, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Menjahit tingkat dasar

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Menjahit tingkat dasar

Menjahit tingkat dasar



Menjahit adalah pekerjaan menyambung kain, bulu, kulit binatang, atau bahan-bahan lain yang bisa dilewati jarum jahit dan benang. Menjahit dapat dilakukan dengan tangan memakai jarum tangan atau dengan mesin jahit. Orang yang bekerja menjahit pakaian disebut dengan penjahit (Wikipedia). Menjahit adalah melekatkan (menyambung/ mengelem) kain atau bahan-bahan lain dengan jarum dan benang Jadi pelatihan menjahit dapat diartikan sebagai proses pembelajaran tentang pengetahuan dan keterampilan menjahit yang diselenggarakan dalam waktu singkat pleh suatu lembaga yang berorientasi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/ industri

Pendidikan Non Formal



Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memberikan penjelasan terhadap pendidikan nonformal yaitu “jalur pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat”.


Senada dengan pendapat diatas, Coombs (Sudjana, 2004 : 22) memberikan definisi bahwa „pendidikan nonformal adalah setiap kegiatan terorganisasi dan sistematis, diluar sistem persekolahan yang mapan, dilakukan secara mandiri atau melayani peserta didik tertentu di dalam mencapai tujuan belajarnya‟.


Berbagai definisi pendidikan luar sekolah dikemukakan oleh para ahli, seperti yang dikemukakan oleh Napitulu (1981) dalam Sudjana (2004) bahwa pengertian Pendidikan Nonformal adalah sebagai berikut Pendidikan nonformal adalah setiap usaha pelayanan pendidikan yang diselenggarakan diluar sistem persekolahan, berlangsung seumur hidup, dijalankan dengan sengaja,teratur dan berencana yang bertujuan untuk mengaktualisasikan potensi manusia(sikap, tindak dan karya) sehingga dapat terwujud manusia seutuhnya yang gemar belajar, mengajar dan mampu meningkatkan taraf hidupnya. Definisi lain dikemukakan SEAMEO 1971 yang dikutip dari Djudju Sudjana (2004 :46) menyatakan bahwa :Pendidikan nonformal adalah setiap upaya pendidikan dalam arti luas yang didalamnya komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan diluar sekolah, sehingga seseorang atau kelompok memperoleh informasi mengenai pengetahuan, latihan dan bimbingan sesuai dengan tingkatan usia dan kebutuhan hidupnya. Tujuannya adalah untuk mengembangkan sikap, pengetahuan, ketrampilan dan nilai-nilai yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok untuk berperan serta secara efisien dan efektif dalam lingkungan keluarganya, pekerjaannya, masyarakat dan bahkan negara. Dari ketiga definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah segala upaya pendidikan yang sistematis dan terorganisir, dilaksanakan di luar sistem persekolahan, dengan maksud untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan usia dan kebutuhannya. Selain itu, berdasarkan beberapa batasan tentang pengertian pendidikan luar sekolah maka dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan luar sekolah merupakan setiap kegiatan yang dilakukan diluar jalur pendidikan formal dimana terdapat proses belajar sehingga seseorang yang menjadi peserta belajar akan mendapatkan pengetahuan, pemahaman, ketrampilan dan bimbingan sehingga dapat tercapai tujuan belajarnya.

Fleksibilatas penyelenggaraan pendidikan luar sekolah memberikan kemudahan bagi penyelenggara, tutor dan warga belajar untuk melaksanakan proses pembelajaran dalam berbagai bentuk satuan pendidikan. Sebagaimana tercanum dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional bahwa satuan pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan ketrampilan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Berdasarkan beberapa pengertian pendidikan luar sekolah diatas, apabila dilihat dari karakteristik dan tujuannya bahwa pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal.


Tujuan pendidikan Nonformal


Pada dasarnya tujuan pendidikan luar sekolah tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berpendidikan, berdisipplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa :
1) Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
2) Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

Fungsi Pendidikan Nonformal



Sebagai upaya membantu kehidupan masyarakat dalam bidang pendidikan pada khususnya dan memperoleh pekerjaan, Sudjana(2004:74) mengemukanan bahwa pendidikan nonformal berfungsi :
1) Komplement (pelengkap) pendidikan sekolah, pendidikan nonformal menyajikan seperangkat kurikulum tetap yang dibutuhkan sesuai dengan situasi daerah dan masyarakat.
2) Suplement (tambahan), pendidikan nonformal memberikan kesempatan pendidikan bagi mereka yang telah menamatkan jenjang pendidikan formal tetapi dalam tempat dan waktu berbeda.
3) Substitusi (pengganti) pendidikan sekolah, pendidikan nonformal dapat mengganti fungsi sekolah terutama pada daerah-daerah yang belum dijangkau oleh program pendidikan sekolah

0 komentar:

Post a Comment