ini :
I. NAMA :
Sri Isbiyani
JABATAN : Pengelola
PERUSAHAAN
: LPK NAVITA
ALAMAT :
Glagah UH 4/196 Yogyakarta
TELEPHONE : (0274)
450 326 / 714 20 55 / 0857 400 28 48 7
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama LPK NAVITA selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II. NAMA :
___________________________________________________
JABATAN :
___________________________________________________
PERUSAHAAN
:
___________________________________________________
ALAMAT :
___________________________________________________
___________________________________________________
TELEPHONE
:
___________________________________________________
Dalam hal ini bertindak
untuk dan atas nama _______________________________,selanjutnya disebut PIHAK
KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat
untuk mengadakan perjanjian kerjasama dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
MAKSUD DAN TUJUAN
PIHAK
PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk saling membantu dalam segi promosi dan
saling melibatkan pada setiap kegiatan yang sesuai dengan segmen pasar dari
kedua belah pihak.
Pasal 2
BENTUK KERJASAMA
1. PIHAK PERTAMA akan memberikan fasilitas
discount sesuai dengan ketentuan discount bagi peserta kursus untuk setiap
pendaftaran peserta kursus di LPK Navita yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.
2. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA akan
mempromosikan kepada seluruh calon peserta pada setiap waktu untuk
menginformasikan program-program
pelatihan yang saat ini diselenggarakan.
Pasal 3
KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
1. Membantu kelancaran kegiatan untuk setiap
promosi yang dilakukan oleh PIHAK KEDUA.
2. Menyediakan brosure untuk program-program
yang diselenggarakan di LPK Navita sesuai dengan kesepakatan oleh kedua belah
pihak.
Pasal 4
KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
1. Mempromosikan program-program yang
diselenggarakan di LPK Navita kepada seluruh calon-calon peserta.
2. Membantu kelancaran pendaftaran untuk calon
peserta LPK Navita.
3. Mampu mencapai target yang diminta oleh PIHAK
PERTAMA pada setiap tahunnya sebanyak ___ orang.
4. Membayar dimuka setiap pendaftaran calon
peserta kursus LPK Navita baik secara tunai maupun transfer ke rekening Bank BRI
a.n. LPK Navita nomor rekening 0986-01-022309-53-3.
5. Mendistribusikan brosure/poster LPK Navita
kepada calon peserta kursus dan memasang spanduk LPK Navita disetiap outlet
PIHAK KEDUA.
6. Menyebarkan informasi kerjasama tersebut
kepada seluruh karyawan dan tamu PIHAK KEDUA.
7. PIHAK KEDUA tidak boleh menarik biaya peserta kursus LPK Navita
melebihi harga biaya yang sudah ditentukan.
Pasal 5
JANGKA WAKTU
1. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal
__________________________ dan berakhir pada tanggal ______________________.
2. Perjanjian ini dapat diperpanjang apabila
terdapat kesepakatan diantara kedua belah pihak.
Pasal 6
PENUTUP
1. Sekiranya ada perubahan harga maupun diskon dari
PIHAK PERTAMA akan memberitahukan perubahan tersebut kepada PIHAK KEDUA.
2. Apabila terjadi penyimpangan dari ketentuan-ketentuan
dalam perjanjian kerjasama ini yang dilakukan oleh salah satu pihak, baik
disengaja maupun tidak disengaja maka pihak pihak yang lain berhak mengambil
keputusan secara sepihak.
3. Apabila terjadi perselisihan mengenai
kerjasama ini, kedua belah pihak sepakat setuju untuk menyelesaikan secara
musyawarah untuk mencapai mupakat.
4. Apabila dalam penyelesaian masalah belum
terjadinya kata sepakat maka kedua belah pihak sepakat akan membawa
permasalahan tersebut ke Pengadilan Negeri Yogyakarta
Demikian
Surat Perjanjian ini dibuat rangkap 2
(dua) serta masing-masing mempunyai
kekuatan hukum yang sama.
PIHAK KEDUA PIHAK
PERTAMA
LPK
NAVITA
___________ Sri
Isbiyani
keywords :
keywords :
les,indonesia,private,obras,guru,sekolah,wanita,belajar,yogyakarta,usaha,jogja,kursus,terbaik,batik,kaos,kebaya,jahit,baju
jahit,mesin jahit,konveksi,bordir,belajar menjahit,kursus menjahit
0 komentar:
Post a Comment