KURIKULUM 2004
fungsi kerajinan tekstil modern - PEDOMAN KHUSUSPENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN
BERBASIS KOMPETENSI
SEKOLAH MENENGAH ATAS
PENDIDIKAN SENI
Departemen Pendidikan Nasional
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Pendidikan Menengah Umum
September 2003
KATA PENGANTAR
KURIKULUM 2004 |
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR TABEL............................................................................................................ iii
I. PENDAHULUAN 1
II. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN SENI 2
III. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN SENI 14
IV. PENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN 17
A. Langkah-Langkah Penyusunan Silabus dan Sistem Penilaian 17
B. Penyusunan dan Analisis Instrumen 22
1. Langkah Penyusunan Instrumen 22
2. Bentuk Instrumen dan Penskorannya 23
3. Analisis Instrumen 28
4. Evaluasi Hasil Penilaian 29
V. PELAPORAN HASIL PENILAIAN DAN PEMANFAATANNYA 30
A. Pelaporan Hasil Penilaian 31
B. Pemanfaatan Hasil Penilaian 32
DAFTAR PUSTAKA 34
GLOSARIUM 37
LAMPIRAN-LAMPIRAN:
1. Daftar Kata Kerja Operasional 43
2. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar 46
3. Contoh Format Analisis Instrumen 51
4. Contoh Format Evaluasi Hasil Penilaian 54
5. Contoh Format Profil Hasil Belajar 55
6. Contoh Format Penilaian Kecakapan Hidup 57
7. Contoh Format Laporan Hasil Belajar Siswa 58
8. Contoh Format Rancangan Pengujian dan Pemberian Tugas 59
9. Contoh Silabus dan Sistem Penilaian 60
DAFTAR TABEL.
Halaman
Tabel 1 : Contoh format Analisis Kompetensi Dasar dan Kecakapan Hidup 19
Tabel 2 : Kisi-kisi Silabus dan Sistem Penilaian Berkelanjutan. 23
Tabel 3 : Pedoman Penilaian Uraian Bebas. 25
Tabel 4 : Contoh Format Daftar Cek atau Skala Penilaian Lay Up Shoot 26
Tabel 5 : Contoh Format Lembar Pengamatan Sikap Siswa 27
Tabel 6 : Contoh Format Penilaian Minat Siswa Terhadap Mata Pelajaran 28
Tabel 7 : Contoh Format Penilaian Konsep Diri Siswa 28
I. PENDAHULUAN.
Kebijakan pemerintah menggunakan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada amanat GBHN 1999-2004, UU Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP Nomor 25 tahun 2000 tentang pembagian kewenangan pusat dan daerah. Pada PP Nomor 25 tahun 2000, dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, dinyatakan bahwa kewenangan pusat adalah dalam hal penetapan standar kompetensi peserta didik dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional serta pedoman pelaksanaannya, dan penetapan standar materi pelajaran pokok. Berdasarkan hal itu, Departemen Pendidikan Nasional melakukan penyusunan standar nasional untuk seluruh mata pelajaran di SMA, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, dan indikator pencapaian.
Sesuai dengan jiwa otonomi, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengembangkan silabus dan sistem penilaiannya berdasarkan standar nasional. Bagian yang menjadi kewenangan daerah adalah dalam mengembangkan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar serta instrumen penilaiannya. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan bagi daerah untuk mengembangkan standar tersebut apabila dirasa kurang memadai, misalnya penambahan kompetensi dasar atau indikator pencapaian.
Pendidikan berbasis kompetensi adalah pendidikan yang menekankan pada kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan suatu jenjang pendidikan. Kompetensi lulusan suatu jenjang pendidikan, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, mencakup komponen pengetahuan, keterampilan, kecakapan, kemandirian, kreativitas, kesehatan, akhlak, ketakwaan, dan kewarganegaraan.
Menurut Wilson (2001) paradigma pendidikan berbasis kompetensi mencakup kurikulum, pedagogi, dan penilaian yang menekankan pada standar atau hasil. Kurikulum berisi bahan ajar yang diberikan kepada peserta didik melalui proses pembelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pedagogi yang mencakup strategi atau metode mengajar. Tingkat keberhasilan belajar yang dicapai peserta didik dapat dilihat pada hasil belajar, yang mencakup ujian, tugas-tugas, dan pengamatan.
Implikasi penerapan pendidikan berbasis kompetensi adalah perlunya pengembangan silabus dan sistem penilaian yang menjadikan peserta didik mampu mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar yang ditetapkan dengan mengintegrasikan life skill. Silabus adalah acuan untuk merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, sedangkan sistem penilaian mencakup indikator dan instrumen penilaiannya yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Jenis tagihan adalah berbagai bentuk ulangan dan tugas-tugas yang harus dilakukan oleh peserta didik; sedangkan bentuk instrumen terkait dengan jawaban yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik dalam bentuk tes maupun nontes.
II. KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN PENDIDIKAN SENI
Mata pelajaran Pendidikan Seni memiliki fungsi mengembangkan kepekaan rasa, kreativitas, dan cita rasa estetis siswa dalam berkesenian, mengembangkan etika, kesadaran sosial, dan kesadaran kultural siswa dalam kehidupan bermasyarakat, serta rasa cinta terhadap kebudayaan Indonesia.
Mata pelajaran Pendidikan Seni meliputi bidang seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Setiap bidang seni ini memiliki substansi, ciri-ciri pembelajaran, dan materinya sendiri. Masing-masing bidang seni memberikan sumbangannya sendiri bagi pembelajaran siswa. Dalam pelaksanaannya, perlu diupayakan pembelajaran seni secara terpadu dan kolaboratif antar bidang seni. Pembelajaran setiap bidang seni harus mewujudkan suatu keutuhan sebagai bidang pelajaran tersendiri.
Berdasarkan substansinya, materi pokok seni meliputi apresiasi seni, sejarah seni, estetika, kritik seni, berkarya seni, dan penyajian seni. Dalam pelaksanaannya materi-materi tersebut tidak diberikan secara terpisah, melainkan disampaikan secara integratif dalam pembelajaran apresiatif maupun produktif. Sesuai dengan hakikatnya, pelaksanaan pembelajaran seni ditekankan pada pembelajaran produktif, yaitu berkarya seni dan penyajian seni.
Pembelajaran Pendidikan Seni terkait dengan pembelajaran bidang studi lainnya dalam kurikulum. Sebagai contoh, oleh raga senam berkaitan dengan tari, teater berkaitan erat dengan sastra, dan desain berkaitan dengan teknologi. Keterkaitan pembelajaran antar bidang pelajaran ini memungkinkan pembelajaran secara kolaboratif.
Pembelajaran Pendidikan Seni perlu dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, dengan latar belakang budaya yang beraneka ragam. Oleh karena itu, pembelajaran seni perlu memperkenalkan keanekaragaman budaya Indonesia. Berkaitan dengan itu, maka perlu digunakan strategi pembelajaran Pendidikan Seni yang dapat mendukung pelestarian budaya tradisi di seluruh wilayah Indonesia.
Pembelajaran Pendidikan Seni juga perlu mengembangkan kesadaran ekonomi siswa, yaitu dengan memperkenalkan siswa terhadap berbagai profesi seni. Oleh karena itu, perlu dilakukan dengan melakukan kunjungan ke galeri, museum, pasar seni, indusri kerajinan, pusat seni pertunjukan, serta pusat-pusat seni rupa tradisional dan modern.
Pembelajaran Pendidikan Seni dalam bentuk berkreasi atau berkarya seni harus mempertimbangkan moral dan etika. Di samping aspek artistik, estetik, dan kreatif, siswa juga perlu diperkenalkan tentang aspek hukum, seperti hak cipta, kepemilikan karya seni, pemalsuan karya seni, dan penjiplakan karya seni.
Pembelajaran Pendidikan Seni mencakup seni di berbagai kebudayaan, baik kebudayaan Indonesia maupun kebudayaan manca negara. Pembelajaran Pendidikan Seni di Indonesia harus memfokuskan pada kesenian Indonesia. Pembelajaran sejarah kesenian di manca negara difokuskan pada berbagai kebudayaan yang memberikan pengaruh yang besar terhadap kesenian di Indonesia. Dengan mempelajari sejarah kesenian di Indonesia khususnya, siswa dapat memahami dan menghargai peranan kesenian dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralistik.
A. Rambu-rambu Pelaksanaan Pendidikan Seni
Untuk melaksanakan pembelajaran Pendidikan Seni di SMA/MA, dibuat rambu-rambu sebagai berikut:
1. Mata pelajaran Pendidikan Seni merupakan suatu kesatuan yang mencakup empat cabang seni, yaitu seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Setiap cabang seni memiliki ciri-ciri khusus dan keutuhan. Di sisi lain saling melengkapi dan membentuk keterpaduan. Pendidikan Seni menganut pandangan pendidikan melalui seni, bahwa seni berfungsi sebagai media atau sarana pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan dapat dilakukan melalui berbagai cabang seni, baik secara terpisah dalam pengertian masing-masing cabang seni maupun secara terpadu.
2. Seluruh pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan dengan bertolak dari karya seni, meliputi empat materi kegiatan pokok, yaitu apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.
a. Kegiatan apresiasi seni bertujuan untuk mengembangkan kesadaran, pemahaman, dan penghargaan terhadap karya seni, yang dilakukan melalui pengamatan dan pembahasan karya seni.
1) Pengamatan karya seni bertujuan untuk memperoleh pengalaman estetik, melalui pencerapan nilai-nilai instrinsik pada bentuk atau komposisi karya seni.
2) Pembahasan karya seni bertujuan untuk memperoleh kesadaran dan pemahaman tentang penciptaan karya seni, berdasarkan telaah tentang seniman dan latar zamannya, tujuan penciptaannya, dan pengaruh seniman-seniman besar (maestro) terhadapnya, sehingga dapat memberikan penghargaan .
b. Kegiatan berkresiasi seni bertujuan untuk menghasilkan atau membawakan karya seni. Aktivitas berkarya seni dilakukan melalui kegiatan eksplorasi dan eksperimen dalam mengolah gagasan (konsep), bentuk, dan media (teknik), dengan mengambil unsur-unsur dari berbagai bentuk seni (tradisi maupun modern), baik sebagai kegiatan individual maupun kegiatan kelompok.
c. Kegiatan kritik seni bertujuan untuk memperoleh pemahaman dan kemampuan menilai karya seni, khususnya hasil kreasi siswa, yang dilakukan secara lisan dan tertulis. Kritik seni misalnya dilaksanakan dalam rangka evaluasi hasil karya siswa, yang dilakukan oleh siswa terhadap karyanya sendiri (sebagai evaluasi diri) dan terhadap karya siswa lainnya. Kritik seni meliputi langkah-langkah: deskripsi, analisis bentuk, interpretasi, dan evaluasi.
1) Deskripsi adalah menemukan dan mencatat segala sesuatu yang tampak pada karya seni, dengan menghindari kecenderungan menarik kesimpulan.
2) Analisis bentuk adalah menelusuri bagaimana segala sesuatu yang ditemukan tersebut terwujud dalam susunan bentuk (komposisi).
3) Interpretasi adalah menemukan makna-makna pada karya seni, meliputi tema dan cara penggarapannya serta substansi masalah dan keberhasilan pengungkapannya.
4) Evaluasi adalah menentukan derajat atau mutu karya seni, dengan memperbandingkannya dengan karya-karya lainnya yang sejenis.
d. Kegiatan penyajian seni meliputi penyajian dalam diskusi kelas dan pameran atau pementasan, baik dalam lingkup kelas, sekolah, maupun masyarakat.
1) Diskusi kelas bertujuan untuk menampilkan, menjelaskan, dan berdialog tentang hasil karya dan proses kreatif yang dilakukan siswa. Pembelajaran diskusi seni ini dapat pula dipadukan dengan kritik seni secara lisan.
2) Pameran dan pementasan seni dalam lingkup kelas bertujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa sekelas.
3) Pameran dan pementasan di lingkup masyarakat dapat dilakukan di dalam atau di luar sekolah dengan tujuan untuk menampilkan hasil kreasi siswa dalam rangka apresiasi seni di kalangan siswa khususnya dan masyarakat pada umumnya.
3. Pembelajaran Pendidikan Seni dibedakan menjadi pembelajaran apresiatif dan pembelajaran produktif. Pembelajaran apresiatif meliputi apresiasi seni dan kritik seni. Pembelajaran produktif meliputi berkarya seni dan penyajian seni. Pembelajaran produktif mendapat alokasi waktu yang lebih banyak dari pada pembelajaran apresiatif, dengan perbandingan kurang lebih 60% dan 40%.
4. Pembelajaran apresiasi seni di suatu sekolah dimulai dari seni dari daerah setempat, dilanjutkan dengan seni daerah-daerah lainnya, dan kemudian seni mancanegara. Pembelajaran seni di Indonesia maupun seni dari mancanegara meliputi seni tradisi dan seni modern (termasuk seni kontemporer), sesuai dengan perkembangan dalam sejarah seni.
5. Materi pokok produktif disesuaikan dengan minat dan kemampuan siswa serta kemampuan sekolah atau keadaan daerah. Materi pokok produktif yang belum dapat dilaksanakan oleh sekolah dapat diberikan dalam bentuk apresiasi seni.
6. Pembelajaran Pendidikan Seni dilaksanakan baik dengan pendekatan terpisah dan terpadu. Pendekatan terpisah ialah melaksanakan pembelajaran setiap bidang seni, sesuai dengan ciri-ciri khusus dan kesatuan substansi masing-masing. Pendekatan terpadu ialah melaksanakan pembelajaran yang memadukan bidang-bidang seni dalam bentuk seni pertunjukan, seni multimedia, atau kolaborasi seni. Pembelajaran Pendidikan Seni secara terpadu meliputi pembelajaran apresiatif dan produktif.
7. Pembelajaran apresiatif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan apresiasi terhadap karya seni yang merupakan perpaduan antara dua atau lebih bidang seni, baik secara langsung maupun melalui media audio-visual, misalnya pertunjukan musik, tari, teater, atau film. Pembelajaran produktif secara terpadu dilaksanakan dengan kegiatan berkarya dan penyajian seni yang melibatkan dua atau lebih bidang seni, misalnya dalam bentuk seni pertunjukan atau kolaborasi antar bidang seni.
8. Alternatif pelaksanaan mata pelajaran Pendidikan Seni sebagai berikut. Sekolah yang memiliki lebih dari satu guru bidang seni, masing-masing guru memberikan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya secara terpisah. Siswa memilih salah satu bidang seni sesuai dengan minatnya. Pembelajaan secara terpadu dilaksanakan dengan kerja sama antara guru-guru bidang seni yang bersangkutan. Sekolah yang hanya memiliki guru salah satu bidang seni, guru tersebut melaksanakan pembelajaran seni sesuai dengan bidangnya, tetapi sedapat mungkin juga melaksanakan pembelajaran seni secara terpadu, sesuai dengan kemampuannya.
9. Materi pokok yang bersifat teoritik tidak diberikan secara terpisah, tetapi secara integratif dengan materi kegiatan apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni.
10. Pembelajaran yang bersifat praktek (berkarya) lebih berorientasi pada proses dari pada hasil, sehingga lebih menekankan usaha membentuk dan mengungkapkan gagasan kreatif dari pada kualitas komposisi yang dihasilkan.
11. Dalam pembelajaran Pendidikan Seni, pengembangan sikap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keterampilan, dan pengetahuan.
12. Untuk menunjang pembelajaran materi yang mengarah pada penguasaan keahlian profesional, termasuk menggambar dengan mistar (menggambar konstruksi), perlu ditunjang dengan program ekstrakurikuler, sesuai dengan bakat dan minat siswa.
B. Pembelajaran Seni Rupa
Seni rupa merupakan hasil interpretasi dan tanggapan pengalaman manusia dalam bentuk visual dan rabaan. Seni rupa berperanan dalam memenuhi tujuan-tujuan tertentu dalam kehidupan manusia maupun semata-mata memenuhi kebutuhan estetik. Karya seni rupa dapat menimbulkan berbagai kesan (indah, unik, atau kegetiran) serta memiliki kemampuan untuk membangkitkan pikiran dan perasaan. Dengan memahami makna tentang bentuk-bentuk seni rupa, akan diperoleh rasa kepuasan dan kesenangan.
Seni rupa dapat dibedakan menjadi seni rupa murni, seni kria, dan desain. Jenis-jenis seni rupa ini menunjukkan proses pembuatan dan bentuk karya yang dihasilkan, serta nama pembuatnya, yaitu seniman, kriawan, dan desainer. Seni murni menekankan pada ungkapan pikiran dan perasaan, meliputi seni lukis, seni patung, dan seni grafis. Seni kria menekankan pada keterampilan teknik pembuatan karya, dengan hasil berupa karya kria fungsional dan nonfungsional. Seni kria menggunakan berbagai teknik dan media tertentu, misalnya kria kayu, kria logam, dan kria tekstil. Desain menunjukkan proses pembuatan karya yang maksud dan tujuannya telah ditentukan lebih dahulu. Karya desain merupakan rancangan gambar, benda, atau lingkungan yang didasarkan pada persyaratan-persyaratan tertentu. Seniman atau kriawan dapat bekerja secara mandiri, sedangkan desainer bekerja untuk keperluan klien.
Pembelajaran seni rupa di sekolah mengembangkan kemampuan siswa dalam berkarya seni yang bersifat visual dan rabaan. Pembelajaran seni rupa memberikan kemampuan bagi siswa untuk memahami dan memperoleh kepuasan dalam menanggapi karya seni rupa ciptaan siswa sendiri maupun karya seni rupa ciptaan orang lain.
Melalui pengalaman berkarya, siswa memperoleh pemahaman tentang berbagai penggunaan media, baik media untuk seni rupa dwimatra maupun seni rupa trimatra. Dalam berkarya seni rupa, siswa belajar menggunakan berbagai teknik tradisional dan modern untuk mengeksploitasi sifat-sifat dan potensi estetik media. Melalui seni rupa, siswa belajar berkomunikasi melalui gambar dan bentuk, serta mengembangkan rasa kebanggaan dalam menciptakan ungkapan pikiran dan perasaannya.
Dalam pembelajaran seni rupa, peranan seni murni, kria, maupun desain bersifat saling melengkapi dan saling berkaitan. Pembelajaran seni rupa dapat dilakukan dengan pendekatan studio, misalnya studio seni lukis, seni patung, seni grafis, dan kria. Pembelajaran seni rupa dapat juga dipisahkan menjadi kegiatan pembelajaran seni rupa murni, kria, dan desain.
Materi pokok seni rupa meliputi aspek apresiasi seni, berkarya seni, kritik seni, dan penyajian seni. Apresiasi seni rupa berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni rupa. Materi apresiasi seni pada dasarnya adalah pengenalan tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni rupa. Apresiasi seni rupa dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni rupa dalam konteks berbagai kebudayaan.
Materi pelajaran apresiasi seni di SMA/MA meliputi pengenalan terhadap budaya lokal, budaya daerah lain, dan budaya mancanegara, baik yang bercorak primitif, tradisional, klasik, moderen, maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni rupa, materi apresiasi juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di mana karya seni rupa dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni rupa tersebut.
Pembahasan konsep seni rupa meliputi struktur bentuk dan ungkapan (ekspresi) dalam seni murni dan hubungan bentuk, fungsi, dan elemen estetik dalam seni rupa terapan. Pembahasan tentang media seni rupa meliptui ciri-ciri media, proses, dan teknik pembuatan karya seni rupa. Selain itu, apresiasi seni juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni rupa dengan bentuk-bentuk seni yang lain, bidang-bidang studi yang lain, serta keberadaan seni rupa, kerajinan, dan desain sebagai bidang profesi.
Berkarya seni rupa pada dasarnya adalah proses membentuk gagasan dan mengolah media seni rupa untuk mewujudkan bentuk-bentuk atau gambaran-gambaran yang baru. Untuk membentuk gagasan, siswa perlu dilibatkan dalam berbagai pendekatan seperti menggambar, mengobservasi, mencatat, membuat sketsa, bereskperimen, dan menyelidiki gambar-gambar atau bentuk-bentuk lainnya. Selain itu, siswa juga perlu dilibatkan dalam proses pengamatan terhadap masalah pribadi, realitas sosial, tema-tema universal, fantasi, dan imajinasi.
Mengolah media pada dasarnya adalah menggunakan bahan dan alat untuk menyusun unsur-unsur visual seperti garis, bidang, warna, tekstur, dan bentuk. Dalam mengolah media, siswa perlu diperkenalkan dengan teknik penggunaan berbagai bahan, dengan memperhatikan keterbatasan-keterbatasan maupun kelebihan-kelebihannya. Dalam menyusun bentuk, siswa perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan bentuk sehingga menjadi gaya yang bersifat pribadi.
Dalam kritik seni, siswa dilibatkan dalam pembahasan karya sendiri maupun karya teman atau orang lain. Pembahasan karya seni rupa di sini merupakan proses analisis kritis, meliputi deskripsi, analisis, interpretasi, dan penilaian. Unsur yang dianalisis adalah gaya, teknik, tema, dan komposisi karya seni rupa. Melalui kegiatan ini, siswa dapat mengasah keterampilan pengamatan visualnya.
Pembelajaran kritik seni rupa memberikan pengenalan dan latihan menggunakan bahasa dan terminologi seni rupa untuk mendeskripsikan dan memberikan tanggapan terhadap karya seni rupa. Tanggapan ini berkaitan dengan sifat-sifat sensoris karya seni rupa, seperti aspek-aspek taktil (rabaan), spasial (keruangan), dan kinestetik (gerak). Pembelajaran kritik seni juga melatih kemampuan untuk memahami makna-makna yang disampaikan melalui simbol-simbol visual, bentuk-bentuk, dan metafora.
Selain berkarya seni rupa, materi pokok seni rupa juga mencakup penyajian karya seni rupa. Materi penyajian karya seni meliputi penyajian secara lisan di kelas dan pameran di lingkungan kelas, sekolah, bahkan juga di masyarakat. Materi pokok pameran adalah seleksi, pemajangan karya, dan publikasi. Materi pameran juga mencakup kegiatan pengorganisasian pameran, meliputi perancangan, pelaksanaan, dan evaluasi pameran.
C. Pembelajaran Seni Musik
Musik pada dasarnya merupakan seni yang berbentuk aural yang hadir dalam waktu. Orang menanggapi musik terutama melalui indera pendengaran, tetapi penampilan musik dapat melibatkan gerakan tubuh dan penglihatan. Musik dapat hadir mandiri, tanpa merujuk pada sesuatu apapun, sehingga dianggap sebagai sesuatu yang asbtrak, misalnya dibandingkan lukisan yang kadang-kadang bersifat literal (mengandung tema atau cerita).
Mendengarkan musik bukan sekedar mendengar bunyi, tetapi harus dapat menghubungkan ekspresi yang didengar dengan ekspresi yang didengar sebelumnya. Kemampuan untuk berpikir dalam bunyi ini merupakan landasan bagi pemahaman karya musik yang dapat menunjang apresiasi musik seseorang.
Musik merupakan bentuk seni yang berevolusi secara berkesinambungan. Musik mencerminkan pengalaman penciptanya, pemain dan pendengarnya, dan jiwa budaya di mana musik itu diciptakan. Terdapat kesamaan yang bersifat kultural dalam cara orang menanggapi musik. Orang memperoleh kepuasan dalam menghayati musik dengan alasan yang berbeda-beda.
Musik dapat memenuhi tujuan estetik dan fungsional. Melalui musik, seseorang dapat mengekspresikan pikiran dan perasaan secara pribadi. Musik merupakan manifestasi dasar dari kehidupan manusia, yang memberikan sumbangan bagi identitas pribadi, sosial, dan kultural, dan merupakan media ekspresi dan komunikasi pada setiap kebudayaan.
Musik dapat merupakan bagian dari seni-seni yang lain, misalnya seni rupa, seni tari, teater, dan film. Seseorang dapat memperoleh rasa kebanggaan dengan menguasai keterampilan bermusik. Musik memberikan kepuasan atas identitas kelompok, misalnya melalui keanggotaan paduan suara atau ansambel instrumental.
Pembelajaran seni musik harus mencerminkan kegiatan bermusik di masyarakat. Siswa dilibatkan dalam mengamati, membahas, menganalisis, menggubah, mencipta, dan menilai musik. Musik melibatkan siswa secara emosional maupun intelektual. Pembelajaran seni musik diharapkan dapat membantu perkembangan siswa secara optimal dan memberikan keseimbangan terhadap pembelajaran tentang sistem simbol dan makna.
Siswa memperoleh kepuasan dan kesenangan dari kegiatan berapresiasi dan bermain musik. Penghayatan siswa yang mendalam terhadap ungkapan bunyi memungkinkan siswa mengeksplorasi dan menemukan kesadaran yang mendalam terhadap sifat-sifat ekspresif musik. Siswa memerlukan pengalaman seperti mendengarkan, menganalisis unsur-unsur, dan menginterpretasikan makna-makna musik, serta membuat aransemen, menggubah, maupun membuat komposisi musik. Pengalaman ini akan memperkuat tanggapan dan apresiasi musik siswa dan mengembangkan kemampuan siswa dalam membuat kriteria penilaian tentang musik.
Materi pokok seni musik meliputi apresiasi seni musik, berkarya seni musik, kritik seni musik, dan pergelaran seni musik. Apresiasi seni musik berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni musik. Materi apresiasi seni musik pada dasarnya adalah pengenalan tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni musik. Apresiasi seni musik dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni musik pada berbagai latar budaya. Apresiasi seni musik juga perlu memberikan pemahaman tentang hubungan seni musik dengan bentuk-bentuk seni yang lain serta keberadaan seni musik sebagai bidang profesi. Dalam hal ini, siswa juga perlu mengenal pencipta dan pemain musik masa kini serta industri musik di Indonesia.
Dalam bermain musik, siswa memainkan instrumen, dengan menggunakan repertoir atau buah musik atau menggubah karya musik orang lain. Siswa juga dapat melakukan musikalisasi puisi atau karya sastra lainnya. Untuk itu, diperlukan pengembangan pengetahuan dan keterampilan dalam membuat komposisi, berimprovisasi, membuat aransemen, dan mempersiapkan pertunjukan musik.
Kegiatan kritik seni musik berperan penting dalam pengembangan kemampuan musik siswa. Kritik seni meliputi deskripsi, analisis, interpretasi, dan evaluasi. Melalui pengamatan terhadap karya musik serta pemahaman teori dan sejarah musik, siswa dapat mengembangkan kriteria untuk menilai karya musik.
Pergelaran musik merupakan kegiatan pertunjukan, yaitu membawakan karya musik di depan penonton. Penyajian musik merupakan pengalaman bermain musik bersama orang lain, bagi orang lain, dan untuk kepuasan pribadi. Penyajian musik dapat berupa kegiatan menyanyi, memainkan instrumen, atau menggunakan alat elektronik (misalnya komputer atau synthesizer).
D. Pembelajaran Seni Tari
Tari dapat merupakan ekspresi jiwa manusia yang dituangkan melalui gerak ritmis, dinamis, dan indah. Tari hadir dalam berbagai bentuk dan digunakan untuk berbagai keperluan, dari hiburan sampai penyajian teatrikal dan upacara keagamaan.
Tari dibedakan dengan bentuk-bentuk seni yang lain berkaitan dengan penggunaan gerak tubuh. Tari dibedakan dengan gerakan biasa, karena gerakan dalam seni tari digunakan untuk mengkomunikasikan maksud, perasaan, dan pikiran. Tari merupakan sistem simbol yang memberi makna pikiran, perasaan, dan aktivitas manusia.
Pembelajaran seni tari memberikan pengenalan dan pemahaman tentang berbagai bentuk, konsep atau makna, dan fungsi tari, serta konteks atau latar belakang yang mempengaruhi penciptaan, pergelaran, dan apresiasi seni tari. Melalui seni tari, siswa dapat memahami berbagai nilai dalam kebudayan dan berkomunikasi secara sosial. Siswa juga dapat mengeksplorasi bidang-bidang pelajaran lain melalui seni tari.
Materi pokok seni tari meliputi apresiasi seni tari, berkarya seni tari, kritik seni tari, dan pergelaran tari. Apresiasi seni tari berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni tari. Materi apresiasi seni tari pada dasarnya adalah pengenalan tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni tari. Apresiasi seni tari dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni tari dalam konteks berbagai kebudayaan.
Materi pokok apresiasi seni tari di SMA/MA meliputi pengenalan terhadap tari dalam konteks budaya lokal, budaya daerah lain, dan budaya mancanegara, baik yang bercorak tradisional, klasik, modern, maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni tari, materi apresiasi seni tari juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di mana karya tari dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni tari tersebut.
Konteks sosial dan budaya menentukan makna dan peranan yang diberikan atau ditimbulkan pada karya seni seni tari. Pengetahuan tentang periode sejarah seni tari berguna untuk memahami masalah-masalah sosial, politik, dan agama yang terkandung dalam seni tari.
Dengan mempelajari seni tari dari berbagai latar budaya, siswa dapat memahami alasan penciptaan dan pementasan tari, maksud, dan tujuannya. Siswa juga dapat memahami konsep atau makna berbagai bentuk tari seperti tari rakyat, tari klasik, tari modern, dan tari kontemporer.
Siswa juga dapat mengetahui bahwa seni tari memiliki beragam fungsi dan fungsi tersebut dapat berubah dengan perjalanan waktu. Siswa juga dapat mengenal bentuk koreografi masa lalu dan masa kini, pencipta tari, dan industri tari di Indonesia.
Pembahasan konsep seni tari meliputi struktur bentuk dan ungkapan (ekspresi) dalam seni tari. Pembahasan tentang struktur tari meliptui unsur-unsur tari dan proses pembuatan karya seni tari. Selain itu, apresiasi seni tari juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni tari dengan bentuk-bentuk seni yang lain, bidang-bidang pelajaran yang lain, serta keberadaan seni tari sebagai bidang profesi.
Dalam membuat koreografi siswa dilatih mencipta karya tari baru atau menata tari dengan materi gerak yang sudah ada. Penciptaan tari melibatkan aktivitas dengan beberapa tahapan yaitu eksplorasi, observasi, improvisasi, eksperimentasi, sebelum latihan, membentuk, memilih, dan menilai gerakan yang mengkomunikasikan pikiran, perasaan, dan gambaran. Penciptaan tari didukung oleh perkembangan fisik dan kemampuan berekspresi dengan dukungan kecermatan penginderaan dan kepekaan rasa.
Koreografi dapat melibatkan siswa dalam eksplorasi diri. Secara bertahap ia dapat mengembangkan kesadarannya terhadap gerak dan potensi eskspresifnya serta belajar mengorganisasikan gerak murni untuk menyampaikan pikiran dan perasaan. Selain itu, siswa dapat mengembangkan pemahaman tentang koreografi dengan mempelajari gerak-gerak khusus yang kemudian dapat diorganisasikan ke dalam urutan-urutan dan klaster.
Kemampuan mencipta tari berkembang sejalan dengan perkembangan kesadaran dan pemahamannya tentang unsur-unsur dan proses pembentukan koreografi. Unsur koreografi adalah sebagai berikut:
1) Tubuh manusia: bagian-bagian tubuh, gerak tubuh, dan posisi tubuh.
2) Ruang: ketinggian, arah, hubungan, penonjolan, pengelompokan, dan pola lantai.
3) Waktu: penggunaan aksen, pola ritmis, durasi, dan tempo, atau cepat lambatnya gerak.
4) Tenaga: kualitas gerak yang mengungkapkan perasaan, seperti bersemangat atau lembut.
Dalam mengorganisasikan dan membentuk struktur tari, unsur-unsur koreografi yakni tubuh, ruang, waktu, dan tenaga ditentukan oleh proses pembentukan. Perangkat pengorganisasian tari antara lain repetisi, simetri/ asimetri, keserempakan, kontras, dan pakem (kaidah). Perangkat pembentukan tari adalah motif, naratif, pola repetisi, klimaks, dan improvisasi. Makin banyak siswa memperoleh pengalaman berkarya, ia makin mampu mengolah unsur-unsur koreografi dan proses pembentukan untuk mengekspresikan gagasannya. Siswa merefkleksikan apa yang dilihatnya dengan mendeskripsikan, menganalisis, menginterpretasikan, dan menilai karya seni tari. Mereka memperoleh apresiasi seni tari dengan mengamati kaya seni tari secara kritis dan memahami ungkapan geraknya.
Dengan mengenali cita rasa pribadi dan preferensi, mengembangkan kemampuan mengobservasi, dan melakukan penilaian, siswa mampu menghargai karya seni tari dari sudut estetika. Siswa memahami kesan-kesan yang ditimbulkan oleh karya seni tari dan aspek-aspek kualitatif dari bentuk koreografi dan pertunjukan.
Apresisasi seni tari siswa bergantung pada fokus karya yang telah diciptakan dan disajikannya. Jika siswa telah memahami makna dan peranan seni tari, ia akan mempertimbangkan bagaimana seni tari dihargai dalam berbagai konteks sosial dan budaya, serta fungsi seni tari sebagai bagian dari kehidupan manusia.
Pergelaran tari merupakan pertunjukan tari atau penyajian kepada orang lain. Bagi siswa, pergelaran merupakan suatu proses belajar untuk mengekspresikan pikiran dan perasaan, mengembangkan ketrampilan teknis dalam berbagai bentuk tari, dan untuk memproyeksikan dirinya kepada berbagai kalangan penonton dan dalam berbagai kesempatan pertunjukan.
E. Pembelajaran Seni Teater
Teater adalah tiruan kehidupan manusia yang diproyeksikan di atas pentas. Teater merupakan potret kehidupan manusia yang menggambarkan suka-duka, pahit-manis, dan hitam putih kehidupan manusia. Teater berhubungan dengan bahasa sastra, maka teater merupakan bagian dari telaah sastra. Pementasan teater merupakan bidang teater.
Pengertian seni teater dibedakan menjadi teater sebagai naskah dan teater sebagai pentas. Setiap naskah teater pada dasarnya memiliki kemungkinan untuk dipentaskan. Akan tetapi, terdapat teater yang kecil kemungkinannya untuk dipentaskan, karena menggunakan dialog yang panjang-lebar, dengan bahasa yang indah-indah dan tidak realistik. Jenis teater ini disebut closed teater. Sebaliknya, terdapat naskah teater yang kecil sekali nilai literernya, karena sengaja ditulis untuk dipentaskan. Jenis teater ini disebut teater teatrikal.
Dalam bentuk pentas, teater merupakan pementasan peristiwa-peristiwa nyata maupun khayalan melalui peran dan situasi. Pembelajaran seni teater melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman, seperti bermain peran, inprovisasi, pergelaran teatrikal, teater film dan televisi, dan mencakup proses penciptaan dan penyajian seni teater.
Seni teater di sekolah mencakup aktivitas yang luas termasuk penulisan naskah teater, improvisasi, bermain peran, sosio teater, simulasi, interpretasi teks, pergelaran teatrikal, dan tata-pentas. Seni teater menggunakan unsur-unsur permainan teater seperti spontanitas, imajinasi, permainan peran, dan eksplorasi.
Materi pokok seni teater meliputi apresiasi seni teater, berkarya seni teater, kritik seni teater, dan pementasan seni teater. Apresiasi seni teater berarti mengenal, memahami, dan memberikan penghargaan atau tanggapan estetis (respons estetis) terhadap karya seni teater, baik teater naskah maupun teater pentas. Materi apresiasi seni teater pada dasarnya adalah pengenalan dan pemahaman tentang konsep atau makna, bentuk, dan fungsi seni teater. Apresiasi seni teater dapat mencakup materi yang lebih luas, yaitu pengenalan seni teater dalam konteks berbagai kebudayaan, tetapi tetap ditekankan pada segi telaah naskah dan pentas teater.
Materi pokok apresiasi seni teater meliputi pengenalan terhadap teater dalam konteks budaya lokal, budaya daerah lain, dan budaya mancanegara, baik yang bercorak tradisional, klasik, modern, maupun kontemporer. Selain pengenalan bentuk-bentuk seni teater, materi apresiasi seni teater juga meliputi pengenalan tentang latar belakang sosial, budaya, dan sejarah di mana karya teater dihasilkan serta makna-makna dan nilai-nilai pada seni teater tersebut.
Pembahasan konsep seni teater meliputi struktur bentuk dan ungkapan (ekspresi) dalam seni teater. Pembahasan tentang struktur teater meliputi unsur-unsur teater dan pembuatan karya seni teater. Selain itu, apresiasi seni teater juga perlu memberikan pemahaman hubungan antara seni teater dengan bentuk-bentuk seni yang lain serta keberadaan seni teater sebagai bidang profesi.
Dalam bermain teater, siswa menggunakan naskah atau skenario teater yang sudah ada. Dalam bermain teater, siswa dapat berimprovisasi untuk menunjukkan tingkat penguasaannya dalam bermain teater. Siswa dapat menggubah teks teater yang ditulis oleh orang lain. Siswa juga dapat melakukan teatertisasi karya sastra seperti puisi, cerpen, atau novel.
Dalam bermain teater, siswa dapat memilih tema, gaya, bentuk, dan struktur teater. Jika siswa ingin menulis naskah teater, ia dapat mengambil pengalaman atau imajinasinya sendiri atau pengalaman orang lain. Melalui seni teater, siswa dapat mengaitkan pengalaman hidupnya dengan pengalaman-pengalaman universal.
Melalui seni teater, siswa mengembangkan keterampilan fisik, kognitif, dan teknik. Siswa dapat menyusun atau menulis naskah teater ciptaannya sendiri dengan pemahaman tentang kaidah-kaidah, bentuk, gaya, dan tradisi. Siswa dapat juga menyutradari teater orang lain. Dalam berkarya teater siswa dapat bekerja secara kolaboratif maupun secara individual.
Dalam kritik seni teater, siswa menerapkan proses analisis kritis, yaitu deskripsi, analisis, interpretasi, dan evaluasi terhadap karya teater siswa sendiri maupun karya orang lain. Siswa menanggapi karya seni teater dengan mengidentifikasi dan memberikan penilaian tentang sifat-sifat, efektivitas, dan nilai-nilai pada karya seni teater.
Siswa dapat menanggapi karya seni teater dengan berbagai cara seperti membahas dan menulis secara formal atau informal. Siswa dapat menempatkan karya teaternya sendiri dan karya orang lain dalam konteks kritik, dengan menggunakan bahasa dan terminologi yang memadai.
Dalam penyajian teater, siswa melaksanakan pergelaran dalam durasi, bentuk, dan tujuan yang berbeda-beda. Siswa merancang teater dengan menyesuaikan ruang dan sarana, serta menggunakan unsur-unsur teknis dan tata pentas seperti tata lampu, tata suara, tata busana, dan tata rias. Dalam penyajian teater, siswa dapat bekerja secara kolaboratif dalam pementasan teater maupun secara individual, misalnya dalam bentuk monolog.
III. STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN SENI
Seni Rupa
1. Mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
2. Menunjukkan apresiasi atas keragaman senirupa terapan di wilayah Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
3. Berkreasi karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan gagasan kreatif dalam keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa di wilayah Nusantara.
4. Mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
5. Menunjukkan apresiasi atas keragaman seni rupa terapan di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
6. Berkreasi dan memamerkan karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan gagasan kreatif atas keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa Nusantara dan mancanegara.
7. Mempresentasikan tentang keragaman seni rupa murni tradisi, modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
8. Mempresentasikan sikap apresiatif atas karya seni rupa modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan kebudayaan.
9. Berkreasi karya seni rupa murni dengan mengembangkan gagasan kreatif dari keragaman unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara.
Seni Musik
1. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarakatnya.
2. Mengungkapkan sikap empati atas keragaman musik tradisi Nusantara.
3. Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari musik tradisi Nusantara.
4. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarakat.
5. Menunjukkan empati keragaman musik Nusantara dan negara lain.
6. Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi Nusantara dan negara lain.
7. Menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok.
8. Memprersentasikan tanggapan tentang keragaman seni, tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan engara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat.
9. Menunjukkan empati keragaman musik tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara.
10. Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi Nusantara dan negara lain.
11. Menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok.
Seni Tari
1. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya.
2. Menunjukkan empati keragaman tari tradisi daerah.
3. Berkreasi taridengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi tari tradisi daerah setempat dan tari kreasi daerah setempat.
4. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tari Nusantara (seluruh wilayah Indonesia) dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya.
5. Mendeskr8ipsikan empati keragaman tari Nusantara.
6. Berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari Nusantara.
7. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tari modern Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya.
8. Menunjukkan empati keragaman tari modern Nusantaraq dan negara lain.
9. Berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari modern Nusantara dengan negara lain.
Seni Teater
1. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi dan budayanya. Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat.
2. Mengidentifikasi empati atas keragaman teater tradisi Nusantara.
3. Merancang bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi modern dan mutakhir Nusantara.
4. Mementaskan teater tradisi Nusantara.
5. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
6. Mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi, modern, atau teater kontemporer Nusantara dan negara lain.
7. Menyusun medium dan bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan materi dari seni tradisi modern Nusantara dan negara lain.
8. Mementaskan teater modern Nusantara dan negara lain.
9. Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
10. Mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara.
11. Membuat bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media dan materi seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan mancanegara.
12. Mementaskan bentuk teater total karya sendiri.
IV. PENGEMBANGAN SILABUS DAN SISTEM PENILAIAN
Silabus dan sistem penilaian merupakan urutan penyajian bagian-bagian dari silabus dan sistem penilaian suatu mata pelajaran. Silabus dan sistem penilaian disusun berdasarkan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi. Sesuai dengan prinsip tersebut maka silabus dan sistem penilaian Pendidikan Seni dimulai dengan identifikasi, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan uraian materi pokok, pengalaman belajar, indikator, penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen, serta alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat.
Silabus dan sistem penilaian di atas dapat berfungsi untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, mendiagnosis kesulitan belajar, memberikan umpan balik, melakukan perbaikan, memotivasi guru agar mengajar lebih baik, dan memotivasi siswa untuk belajar lebih baik. Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi adalah: valid, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil dan objektif, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, dan bermakna.
A. Langkah-Langkah Penyusunan Silabus dan Sistem Penilaian
Langkah-langkah dalam penyusunan silabus dan sistem penilaian meliputi tahap-tahap: identifikasi mata pelajaran; perumusan standar kompetensi dan kompetensi dasar; penentuan materi pokok; pemilihan pengalaman belajar; penentuan indikator; penilaian, yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen; perkiraan waktu yang dibutuhkan; dan pemilihan sumber/bahan/alat. Untuk lebih jelasnya dapat dibaca uraian berikut:
1. Identifikasi. Pada setiap silabus perlu identifikasi yang meliputi identitas sekolah, identitas mata pelajaran, kelas/program, dan semester.
2. Pengurutan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran Pendidikan Seni dirumuskan berdasarkan struktur keilmuan agama Islam dan tuntutan kompetensi lulusan. Selanjutnya standar kompetensi dan kompetensi dasar diurutkan dan disebarkan secara sistematis. Sesuai dengan kewenangannya, Depdiknas telah merumuskan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran.
3. Penentuan Materi Pokok dan Uraian Materi Pokok. Materi pokok dan uraian materi pokok adalah butir-butir bahan pelajaran yang dibutuhkan siswa untuk mencapai suatu kompetensi dasar. Pengurutan materi pokok dapat menggunakan pendekatan prosedural, hirarkis, konkrit ke abstrak, pendekatan tematik. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam menentukan materi pokok dan uraian materi pokok adalah: a) prinsip relevansi, yaitu adanya kesesuaian antara materi pokok dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai; b) prinsip konsistensi, yaitu adanya keajegan antara materi pokok dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi; dan c) prinsip adekuasi, yaitu adanya kecukupan materi pelajaran yang diberikan untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Materi pokok inipun telah ditentukan oleh Depdiknas.
4. Pemilihan Pengalaman Belajar. Proses pencapaian kompetensi dasar dikembangkan melalui pemilihan strategi pembelajaran yang meliputi pembelajaran tatap muka dan pengalaman belajar. Pengalaman belajar merupakan kegiatan fisik maupun mental yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan bahan ajar. Pengalaman belajar dilakukan oleh siswa untuk menguasai kompetensi dasar yang telah ditentukan. Baik pembelajaran tatap muka maupun pengalaman belajar, dapat dilakukan di dalam maupun di luar kelas. Untuk itu, pembelajarannya dilakukan dengan metode yang bervariasi.
Selanjutnya, pengalaman belajar hendaknya juga memuat kecakapan hidup (life skill) yang harus dimiliki oleh siswa. Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya.
Pembelajaran kecakapan hidup ini tidak dikemas dalam bentuk mata pelajaran baru, tidak dikemas dalam materi tambahan yang disisipkan dalam mata pelajaran, pembelajaran di kelas tidak memerlukan tambahan alokasi waktu, tidak memerlukan jenis buku baru, tidak memerlukan tambahan guru baru, dan dapat diterapkan dengan menggunakan kurikulum apapun. Pembelajaran kecakapan hidup memerlukan reorientasi pembelajaran dari subject-mater oriented menjadi life-skill oriented.
Secara umum ada dua macam life skill, yaitu general life skill (GLS) dan spesific life skill (SLS). General life skill dibagi menjadi dua, yaitu personal skill (kecakapan personal) dan social skill (kecakapan sosial). Kecakapan personal itu sendiri terdiri dari self-awareness skill (kecakapan mengenal diri) dan thinking skill (kecakapan berpikir). Spesific life skill juga dibagi menjadi dua, yaitu academic skill (kecakapan akademik) dan vocational skill (kecakapan vokasional/kejuruan).
Kecakapan-kecakapan hidup di atas dapat dirinci sebagai berikut. Pertama, kecakapan mengenal diri meliputi kesadaran sebagai makhluk Tuhan, kesadaran akan eksistensi diri, dan kesadaran akan potensi diri. Kedua, kecakapan berpikir meliputi kecakapan menggali informasi, mengolah informasi, mengambil keputusan, dan kecakapan memecahkan masalah. Ketiga, kecakapan sosial meliputi kecakapan komunikasi lisan, komunikasi tertulis, dan kecakapan bekerjasama. Keempat, kecakapan akademik meliputi kecakapan mengidentifikasi variabel, menghubungkan variabel, merumuskan hipotesis, dan kecakapan melaksanakan penelitian. Kelima, kecakapan vokasional sering disebut juga sebagai kecakapan kejuruan. Kecakapan ini terkait dengan bidang pekerjaan tertentu. Dalam memilih pengalaman belajar perlu dipertimbangkan kecakapan hidup apa yang akan dikembangkan pada setiap kompetensi dasar. Untuk itu diperlukan analisis kecakapan hidup setiap kompetensi dasar. Tabel berikut merupakan contoh format analisis kecakapan hidup.
Tabel 1: Contoh Format Analisis Kompetensi Dasar dan Kecakapan Hidup.
No.
Kecakapan
Hidup
Kompetensi dasar Kesadaran Diri Kecakapan Berpikir Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik
Makhluk Tuhan Eksistensi diri Potensi diri Menggali informasi Mengolah informasi Mengambil keputusan Memecahkan masalah Komunikasi lisan Komunikasi tertulis Bekerjasama Mengidentifikasi variaabel Menghubungkan variabel Merumuskan hipotesis Melaksanakan penelitian
1 Mengidentifikasikan fungsi dan peranan musik dalam konteks sosial budaya.
v
v
v
v
2 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dari karya musik daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
v
v
v
v
v
v
Dalam mata pelajaran Pendidikan Senidi SMA kecakapan hidup (life skill) yang dikembangkan adalah general life skill (GLS) dan academic skill (kecakapan akademik). Rumusan pengalaman belajar yang diturunkan dari kompetensi dasar hendaknya memuat kecakapan hidup di atas. Kecakapan hidup dalam pengalaman belajar ditulis dalam tanda kurung dengan cetak miring. Misalnya: Menyajikan pergelaran musik di kelas (Kecakapan hidup: kesadaran akan potensi diri, komunikasi lisan, bekerjasama, menghubungkan variabel, dan mengambil keputusan). Kompetensi Dasar dijabarkan menjadi Indikator yang secara spesifik dapat dijadikan ukuran untuk mengetahui ketercapaian hasil pembelajaran. Indikator dirumuskan dengan kata kerja operasional yang bisa diukur dan dibuat instrumen penilaiannya. Seperti halnya standar kompetensi dan kompetensi dasar, sebagian dari indikator telah pula ditentukan oleh Depdiknas.
5. Penjabaran Indikator ke dalam Instrumen Penilaian. Indikator dijabarkan lebih lanjut ke dalam instrumen penilaian yang meliputi jenis tagihan, bentuk instrumen, dan contoh instrumen. Setiap indikator dapat dikembangkan menjadi 3 instrumen penilaian yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif.
Jenis tagihan yang dapat digunakan antara lain:
a. Kuis. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 5 -10 menit. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
b. Pertanyaan Lisan. Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori. Tingkat berpikir yang terlibat adalah pengetahuan dan pemahaman.
c. Ulangan Harian. Ulangan harian dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu atau dua kompetensi dasar. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya mencakup pemahaman, aplikasi, dan analisis.
d. Ulangan Blok. Ulangan Blok adalah ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar dalam satu waktu. Tingkat berpikir yang terlibat mulai dari pemahaman sampai dengan evaluasi.
e. Tugas Individu. Tugas individu dapat diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan klipping, makalah, dan yang sejenisnya. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi, analisis, sampai sintesis dan evaluasi.
f. Tugas Kelompok. Tugas kelompok digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.
g. Responsi atau Ujian Praktik. Ujian responsi bisa dilakukan di awal praktik atau setelah melakukan praktik. Ujian yang dilakukan sebelum praktik bertujuan untuk mengetahui kesiapan peserta didik melakukan praktik di laboratorium atau tempat lain, sedangkan ujian yang dilakukan setelah praktik, tujuannya untuk mengetahui kompetensi dasar praktik yang telah dicapai peserta didik dan yang belum.
h. Laporan Kerja Praktik. Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengamati suatu gejala dan melaporkannya.
Bentuk instrumen dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes dan nontes. Bentuk instrumen tes meliputi: pilihan ganda, uraian objektif, uraian non-objektif, jawaban singkat, menjodohkan, benar-salah, unjuk kerja (performans) dan portofolio, sedangkan bentuk instrumen nontes meliputi: wawancara, inventori, dan pengamatan. Para guru diharapkan menggunakan instrumen yang bervariasi agar diperoleh data tentang pencapaian belajar siswa yang akurat dalam semua ranah.
Beberapa bentuk instrumen tes yang dapat digunakan, antara lain:
a. Pilihan Ganda. Bentuk ini bisa mencakup banyak materi pelajaran, penskorannya objektif, dan bisa dikoreksi dengan mudah. Tingkat berpikir yang terlibat bisa dari tingkat pengetahuan sampai tingkat sintesis dan analisis.
b. Uraian Obyektif. Jawaban uraian objektif sudah pasti. Agar hasil penskorannya objektif, diperlukan pedoman penskoran. Hasil penilaian terhadap suatu lembar jawaban akan sama walaupun diperiksa oleh orang yang berbeda. Tingkat berpikir yang diukur bisa sampai pada tingkat yang tinggi.
c. Uraian Non-obyektif/Uraian Bebas. Uraian bebas dicirikan dengan adanya jawaban yang bebas. Namun demikian, sebaiknya dibuatkan kriteria penskoran yang jelas agar penilaiannya obyektif. Tingkat berpikir yang diukur bisa tinggi.
d. Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Bentuk ini digunakan untuk mengetahui tingkat pengetahuan dan pemahaman siswa. Materi yang diuji bisa banyak, namun tingkat berpikir yang diukur cenderung rendah.
e. Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui pemahaman atas fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
f. Performans. Bentuk ini cocok untuk mengukur kompetensi siswa dalam melakukan tugas tertentu, seperti menyajikan pergelaran musik.
g. Portofolio. Bentuk ini cocok untuk mengetahui perkembangan unjuk kerja siswa, dengan menilai kumpulan karya-karya dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh siswa. Karya-karya ini dipilih dan kemudian dinilai, sehingga dapat dilihat perkembangan kemampuan siswa.
7. Menentukan Alokasi Waktu. Alokasi waktu adalah perkiraan berapa lama siswa mempelajari suatu materi pelajaran. Untuk menentukan alokasi waktu, prinsip yang perlu diperhatikan adalah tingkat kesukaran materi, cakupan materi, frekuensi penggunaan materi baik di dalam maupun di luar kelas, serta tingkat pentingnya materi yang dipelajari.
8. Sumber/Bahan/Alat. Istilah sumber yang digunakan di sini berarti buku-buku rujukan, referensi atau literatur, baik untuk menyusun silabus maupun mengajar. Sedangkan yang dimaksud dengan bahan dan alat adalah bahan-bahan dan alat-alat yang diperlukan dalam praktikum atau proses pembelajaran lainnya. Bahan dan alat dapat bervariasi sesuai dengan kompetensi dasar, materi serta pengalaman belajarnya.
B. Penyusunan dan Analisis Instrumen
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui apakah siswa telah atau belum menguasai suatu kompetensi dasar tertentu. Penilaian juga bertujuan untuk: (1) mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa, (2) mengukur pertumbuhan dan perkembangan siswa, (3) mendiagnosis kesulitan belajar siswa, (4) mengetahui hasil pembelajaran, (5) mengetahui pencapaian kurikulum, (6) mendorong siswa belajar, dan (7) mendorong guru agar mengajar dengan lebih baik.
Langkah Penyusunan Instrumen.
Langkah awal dalam mengembangkan instrumen adalah menetapkan spesifikasi, yaitu berisi uraian yang menunjukkan keseluruhan karakteristik yang harus dimiliki suatu instrumen. Penyusunan spesifikasi instrumen mencakup kegiatan: (a) menentukan tujuan, (b) menyusun kisi-kisi, (c) memilih bentuk instrumen, dan (d) menentukan panjang instrumen. Tujuan penilaian telah disebutkan di muka.
Kisi-kisi berupa matriks yang berisi spesifikasi instrumen yang akan dibuat. Kisi-kisi ini merupakan acuan bagi penyusun instrumen, sehingga siapapun yang menyusunnya akan menghasilkan isi dan tingkat kesulitan yang relatif sama. Matriks kisi-kisi tes terdiri dari dua jalur, yaitu kolom dan baris.
Tabel 2: Kisi-Kisi Silabus dan Sistem Penilaian Berkelanjutan
Standar Kompetensi: ............................................................................................
Kompetensi Dasar Materi Pokok dan Uraian Materi Pokok
Pengalaman Belajar Indikator Penilaian Alo-kasi wak-tu Sum ber/ Ba-han/ Alat
Jenis Tagihan Bentuk Instrumen Contoh Instrumen
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Pemilihan bentuk instrumen akan ditentukan oleh tujuan, jumlah peserta, waktu yang tersedia untuk memeriksa, cakupan materi, dan karakteristik mata pelajaran yang diujikan. Bentuk pilihan ganda misalnya, sangat tepat digunakan apabila jumlah peserta banyak, waktu koreksi singkat, dan cakupan materi yang diujikan banyak.
Bentuk instrumen yang digunakan sebaiknya bervariasi seperti pilihan ganda, uraian obyektif, uraian bebas, menjodohkan, jawaban singkat, benar-salah, unjuk kerja (performans), dan portofolio. Dengan cara ini diharapkan agar diperoleh data yang akurat tentang pencapaian belajar siswa.
Panjang instrumen ditentukan oleh waktu yang tersedia dengan memperhatikan bahan dan tingkat kelelahan peserta tes. Pada umumnya ulangan dalam bentuk tes membutuhkan waktu 60 sampai 90 menit. Sedangkan ulangan dalam bentuk nontes dan praktik bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Penentuan panjang tes dan nontes dapat ditentukan berdasarkan pengalaman para guru.
Pada umumnya, setiap butir tes pilihan ganda memerlukan waktu pengerjaan sekitar 1 sampai 3 menit, tergantung pada tingkat kesulitan soal. Untuk tes bentuk uraian, lama tes ditentukan berdasarkan pada kompleksitas jawaban yang dituntut. Untuk mengatasi agar jawaban soal tidak terlalu panjang, sebaiknya jawaban dibatasi dengan beberapa kalimat atau beberapa baris.
2. Bentuk Instrumen dan Penskorannya
a. Bentuk Instrumen Tes dan Penskorannya
1) Pertanyaan Lisan. Penskoran pertanyaan lisan dapat dilakukan dengan pola kontinum 0 s/d 10, atau 10 s/d 100. Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal: Sebutkan jenis-jenis musik tradisi di lima daerah di Indonesia!
2) Pilihan Ganda. Bentuk soal pilihan ganda dapat dipakai untuk menguji penguasaan kompetensi pada tingkat berpikir rendah seperti pengetahuan (recall) dan pemahaman, sampai pada tingkat berpikir tinggi seperti aplikasi, analisis, sintesis dan evaluasi.
Pedoman pembuatan tes bentuk pilihan ganda adalah: (a) pokok soal harus jelas, (b) isi pilihan jawaban homogen, (c) panjang pilihan jawaban relatif sama, (d) tidak ada petunjuk jawaban benar, (e) hindari menggunakan pilihan jawaban: semua benar atau semua salah, (f) pilihan jawaban angka diurutkan, (g) semua pilihan jawaban logis, (h) jangan menggunakan negatif ganda, (I) kalimat yang digunakan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta tes, (j) bahasa yang digunakan baku, (k) letak pilihan jawaban benar ditentukan secara acak, dan (l) penulisan soal diurutkan ke bawah. Contoh soal:
Alur melodi yang ada pada karya musik daerah pada umumnya menggunakan tangga nada ...
a. Diatoniks
b. Minor
c. Mayor
d. Pentatoniks
e. Zigana
Penskoran pilihan ganda dapat dilakukan dengan rumus:
B = adalah banyaknya butir yang dijawab benar
N = adalah banyaknya butir soal
3) Uraian Objektif. Pertanyaan yang biasa digunakan adalah simpulkan, tafsirkan, dan sebagainya.
Langkah untuk membuat tes uraian objektif adalah: (a) menulis soal berdasarkan indikator pada kisi-kisi, dan (b) mengedit pertanyaan. Untuk mengedit pertanyaan perlu diperhatikan: (1) apakah pertanyaan mudah dimengerti, (2) apakah data yang digunakan benar, (3) apakah tata letak keseluruhan baik, (4) apakah pemberian bobot skor sudah tepat, (5) apakah kunci jawaban sudah benar, dan (6) apakah waktu untuk mengerjakan tes cukup.
Penskoran instrumen uraian objektif dapat dilakukan dengan memberikan skor tertentu berdasarkan langkah-langkah dalam menjawab soal. Contoh soal: Bagaimana proses pembuatan batik?
4) Uraian Bebas. Bentuk instrumen ini dapat dipakai untuk mengukur kompetensi siswa dalam semua tingkat ranah kognitif.
Kaidah penulisan instrumen bentuk uraian bebas adalah: (a) gunakan kata-kata seperti mengapa, uraikan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, hitunglah dan buktikan; (b) hindari penggunaan pertanyaan seperti siapa, apa, dan bila; (c) gunakan bahasa yang baku; (d) hindari penggunaan kata-kata yang dapat ditafsirkan ganda; (e) buat petunjuk mengerjakan soal; (f) buat kunci jawaban; dan (g) buat pedoman penskoran.
Untuk memudahkan penskoran, dibuat rambu-rambu jawaban yang akan dijadikan acuan. Contoh soal: Berikan ulasan tentang lirik lagu-lagu ciptaan Bimbo! Jawaban boleh bermacam-macam, namun pada pokoknya memuat hal-hal berikut:
Tabel 3: Pedoman Penilaian Uraian Bebas.
Kriteria Jawaban Skor
1. Ulasan tentang irama lagunya. 1
2. Tema dari syair lagunya. 1
3. Tempo dan dinamik dalam lagunya. 1
4. Harmonisasi paduan nadanya. 1
Jumlah skor 4
5) Jawaban Singkat atau Isian Singkat. Tes bentuk jawaban/isian singkat dibuat dengan menyediakan tempat kosong yang disediakan bagi siswa untuk menuliskan jawaban. Jenis soal jawaban singkat ini bisa berupa pertanyaan dan melengkapi atau isian. Penskoran isian singkat dapat dilakukan dengan memberikan skor 1 untuk jawaban benar dan skor 0 untuk jawaban salah.
Contoh soal: Teater tradisional yang terkenal di Jepang ialah ...
6) Menjodohkan. Bentuk ini cocok untuk mengetahui fakta dan konsep. Cakupan materi bisa banyak, namun tingkat berpikir yang terlibat cenderung rendah.
Contoh soal:Jodohkanlah kata-kata yang ada di sebelah kanan dengan yang ada di sebelah kiri agar dapat mendeskripsikan pengertian, bentuk dan struktur lagu.
1. frase a. bagian penutup lagu
2. refrein b. bagian selingan lagu
3. introduksi c. penggalan kalimat lagu
4. motif d. bagian pembukaan lagu
5. interlude e. jawaban kalimat lagu
f. bagian ulangan lagu
g. bagian kecil dari penggalan kalimat lagu.
7) Portofolio. Portofolio merupakan kumpulan hasil karya, tugas atau pekerjaan siswa yang disusun berdasarkan urutan kategori kegiatan. Karya-karya, tugas atau pekerjaan ini dipilih, kemudian dinilai sehingga dapat menggambarkan perkembangan kompetensi siswa. Portofolio sangat bermanfaat baik bagi guru maupun siswa dalam melakukan penilaian proses. Contoh soal: Buatlah suatu ulasan hasil pengamatan Anda terhadap penyajian hasil aransemen/gubahan/komposisi hasil kreasi salah satu teman Anda.
Agar penilaian terhadap hasil penugasan ini objektif, maka guru perlu mengembangkan rubrik, yakni semacam kisi-kisi pedoman penilaian. Rubrik hendaknya memuat: (a) daftar kriteria kinerja siswa, (b) ranah-ranah atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan (c) gradasi mutu. Sebagai alat penilaian tugas, sebelum rubrik digunakan, guru harus mengomunikasikannya kepada siswa. Skor nilai bersifat kontinum 0 s/d 10 atau 10 s/d 100.
Porsi untuk tiap keterlibatan berpikir dalam menjawab soal dari tahap pemahaman, aplikasi, dan analisis (sintesis dan evaluasi) disarankan sebesar 20%, 30%, dan 50%. Batas ketuntasan ditetapkan dengan skor 75% penguasaan kompetensi.
8) Performans (Unjuk Kerja). Performans (unjuk kerja) digunakan untuk kompetensi yang berhubungan dengan praktik.berkreasi seni. Untuk melakukan penilaian terhadap praktik ini dapat digunakan format berikut:
Tabel 4: Contoh Format Daftar Cek atau Skala Penilaian untuk Portofolio
No.
Aspek
Nama Siswa Kejelasan konsep Kelengkapan data Sistematika Penampilan Keaslian Dst. ........................................ ......................................... ......................................... ...................................... ..................................... ..................................... .................................... Nilai rata-rata (kualitatif/huruf)
1
2
3
4
5
Penskoran unjuk kerja di atas dapat diisi dengan tanda silang (x) atau dengan rentang angka 1 s/d 5. Skor-skor itu kemudian dijumlahkan dan ditafsirkan secara kualitatif.
b. Bentuk Instrumen Nontes dan Penskorannya
Instrumen nontes meliputi: angket, inventori, dan pengamatan. Instrumen ini digunakan untuk menilai aspek sikap dan minat terhadap mata pelajaran, konsep diri dan nilai. Langkah pembuatan instrumen sikap dan minat adalah sebagai berikut: (1) pilih ranah afektif yang akan dinilai, misalnya sikap atau minat; (2) tentukan indikator minat, misalnya: kehadiran di kelas, banyaknya bertanya, tepat waktu mengumpulkan tugas, dan catatan buku rapi; (3) pilih tipe skala yang digunakan, misalnya skala Likert dengan empat skala: sangat senang, senang, kurang senang, dan tidak senang; (4) telaah instrumen oleh sejawat; (5) perbaiki instrumen; (6) siapkan inventori laporan diri; (7) tentukan skor inventori; dan (8) buat hasil analisis inventori skala minat dan skala sikap.
Tabel 5: Contoh Format Lembar Pengamatan Sikap Siswa.
No
Indikator Sikap
Nama Siswa Keterbukaan Ketekunan belajar Kerajinan Tenggang rasa Kedisiplinan Kerjasama Ramah dg teman Hormat pada guru Kejujuran Menepati janji Kepedulian Tanggung jawab Nilai rata-rata (kualitatif/huruf)
1
2
3
4
Skor untuk masing-masing sikap di atas dapat berupa angka. Akan tetapi, pada tahap akhir skor tersebut dirata-ratakan dan dikonversikan ke dalam bentuk kualitatif. Skala penilaian dibuat dengan rentangan dari 1 s.d. 5. Penafsiran angka-angka tersebut adalah sebagai berikut: 1 = sangat kurang, 2 = kurang, 3 = cukup, 4 = baik, dan 5 = amat baik.
Penilaian terhadap minat siswa dapat menggunakan skala bertingkat, misalnya dengan rentangan 4-1 atau 1-4 tergantung arah pertanyaan/pernyataan. Misalnya, jawaban sangat setuju diberi skor 4, sedangkan sangat tidak setuju 1. Skor keseluruhannya diperoleh dengan menjumlahkan seluruh skor butir pertanyaan/pernyataan. Misalnya instrumen untuk mengukur minat siswa terdiri atas 10 butir. Jika rentangan yang dipakai 1 sampai 4, maka skor terendah adalah 10 dan skor tertinggi adalah 40. Jika dibagi menjadi 4 kategori, maka skala 10-16 termasuk tidak berminat, 17 – 24 kurang berminat, 25 – 32 berminat, dan skala 33 – 40 sangat berminat. Dapat juga menggunakan frekuensi kegiatan siswa (selalu; sering; jarang; atau tidak pernah) seperti contoh berikut.
Tabel 6: Contoh Format Penilaian Minat Siswa Terhadap Pendidikan Seni.
Nama : ..............................................
Kelas : ..............................................
Tugas : Isilah dengan memberikan tanda silang (X) pada kolom frekuensi (selalu; sering;
jarang; atau tidak pernah) sesuai dengan kenyataan yang Anda alami terhadap
pernyataan berikut ini:
No. Pernyataan Frekuensi
Selalu Sering Jarang Tidak pernah
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10 Saya senang pada isi mata pelajaran ini.
Saya mengikuti pelajaran ini sesuai jadwal.
Saya mencatat penjelasan guru.
Saya kerjakan tugas pelajaran ini tepat waktu.
Saya mencari informasi untuk mendalami materi pelajaran ini.
Saya kumpulkan kliping yang berhubungan dengan pelajaran ini.
Saya mengerjakan tugas latihan di rumah.
Saya mendiskusikan materi pelajaran ini.
Saya berusaha memiliki buku pelajaran ini.
Saya berusaha mencari bahan di perpustakaan.
Jumlah
Penilaian konsep diri siswa dapat dilakukan melalui inventori. Instrumen konsep diri digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan diri sendiri.
Tabel 7: Contoh Format Penilaian Konsep Diri Siswa
No Pernyataan Alternatif
Ya Tidak
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11 Saya sulit mengikuti pelajaran Pendidikan Seni
Saya sulit memainkan alat musik
Saya sulit menghafal syair-syair lagu
Saya sulit untuk menulis nada lagu
Saya belum bisa malaksanakan menggubah lagu
Saya sulit untuk mengharmoniskan nada suara
Saya mudah bekerjasama dengan siapa saja
Saya berusaha memiliki alat musik sendiri
Saya rajin mengikuti latihan musik
Saya .rajin membaca buku-buku tentang seni
Saya ...............(dan seterusnya)
3. Analisis Instrumen.
Suatu instrumen hendaknya dianalisis dulu sebelum digunakan. Ada dua model analisis yang dapat dilakukan, yaitu analisis kualitatif dan kuantitatif. Analisis kualitatif adalah analisis yang dilakukan oleh teman sejawat dalam rumpun keahlian yang sama. Tujuannya adalah untuk menilai materi, konstruksi, dan apakah bahasa yang digunakan sudah memenuhi pedoman dan bisa dipahami oleh siswa.
Analisis kuantitatif dilakukan dengan cara mengujicobakan instrumen yang telah dianalisis secara kualitatif kepada sejumlah siswa yang memiliki karakteristik sama dengan siswa yang akan diuji dengan instrumen tersebut. Jawaban hasil uji coba itu lalu dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan teknik yang ada. Hasil ujicoba bertujuan untuk melihat karakteristik instrumen seperti indeks kepekaan atau kesensitipan instrumen, yaitu dengan cara membagi jumlah siswa yang menjawab benar dengan jumlah peserta tes. Batas minimumnya adalah 75%.
Untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran dapat dilakukan dengan cara melihat karakteristik butir instrumen dengan mengikuti acuan kriteria yang tercermin dari besarnya harga indeks sensitivitas. Hal ini dapat diketahui manakala dilakukan tes awal atau pretest dan tes setelah pembelajaran atau posttest.
Indeks sensitivitas butir instrumen memiliki interval -1 sampai dengan 1. Indeks sensitivitas suatu butir soal (Is) ujian formatif adalah sebagai berikut :
RA = Banyaknya siswa yang berhasil mengerjakan suatu butir instrumen sesudah proses pembelajaran.
RB = Banyaknya siswa yang berhasil mengerjakan suatu butir instrumen sebelum proses pembelajaran
T = Banyaknya siswa yang mengikuti ujian
Jika tidak ada tes awal, maka indeks sensitivitas dapat dilihat dari besarnya tingkat pencapaiannya berdasarkan hasil tes akhir. Jika tingkat pencapaian suatu butir instrumen kecil (banyak siswa yang gagal) maka proses pembelajaran tidak efektif. Namun demikian, seperti telah dikemukakan di atas, harus diperhatikan pula bagaimana kualitas butir tersebut secara kualitatif. Jika hasil analisis secara kualitatif sudah memenuhi syarat, dapat diartikan bahwa rendahnya indeks kesukaran menunjukkan tidak efektifnya proses pembelajarannya. Contoh analisis instrumen, dapat diperiksa pada Lampiran 3.
4. Evaluasi Hasil Penilaian.
Guru harus melakukan evaluasi terhadap hasil tes dan menetapkan standar keberhasilan. Sebagai contoh, jika semua siswa sudah menguasai suatu kompetensi dasar, maka pelajaran dapat dilanjutkan dengan materi berikutnya, dengan catatan guru memberikan perbaikan (remedi) kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan, dan pengayaan bagi yang sudah.
Evaluasi terhadap hasil belajar bertujuan untuk mengetahui ketuntasan siswa dalam menguasai kompetensi dasar. Dari hasil evaluasi tersebut dapat diketahui kompetensi dasar mana, materi mana, atau indikator mana yang belum mencapai ketuntasan. Dengan mengevaluasi hasil belajar, guru akan mendapatkan manfaat yang besar untuk melakukan program perbaikan yang tepat.
Jika ditemukan sebagian besar siswa gagal, perlu dikaji kembali apakah instrumen penilainnya terlalu sulit, apakah instrumen penilaiannya sudah sesuai dengan indikatornya, ataukah cara pembelajarannya (metode, media, teknik) yang kurang tepat. Jika ternyata instrumen penilaiannya terlalu sulit maka perlu diperbaiki. Tetapi jika instrumen penilaiannya ternyata tidak sulit, mungkin pembelajarannya yang harus diperbaiki, dan seterusnya. Contoh evaluasi hasil belajar dapat diperiksa pada Lampiran 4.
Evaluasi hasil belajar nontes, misalnya minat dan sikap, adalah untuk mengetahui minat dan sikap siswa terhadap mata pelajaran. Evaluasi ini berangkat dari skala minat siswa terhadap mata pelajaran Pendidikan Seni dan segala sesuatu yang terkait. Skala dibuat bertingkat, misalnya dengan rentangan 4-1 atau 1-4 tergantung arah pertanyaan atau pernyataannya. Misalnya, jawabannya sangat setuju diberi skor 4, sedangkan sangat tidak setuju diberi skor 1. Skor keseluruhannya diperoleh dengan menjumlahkan seluruh skor butir pertanyaan atau pernyataan.
Jika pernyataan itu berjumlah 10 butir, skor tertinggi seorang siswa adalah 40 dan terendah adalah 10. Jika ditafsirkan ke dalam empat kategori, maka skala 10-16 termasuk tidak berminat, 17 – 24 kurang berminat, 25 – 32 berminat, dan skala 33 – 40 sangat berminat.
Apabila dari sekian banyak siswa ternyata tidak berminat dengan substansi mata pelajaran Pendidikan Seni, maka guru harus mencari sebab-sebabnya. Perlu dikaji dan dilihat kembali secara menyeluruh segala hal yang terkait dengan pembelajaran Pendidikan Seni, baik menyangkut metode, media maupun tekniknya.
V. PELAPORAN HASIL PENILAIAN DAN PEMANFAATANNYA
Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mengetahui perkembangan hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru. Informasi hasil belajar atau hasil mengajar berupa kompetensi dasar yang dikuasai dan yang belum dikuasasi oleh siswa. Hasil belajar siswa digunakan untuk memotivasi siswa, dan untuk perbaikan serta peningkatan kualitas pembelajaran oleh guru.
Pemanfaatan hasil belajar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh siswa, guru, kepala sekolah, dan orang tua siswa. Dukungan ini akan diperoleh apabila mereka memperoleh informasi hasil belajar yang lengkap dan akurat. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar siswa untuk guru atau sekolah, untuk siswa, dan untuk orang tua siswa.
Laporan hasil belajar siswa mencakup ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ranah kognitif dan psikomotor diperoleh dari sistem penilaian yang digunakan untuk mata pelajaran yang sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar. Informasi ranah afektif diperoleh melalui kuesioner, inventori, dan pengamatan yang sistematik.
A. Pelaporan Hasil Penilaian
Hasil penilaian ranah kognitif dan psikomotor dapat berupa nilai angka maupun deskripsi kualitatif terhadap kompetensi dasar tertentu. Misalnya untuk nilai angka dapat diberikan dalam bentuk nilai 75 sebagai batas penguasaan (mastery). Artinya, jika seorang siswa sudah mencapai nilai 75 atau lebih untuk kompetensi dasar tertentu maka dikatakan siswa tersebut berhasil. Tetapi jika seorang siswa belum mencapai nilai 75 dikatakan siswa tersebut belum berhasil. Sedangkan deskripsi kualitatif dapat dilaporkan dalam bentuk deskripsi mengenai kompetensi dasar tertentu dari pembelajaran Pendidikan Seni.
Pelaporan hasil inventori afektif ini akan sangat bermanfaat khususnya untuk mengetahui sikap dan minat siswa terhadap pelajaran Pendidikan Seni dan hasilnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sikap serta minat siswa terhadap pembelajaran Pendidikan Seni. Pelaporan ranah afektif dilakukan secara kualitatif.
1. Laporan untuk Siswa dan Orangtua
Laporan yang berisi catatan tentang siswa diusahakan selengkap mungkin agar dapat memberikan informasi yang lengkap. Akan tetapi, membuat laporan yang lengkap setiap saat merupakan beban yang berat bagi seorang guru. Oleh karena itu, pembuatan laporan dapat bersifat singkat, disesuaikan dengan kebutuhan.
Laporan yang dibuat guru untuk siswa dan orang tua berisi catatan prestasi belajar siswa. Catatan itu dapat dibedakan atas dua cara, yaitu lulus atau belum lulus. Prestasi siswa yang dilaporkan guru kepada siswa dan orang tua dapat dilihat dalam buku rapor yang diisi pada setiap semester
2. Laporan untuk Sekolah.
Selain membuat laporan untuk siswa dan orang tua, guru juga harus membuat laporan untuk sekolah, sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap berlangsungnya proses belajar-mengajar. Oleh karena itu pihak sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan siswa yang ada di dalamnya. Dengan demikian hasil belajar siswa akan diperhatikan dan dipikirkan oleh pihak sekolah.
Laporan yang dibuat guru untuk pihak sekolah sebaiknya lebih lengkap. Guru tidak semata-mata melaporkan prestasi siswa tetapi juga menyinggung problem kepribadian mereka. Laporan tidak hanya dalam bentuk angka tapi juga dalam bentuk deskripsi tentang siswa.
3. Laporan Untuk Masyarakat.
Pada umumnya laporan untuk masyarakat berkaitan dengan jumlah lulusan sekolah. Setiap siswa yang telah lulus membawa bukti bahwa mereka memiliki suatu pengetahuan dan keterampilan tertentu. Namun pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh siswa dari suatu sekolah tidaklah sama. Tingkat keberhasilan ini dinyatakan secara lengkap dalam laporan prestasi.
B. Pemanfaatan Hasil Penilaian
1. Untuk Siswa.
Informasi hasil belajar siswa dapat diperoleh melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan. Informasi hasil belajar ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian, sedangkan ranah afektif diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan. Informasi hasil belajar dapat dimanfaatkan siswa untuk: (a) mengetahui kemajuan hasil belajar diri, (b) mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum dikuasai, (c) memotivasi diri untuk belajar lebih baik, dan (d) memperbaiki strategi belajar.
Untuk memberi informasi yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh siswa seoptimal mungkin, maka laporan yang diberikan kepada siswa harus berisi: (a) hasil pencapaian belajar siswa, (b) kekuatan dan kelemahan siswa dalam semua mata pelajaran, dan (c) minat siswa pada masing-masing mata pelajaran.
3. Untuk Orang Tua.
Informasi hasil belajar dimanfaatkan oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa, yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang tua untuk: (a) membantu anaknya belajar, (b) memotivasi anaknya belajar, (c) membantu sekolah meningkatkan hasil belajar siswa, dan (d) membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua dalam meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus mencakup semua ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan, kekuatan, dan keterampilan puteranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap mata pelajaran.
3. Untuk Guru dan Kepala Sekolah.
Hasil penilaian digunakan guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan siswa dalam satu kelas dan sekolah dalam semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar memberi fasilitas belajar lebih baik.
Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi yang diperlukan kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh siswa. Guru memerlukan informasi yang spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.
Contoh laporan profil hasil belajar siswa dalam semua ranah, dapat dilihat pada Lampiran 5. Sedangkan laporan hasil belajar siswa untuk siswa, orang tua, guru dan sekolah dapat dilihat pada Lampiran 7.
DAFTAR PUSTAKA
Asmara, Andy (1983). Apresiasi Teater. Yogyakarta: Nur Cahaya
Blom, Lynne Anne (1988). The Moment of Movement. London : University of Pittsburg Press
Cleaver, Dale G. (1966). Art An Introduction. New York: Harcourt, Brace & World, Inc.
….. (1994). A Statement on The Arts for Australian Schools. Curriculum Corporation.
….. (1994). The Arts—A Curriculum Profile for Australian Schools. Curriculum Corporation.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Serial Buku Album tentang Seni Rupa Banyak Daerah di Indonesia.
Dewantara, Ki Hajar (1971). Pendidikan Seni. Yogyakarta: Majelis Luhur Taman Siswa.
Dungga. J.A. (1978). Ke Arah Pengertian dan Penikmatan Musik. Jakarta: Ricordanza.
Eisner, Elliot W. (1972). Educating Artistic Vision. New York: Macmillan Publishing Co.
Faulkner, Ray. dkk. (1963). Art Today. New York: Holt, Rinehart and Winston Inc.
Feldman, Edmund B. (1967). Art as Image and Idea. Englewood Cliffs, NJ: Prentice-Hall Inc.
Fisher, J. (ed.) Modern Indonesian Arti. Jakarta and New York: Panitia Pameran KIAS (1990-91) and Festival of Indonesia, 1990.
Gafur, Abdul (1986). Disain Instruksional; Langkah Sistematis Penyusunan Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar. Sala: Tiga Serangkai.
Gafur, Abdul (2001). Pedoman Umum Penyusunan Silabus Berbasis Kompetensi Dasar Siswa Sekolah Menengah Umum (SMU). Pascasarjana UNY.
Gollwitser, G. (1966). Menggambar Bagi Pengembangan Bakat. Edisi Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit ITB.
Henkes, Robert (1965). Orientation to Drawing and Painting. Pennsylvania: International Textbook Co.
Holt, Clair (1967). Art in Indonesia. Continuities and Change. Ithaca NY: Cornell University Press.
Honour, H. dan Fleming, J. (1999). A World History of Art. London: Laurence King.
Hoop, A.N.J. Th. van (1949)). Ragam-Ragam Perhiasan Indonesia. Bandung: Koniklijk Bataviaasch Genootsch Van de Kusten en
Horm, George F. (1967). Art for Today’s School. Worcester, Massachusetts:
Davis Publication.
Humphrey, Doris (1959). The Art of Making Dances. New York : Grove Press inc.
Jamalus (1988). Pengajaran Musik Melalui Pengalaman Musik. Jakarta: P2LPTK. Dikti Depdikbud.
Janson, H.W. (Tanpa Tahun). History of Art. New York: Harry N. Abrams
Jones, Arthur F (19920. Introduction to Art. New York: Harpercollins Publications.
Kussudiardja, Bagong (1993). Olah Seni: Sebuah Pengalaman. Yogyakarta : Padepokan Press.
Lansing, Keneth M. (1976). Art, Artist, and Art Education. Kendall/ Hunt Publishing Co.
Lindsay, Jennifer, 1991. Klasik, Kitsch, Kontemporer : Sebuah Studi tentang Pertunjukan Jawa. Terjemahan Nin Bakdi Sumanto dari judul aslinyaClassic, Kitsch, or Contemporary: A Study of the Javanese Performing Arts. PhD. dissertation, University of Sydney.
Nadel, Myron Howard (1970). The Dance Experience: Reading Dance Appreciation. New York : Praeger Publisher.
Nio, Hoa Kim (1988). Pengajaran Apresiasi Teater. Jakarta: P3G Debdikbud.
Pramana (1988). Tata dan Teknik Pentas. Jakarta: Pustaka Jaya.
Read, Herbert (1943). Education Throgh Art. New York: Pantheon Books.
Rogers, Michael R. (1984). Teaching Approach in Music Theory. Carbondale: Southern Illinois University Press.
Sachs, Curt (1963). World History of the Dance. New York : WW Norton Company. Inc.
Sahman, Humar (1993). Mengenali Dunia Seni Rupa. Semarang: IKIP Semarang Press.
Schafer, R. Murray (1976). Creative Music Education. A Handbook for the Modern Music Teacher. New York: Schirmer Books.
Schechner, Richard (1977). Performance Theory. New York and London :Routledge Press.
Siagian MP. (1976). Indonesia yang Tercinta. Jakarta: Direktur Kesenian.
Smith, Jaquelline, ( ). Dasar-dasar Komposisi Tari. Terjemahan Ben Suharto. Yogyakarta : BP ISI Press
Soedarso SP dkk. (1990-1991). Perjalanan Seni Rupa Indonesia dari Zaman Prasejarah hingga Kini. Jakarta: Panitia Pameran Kias.
Soedarso SP. (1973). Pengertian Seni. (Terjemahan). Yogyakarta: STSRI-ASRI.
Soedarsono (TT). Tari-Tarian Indonesia I. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Soedarsono (1971). Jawa dan Bali. Yogyakarta: BP ASTI.
Soedarsono, 1999. Seni Pertunjukan dan Pariwisata. Yogyakarta : BP ISI Press
Soeharto, M. (1979) Membina Paduan Suara dan Grup Vokal. Jakarta: PT Gramedia.
Sudarmadji (1979). Dasar-Dasar Kritik Seni Rupa. Jakarta: Pemerintah DKI, Dinas Museum dan Sejarah.
Sudjana, Poppy (1979). Teori Musik. Solo: Tiga Serangkai.
Sumardjo, Jakob (1992). Perkembangan Teater Modern dan Sastra Teater Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Sumiana, Anjar (1982). Penuntun Pengajaran Seni Suara/Musik. Bandung: Pelita Harapan.
Suryobrongto, GBPH, 1981. Mengenal Tari Klasik Gaya Yogyakarta. Editor Fred Wibowo. Yogyakarta : Dewan Kesenian.
Sutrisman (1971). Mengenal Teater. Yogyakarta: Yayasan Taman Bina Siswa.
Vincent, J.A. (1955). History of Art. New York: Barnes & Nobles.
Waluyo, Herman (2001). Teater. Teori dan Pengajarannya. Yogyakarta: Hanindita Graha
Widia.
Williams, Rosemary (1993). Painting Watercolors. Leicester: Magna Books.
Wirindo, D.A.R.P. (1970). Penyuluhan tentang Menggambar Hias untuk Seni Ukir Logam, Kayu, Batu, dan Lain-Lain. Jakarta: Bathara.
GLOSARIUM
absurd teater: Gerakan di dunia pentas pada tahun 50-an, yang banyak dipengaruhi oleh eksistensialisme Perancis. Biasanya mengangkat tema-tema kedudukan manusia yang absurd, seperti kesepain, ketakutan, keinginan melarikan diri ke suatu dunia khayalan. Pesan yang disampaikan oleh teater absurd ialah tak ada gunanya mencari arti dan makna dalam peristiwa-peristiwa yang dialami manusia.
adaptasi: saduran dengan maksud supaya sebuah karya lebih sesuai dengan khalayak pembaca. Saduran dapat berupa pengambilan aspek tematis untuk ditulis kembali dalam bentuk sesuai yang diinginkan.
adaptif: mudah menyesuaikan diri dengan keadaan.
adegan: dalam dunia pentas bagian dari sautu babak. Perubahan terjadi bila terjadi perubahan jumlah pelaku, seting, maupun waktu penceritaan.
afektif: berkenaan dengan perasaan dan atau sikap.
aktor: sering disebut dengan istilah tokoh. Para pelaku yang berperan dalam sebuah cerita atau teater.
analitik: teater analitik, sebuah teater yang tidak pertama-tama mengem¬bang¬kan sebuah peristiwa, melainkan tahap demi tahap membuka tirai, apa yang terjadi pada masa silam.
analisis butir empiris: analisis kuantitatif butir; analisis butir soal berdasarkan hasil.
analisis butir teoretis: analisis kualitatif butir; telaah butir; pengkajian terhadap kualitas soal secara teoretis.
analisis: kajian/telaah terhadap sesuatu hal untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya.
antiteater: karya pentas yang menyimpang dari kaidah-kaidah tradisional. Gerakan antiteater ingin melibatkan semua penonoton secara aktif, ilusi dan impian harus diganti dengan perbuatan sosial.
apoteose: dalam seni teater, adegan penutup yang cemerlang dan massal.
apresiasi: kemampuan untuk memberikan penghargaan terhadap karya seni disertai disertai pemahaman.
apresiatif: pembejaran apresiatif, disebut juga pembelajaran teori, pembelajaran yang berkenaan dengan aspek pengetahuan dan sikap.
arena : Teater arena, pentas dalam bentuk lingkaran, sehingga para penonton melingkari para pemain.
asesmen: penilaian; penentuan baik buruk dan atau benar salah sesuatu hal.
ballada: Cerita dalam bentuk syair, mengisahkan perbuatan-perbuatan se¬orang tokoh legendaris atau tokoh yang dikagumi.
bentuk (seni rupa): aspek lahiriah karya; susunan garis, bidang, warna, tekstur, volume, dan ruang; juga menunjukkan gaya.
bentuk soal: golongan soal menurut macam jawaban yang harus dilakukan, misalnya: bentuk isian singkat, bentuk pilihan ganda, dan bentuk uraian.
bentuk tes: golongan tes menurut penggolongan menjadi ‘tes pilihan ganda’, ‘tes uraian objektif’, ‘tes uraian non objektif’ (‘tes uraian bebas’), ‘tes jawaban.
bentuk karya: aspek lahiriah karya; susunan garis, bidang, warna, tekstur, volume, dan ruang; juga menunjukkan gaya.
berkesinambungan: berkelanjutan; tidak berhenti pada suatu saat, tetapi dilanjutkan pada periode-periode berikutnya.
ekspresi: ungkapan pikiran dan perasaan.
estetika: digunakan dalam pengertian ilmu pengetahuan tentang pengamatan, berkenaan dengan pertanyaan yang berkaitan dengan cara dan proses pengamatan yang kemudian membentuk pengalaman seni.
estetis: pengalaman estetis, pemahaman terhadap hasil pengamatan terhadap bentuk yang membentuk pengalaman seni; nilai estetis media, hasil pengamatan terhadap sifat-sifat intrinsik bahan yang menimbulkan pengalaman seni.
evaluasi: kegiatan untuk menentukan mutu atau nilai suatu program, yang di dalamnya ada unsur ‘pembuatan keputusan’, sehingga mengandung unsur subjektivitas; kegiatan yang sistematik untuk menentukan kebaikan dan kelemahan suatu program.
gaya (seni rupa): disebut juga bentuk; ciri-ciri pengolahan bentuk objek pada karya; gaya figuratif menunjukkan penggambaran bentuk yang dikenal.
gerak imajinatif: gerak yang dilakukan berdasarkan ide dan pengalaman pribadi.
gerak imitatif: gerak menirukan alam, binatang, dan tumbuh-tumbuhan dengan apa adanya.
global: mendunia; dunia; menyeluruh.
hipotesis: sesuatu yang dianggap benar untuk alasan atau pengutaraan pendapat, meskipun kebenarannya masih harus diuji; anggapan dasar.
improvisasi: melakukan gerak atau bunyi secara spontan untuk melahirkan sesuatu.
indikator pencapaian: tanda-tanda bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu, dan merupakan jabaran dari kompetensi dasar tertentu.
indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
jenis tagihan: golongan tagihan menurut klasifikasi menjadi ‘kuis’, ‘pertanyaan lisan di kelas’, ‘ulangan harian’, ‘tugas individu’, ‘tugas kelompok’, ‘ulangan akhir semester’, ‘ulangan kenaikan kelas’, ‘laporan kerja praktik’, ‘laporan praktikum’, ‘responsi’, ‘ujian praktik’, ‘ujian akhir’, dsb.; jenis kegiatan yang harus dilakukan olehsiswa untuk menunjukkan hasil belajar yang telah dicapainya
jenis ujian: jenis tagihan
judgement: keputusan; pertimbangan.
karakter: teater karakter menghubungkan gejolak batin dengan perbuatan lahiriah secara psikologis. Perbuatan lahiriah hanya penting sejauh menghadapkan tokoh utama dengan masalah eksistensinya serta perkembangan ego.
keandalan tes: kemampuan tes memberikan hasil yang ajeg atau konsisten.
kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.
kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.
kemampuan afektif: kemampuan yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat, penerimaan atau penolakan terhadap suatu objek.
kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki.
kemampuan kognitif: kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan, dan penalaran.
kemampuan lulusan SMA: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan oleh lulusan SMU, meliputi lulusan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
kemampuan psikomotor: kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.
kemampuan: kesanggupan; kecakapan; kekuasaan; ketrampilan.
kesahihan isi tes: petunjuk sejauh mana isi tes sesuai dengan kompetensi dasar dalam silabus yang hendak diukur.
kesahihan konstruk tes: petunjuk sejauh mana faktor yang diungkap oleh hasil tes itu sesuai dengan faktor yang hendak diukur.
kesahihan prediktif tes: petunjuk sejauh mana hasil tes dapat memprediksi kemampuan yang akan ditunjukkan oleh data empirik.
kesalahan pengkuran sitematik: kesalahan pengukuran yang terjadi karena alat ukurnya tidak selalu memberikan ukuran yang sebenarnya, atau penskorannya mempunyai tingkat kemurahan atau kemahalan yang bervariasi.
kesalahan pengukuran acak: kesalahan pengukuran yang terjadi karena kondisi yang diukur bervariasi, atau kondisi yang mengukur bervariasi, atau bahan yang diujikan tidak tepat.
kesalahan pengukuran: ukuran ketidakcocokan antara hasil pengukuran dan ukuran sebenarnya.
keterandalan alat tes: kemampuan alat ukur memenuhi fungsinya sebagai alat ukur, alat ukur itu mampu mengukur apa yang harus diukur.
kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompensi tertentu dari suatu mata pelajaran.
komedi: bentuk teater yang bermaksud untuk menghibur para penonton dengan alur ringan dan biasanya berakhir dengan kebaikan (happy ending), lawanya teater tragedi, teater kesedihan.
kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.
komposisi: susunan bentuk yang memiliki kesatuan, keseimbangan, dan irama; karya cipa (misalnya untuk musik dan tari).
konsistensi (ketaatazasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan pengalaman belajar).
koreografi: penataan tari.
kritik: kegiatan mempertimbangkan kelebihan dan kelemahan karya seni.
kuis: ulangan singkat atau ujian singkat, baik lisan maupun tertulis.
materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar.
media: bahan atau alat yang digunakan untuk membuat karya seni rupa, dibagi menjadi dwimatra dan trimatra.
monolog: seorang tokoh pada saat ketegangan emosional mengungkapkan isi hatinya dan dengan demikian menyajikan sebuah potret diri yang jujur.
musikalisasi: membuat suatu karya sastra menjadi musik (contoh: musikalisasi puisi).
paradigma: model dalam teori; kerangka piker; norma yang dianut oleh sekelompok komunitas.
pedagogi: ilmu pendidikan; ilmu pengajaran.
pembelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
pendekatan hirarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.
pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.
pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.
pendekatan tematik: strategi pengembangan materi pokok yang bertitik tolak dari sebuah tema.
penilaian: pengukuran yang dilanjutkan dengan penilaian.
pengukuran: proses penetapan angka bagi suatu gejala menurut aturan tertentu.
penilaian: metode yang biasa digunakan untuk menentukan mutu unjuk kerja individu; pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau karakteristik sesuatu; penafsiran data hasil pengukuran.
produktif: pembelajaran produktif, disebut juga pembelajaran praktek menunjukkan pembelajaran yang berkenaan dengan aspek keterampilan.
portofolio: kumpulan hasil karya seorang siswa; sejumlah hasil karya seorang siswa yang sengaja dikumpulkan untuk digunakan sebagai bukti prestasi siswa, perkembangan siswa itu dalam kemampuan berpikir, pemahaman siswa itu atas materi pelajaran, kemampuan siswa itu dalam mengungkapkan gagasan, dan mengungkapkan sikap siswa itu terhadap mata pelajaran tertentu, laporan singkat yang dibuat seseorang sesudah melaksanakan kegiatan.
proses penilaian: pemilihan dan pengembangan teknik penilaian.
reliabilitas (ajeg): kemampuan alat ukur untuk memberikan hasil pengukuran yang konstan atau ajeg.
sahih: mengukur faktor yang seharusnya diukur.
silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.
sintesis: paduan berbagai pengertian atau hal yang merupakan kesatuan yang selaras.
sistem penilaian: uraian keterangan yang teratur sebagai penjelasan tentang prosedur dan cara mengembangkan kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian kemampuan itu, dan cara mengembangkan indikator menjadi soal ujian.
sistem ujian berkelanjutan: sistem ujian yang meliputi soal untuk semua indikator kemampuan mata pelajaran yang bersangkutan, yang hasilnya dianalisis dan digunakan untuk menentukan ujian berikutnya.
sistem: perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan; susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb.
sistematik: mengikuti suatu prosedur tertentu.
soal analisis: soal yang menuntut uraian informasi, penemuan asumsi pembedaan antara fakta dan pendapat, dan penemuan hubungan sebab-akibat.
soal aplikasi: soal yang menuntut penerapan prinsip dan konsep dalam situasi yang belum pernah diberikan.
soal evaluasi: soal yang menuntut pembuatan keputusan dan kebijakan, dan penentuan “nilai” informasi.
soal pemahaman: soal yang menuntut pembuatan pernyataan masalah dengan kata-kata penjawab sendiri, pemberian contoh prinsip atau contoh konsep.
soal pengetahuan: soal yang menuntut jawaban yang berdasarkan hafalan.
soal sintesis: soal yang menuntut pembuatan cerita, karangan, hipotesis dengan memadukan berbagai pengetahuan atau ilmu.
soal ujian yang sahih: soal ujian yang bahannya mewakili bahan ajar yang ada di dalam silabus.
standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk suatu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.
tagihan: berbagai bentuk ulangan atau ujian untuk menunjukkan tingkat kemampuan siswa dalam mata pelajaran tertentu.
teknik ujian: golongan ujian, yaitu ‘pertanyaan di kelas’, ‘kuis’, ‘ulangan harian’, ‘tugas pekerjaan rumah’ atau ‘ulangan akhir semester’.
teknik: cara mengolah bahan; menunjukkan jenis bahan (misalnya teknik cat minyak) atau cara mengerjakan karya seni rupa (misalnya teknik pahat).
tema: juga disebut isi; objek atau masalah yang diketengahkan melalui karya seni.
tes acuan kriteria: tes yang berdasarkan anggapan bahwa hampir semua orang dapat belajar (menguasai) materi pelajaran apa saja tetapi memerlukan waktu yang mungkin berbeda.
tes acuan norma: tes yang berdasarkan anggapan bahwa kemampuan penempuh tes itu merupakan variabel yang mengikuti distribusi normal.
tes nonobyektif: jenis ujian yang penskorannya dapat dipengaruhi oleh subyektivitas pemberi skor.
tes obyektif: jenis ujian yang penskorannya objektif, tidak bergantung pada subyektivitas pemberi skor.
tes pilihan ganda: jenis ujian yang bagi setiap butir soalnya tersedia sejumlah jawaban yang harus dipilih salah satu oleh penempuh tes karena hanya salah satu dari jawaban-jawaban itu yang benar.
ujian berkelanjutan: ujian yang hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang sudah dimiliki siswa peserta tes dan mengetahui kesulitan siswa, yang dilakukan sampai siswa menguasai semua kompetensi dasar.
ujian berkesinambungan: ujian yang hasilnya dianalisis (misalnya materi apa yang belum dikuasai oleh siswa) dan hasil analisis itu ditindaklanjuti.
ujian: proses kuantifikasi (pemberian angka) kemampuan siswa pada ranah kognitif dan psikomotorik.
validitas: kemampuan alat ukur yang memenuhi fungsinya sebagai alat ukur, alat ukur itu mampu mengukur apa yang harus diukur.
Lampiran.
Lampiran 1: Daftar kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam
perumusan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kata Kerja Operasional
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
Mendefinisikan
Menerapkan
Mengkonstrusikan
Mengidentifikasikan
Mengenal
Menyelesaikan
Menyusun
Menunjukkan
Membaca
Menghitung
Menggambarkan
Melafalkan
Mengucapkan
Membedakan
Mengidentifikasikan
Menafsirkan
Menerapkan
Menceriterakan
Menggunakan
Menentukan
Menyusun
Menyimpulkan
Mendemonstrasikan
Menterjemahkan
Merumuskan
Menyelesaikan
Menganalisis
Mensintesis
Mengevaluasi
Keterangan:
1. Satu kata kerja tertentu (misal mengidentifikasikan) dapat dipakai pada standar kompetensi dan kompetensi dasar. Perbedaannya adalah pada standar kompetensi cakupannya lebih luas dari kompetensi dasar.
2. Satu standar kompetensi dapat dipecah menjadi 3 sampai 6 atau lebih kompetensi dasar.
3. Satu kompetensi dasar nantinya harus dapat dipecah menjadi minimal 2 indikator
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional Ranah Kognitif
Pengetahuan Pemahaman Penerapan Analisis Sintesis Penilaian
Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan
Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Mengurutkan
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Meramalkan
Menganalsis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Memerinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkatego-rikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubung-kan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggenerali-sasi
Menggabung-kan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
Membanding-kan
Menyimpulkan
Mengarahkan
Menilai
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahan-kan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksi
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional Untuk Ranah Psikomotor
Peniruan Manipulasi Artikulasi Pengalamiahan
Mengaktifkan
Menyesuaikan
Menggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengkonstruksi Mengoreksi
Mendemonstrasikan
Merancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur Mengalihkan
Menggantikan
Memutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mencampur
Mengemas
Membungkus
Mengalihkan
Mempertajam
Membentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Menseketsa
Melonggarkan
Menimbang
Contoh Daftar Kata Kerja Operasional Untuk Ranah Afektif
Menerima Menanggapi Menilai Mengelola Menghayati
Memilih
Mempertanyakan
Mengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati
Menjawab
Membantu
Mengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak Mengasumsikan
Meyakini
Melengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Memperjelas
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang Menganut
Mengubah
Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk Mengubah perilaku
Berakhlak mulia
Mempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan
Lampiran 2: Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
No. Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1 Seni Rupa:
Mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
1.1 Mengklasifikasi karya senirupa di wilayah Nusantara ke dalam penggolongan seni rupa murni dan terapan.
2.2 Membandingkan keragaman karya seni rupa murni dan terapan di wilayah Nusantara.
2 Menunjukkan apresiasi atas keragaman senirupa terapan di wilayah Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
2.1 Menilai keunikan gagasan, teknik dan bahan dalam karya seni rupa terapan di wilayah Nusantara.
2.2 Menunjukkan sikap empati atas keunikan gagasan, teknik dan bahan karya seni rupa terapan di wilayah Nusantara.
3 Berkreasi karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan gagasan kreatif dalam keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa di wilayah Nusantara. Merancang karya seni rupa terapan Nusantara dua dan tiga dimensi di wilayah Nusantara berdasarkan fungsi.
Membuat karya seni rupa terapan Nusantara dua dan tiga dimensi di wilayah Nusantara berdasarkan fungsi.
Memamerkan karya seni rupa terapan dua dan tiga dimensi sendiri yang dikembangkan dari seni rupa Nusantara di kelas dan atau di sekolah.
4 Mempresentasikan tentang keragaman gagasan, teknik, bahan, prosedur dan keahlian berkarya seni rupa di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya. Mengklasifikasi karya seni rupa di wilayah Nusantara dan mancanegara ke dalam penggolongan seni rupa murni dan terapan.
Membandingkan keragaman karya seni rupa murni dan terapan di wilayah Nusantara dan mancanegara.
5 Menunjukkan apresiasi atas keragaman seni rupa terapan di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya. 5.1 Menilai keunikan gagasan, teknik dan bahan dalam karya seni rupa terapan di wilayah Nusantara dan mancanegara.
5.2 Menunjukkan sikap empati atas keunikan gagasan, teknik, dan bahan dalam karya seni rupa terapan di wilayah Nusantara dan mancanegara.
6 Berkreasi dan memamerkan karya seni rupa terapan dengan menggali dan mengembangkan gagasan kreatif atas keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan bahan dari seni rupa Nusantara dan mancanegara. 6.1 Merancang karya seni rupa terapan Nusantara dan mancanegara dua dan tiga dimensi di wilayah Nusantara dan mancanegara berdasarkan fungsi dan corak.
6.2 Membuat karya seni terapan Nusantara dua dan tiga dimensi di wilayah Nusantara dan mancanegara berdasarkan fungsi dan corak.
6.3 Menerapkan karya seni rupa terapan dua dan tiga dimensi sendiri yang dikembangkan dari seni rupa Nusantara dan mancanegara di kelas dan atau sekolah.
7 Mempresentasikan tentang keragaman seni rupa murni tradisi, modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya. 7.1 Mengklasifikasi corak dan fungsi seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara.
7.2 Membandingkan corak dan fungsi seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara.
8 Mempresentasikan sikap apresiatif atas karya seni rupa modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan kebudayaan. 8.1 Membandingkan antara seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan Mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budaya.
8.2 Mempresentasikan sikap apresiatif atas karya seni rupa modern, kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budaya.
9 Berkreasi karya seni rupa murni dengan mengembangkan gagasan kreatif dari keragaman unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara. Membuat karya seni rupa murni dua dimensi yang dikembangkan dari keragaman unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara.
Membuat karya seni rupa murni tiga dimensi yang dikembangkan dari keragaman unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer di wilayah Nusantara dan mancanegara.
Memamerkan karya seni rupa murni dua dan tiga dimensi, yang dikembangkan dari unsur seni rupa tradisi, modern dan kontemporer, di wilayah Nusantara dan mancanegara, karya sendiri dan kelompok di sekolah dan atau luar sekolah.
1 Seni Musik
Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarakatnya.
1.1 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya dan masyarakatnya.
1.2 Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan musik daerah setempat.
1.3 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dari karya musik daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
2 Mengungkapkan sikap empati atas keragaman musik tradisi Nusantara. 2.1 Menunjukkan nilai-nilai yang terkandung pada musik tradisi Nusantara.
2.2 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dan etika musik dari hasil pengamatan.
3 Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari musik tradisi Nusantara. 3.1 Mengungkapkan gagasan dalam berkarya musik.
3.2 Membuat karya musik berdasarkan gagasan seni tradisi Nusantara.
3.3 Menyajikan pergelaran musik di kelas.
4 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan budaya masyarakat. Mengidentifikasi makna dan peranan musik dalam konteks sosial budaya.
Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan musik kontemporer dan musik Nusantara.
Mendeskripsikan unsur-unsur estetis dari karya musik nasional dari hasil pengamatan pertunjukan.
5 Menunjukkan empati keragaman musik Nusantara dan negara lain. 5.1 Menunjukkan nilai-nilai yang terkandung pada musik tradisi, modern.
5.2 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dan etika musik dari hasil pengamatan.
6 Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi Nusantara dan negara lain. 6.1 Mendeskripsikan gagasan dalam pembuatan karya.
6.2 Membuat karya musik dengan gagasan sendiri.
7 Menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok. 7.1 Merencanakan penampilan karya musik.
7.2 Menyajikan pergelaran musik di kelas.
8 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni, tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat. 8.1 Mengidentifikasi makna, peranan musik dalam konteks sosial budaya.
8.2 Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan musik Nusantara dan mancanegara.
8.3 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dari karya musik Nusantara dan mancanegara dari hasil pengamatan pertunjukan.
9 Menunjukkan empati keragaman musik tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara. 9.1 Menunjukkan nilai-nilai yang terkandung pada musik tradisi, modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara.
9.2 Mengungkapkan unsur-unsur estetis dan etika musik dari hasil pengamatan.
10 Berkreasi musik dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi Nusantara dan negara lain. 10.1 Mengungkapkan gagasan dalam pembuatan karya.
10.2 Membuat karya musik berdasarkan gagasan seni Nusantara dan mancanegara.
11 Menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individu dan kelompok. 11.1 Merencanakan penampilan karya musik.
11.2 Menyajikan pergelaran musik di kelas.
1 Seni Tari
Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya.
1.1 Mengidentifikasi jenis dan peran tari sesuai konteks masyarakat dan budayanya.
1.2 Mengidentifikasi sejarah dan perkembangan tari daerah setempat.
1.3 Mendeskripsikan unsur estetis tari daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
2 Menunjukkan empati keragaman tari tradisi daerah. 2.1 Mendeskripsikan tari kreasi sesuai keragaman masyarakat dan budayanya.
3 Berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi tari tradisi daerah setempat dan tari kreasi daerah setempat. 3.1 Mengidentifikasi gagasan untuk menyusunnya ke dalam tari kreasi daerah setempat dan tari daerah lain.
3.2 Membuat karya tari tradisi daerah setempat berdasarkan gagasan yang dimiliki.
3.3 Mempergelarkan tari kreasi sendiri dan orang lain secara individual dan kelompok.
4 Mempresentasikan tanggapann tentang keragaman seni tari Nusantara (seluruh wilayah Indonesia) deengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya. 4.1 Mengidentifikasi jenis dan peran tari Nusantara sesuai konteks masyarakat dan budayanya.
4.2 Mmengidentifikasi sejarah dan perkembangan tari Nusantara sesuai konteks masyarakat dan budayanya
5 Mendeskripsikan empati keragaman tari Nusantara. 5.1 Mendeskripsikan unsur estetis tari Nusantara dari hasil pengamatan pertunjukan.
5.2 Mengidentifikasikan keunikan tari Nusantara sesuai keragaman masyarakat dan budayanya.
6 Berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari Nusantara. 6.1 Mendeskripsikan gagasan ke dalam kreasi tari Nusantara.
6.2 Menampilkan dan mempergelarkan kreasi sendiri dan orang lain secara individual dan kelompok.
7 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tari modern Nusantara dan mancanegara dengan memperhatikan konteks masyarakat dan budayanya. 7.1 Mengidentifikasi jenis dan peran tari sesuai konteks masyarakat dan budayanya.
7.2 Mengidentifikasi sejarah dan perkembangan tari modern Nusantara dan negara lain sesuai konteks masyarakat dan budayanya.
8 Menunjukkan empati keragaman tari modern Nusantara dan negara lain. 8.1 Mengungkapkan unsur estetis tari modern Nusantara dan negara lain dari hasil pengamatan petunjukan.
8.2 Menunjukkan keunikan tari modern Nusantara dan negara lain sesuai keragaman masyarakat dan budayanya.
9 Berkreasi tari dengan mengembangkan gagasan kreatif dengan menggali keragaman materi dari seni tari modern Nusantara dengan negara lain. 9.1 Menuliskan gagasan dalam berkreasi tari tradisi Nusantara.
9.2 Menampilkan kreasi sendiri dan orang lain secara individual dan kelompok.
1 Seni Teater
Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi Nusantara dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya.
1.1 Mengidentifikasikan makna, peranan teater dalam konteks sosial budaya.]
1.2 Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan teater daerah setempat.
2 Mengidentifikasi empati atas keragaman teater tradisi Nusantara 2.1 Mendeskripsikan unsur-unsur estetis teater dan sastra daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
2.2 Mendeskripsikan pesan moral dari pertunjukan karya teater tradisi Nusantara.
3 Merancang bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, materi dari seni tradisi modern dan mutakhir Nusantara. 3.1 Mengaplikasikan gagasan dalam pembuatan karya.
3.2 Merancang karya teater berdasarkan gagasan seni tradisi Nusantara.
4 Mementaskan teater tradisi Nusantara. 4.1 Merencanakan pementasan teater tradisi Nusantara.
4.2 Mempergelarkan teater tradisi Nusantara.
5 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya. 5.1 Mengidentifikasikan makna dan peranan teater dalam konteks sosial budayanya.
5.2 Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan teater Nusantara.
6 Mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi, modern, atau teater kontemporer Nusantara dan negara lain. 6.1 Mendeskripsikan unsur-unsur estetis dari teater Nusantara dari hasil pengamatan pertunjukan.
6.2 Mengidentifikasi simbol atau nilai filosofis penyajian teater tradisi, teater modern, dan atau teater kontemporer Nusantara dan negara lain.
7 Menyusun medium dan bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media, dan materi dari seni tradisi modern Nusantara dan negara lain. 7.1 Menuliskan gagasan dalam pembuatan karya teater modern.
7.2 Membuat karya teater modern berdasarkan gagasan seni teater tradisi Nusantara dan mancanegara.
8 Mementaskan teater modern Nusantara dan negara lain. 8.1 Merencanakan penampilan karya teater modern Indonesia.
8.2 Mementaskan teater modern karya sendiri.
9 Mempresentasikan tanggapan tentang keragaman seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan negara lain dengan memperhatikan konteks kehidupan masyarakat dan budayanya. 9.1 Mengidentifikasikan makna dan peranan pertunjukan teater dalam konteks sosial budaya.
9.2 Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan teater Indonesia.
10 Mengungkapkan empati atas keragaman teater tradisi modern, kontemporer Nusantara dan mancanegara. 10.1 Mendeskripsikan unsur-unsur estetis teater dengan sastra teater Indonesia dari hasil pengamatan pertunjukan.
10.2 Mendeskripsikan nilai-nilai moral dan nilai filosofis karya teater dan sastra teater Indonesia dari hasil pengamatan pertunjukan.
11 Membuat bentuk teater melalui pengembangan gagasan kreatif dengan menggali keragaman proses, teknik, prosedur, media dan materi seni tradisi, modern, dan kontemporer Nusantara dan mancanegara. 11.1 Mengaplikasikan gagasan dalam pembuatan karya teater total.
11.2 Membuat karya teater total (tradisional, modern atau kontemporer) berdasarkan gagasan seni Nusantara dan mancanegara.
12 Mementaskan bentuk teater total karya sendiri. 12.1 Membuat perencanaan karya teater total.
12.2 Menyajikan pertunjukan teater total.
Lampiran 3: Contoh Format Analisis Instrumen
I. Analisis Butir Soal Bentuk Uraian.
JENIS PERSYARATAN NOMOR SOAL
1 2 3 4 5 6
A. RANAH MATERI
1. Butir soal sesuai dengan indikator. v v v
2. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas. v v
3. Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran. v
4. Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas. v
B. RANAH KONSTRUKSI
5. Rumusan kalimat dalam bentuk kalimat tanya atau perintah
yang menuntut jawaban terurai. v v v
6. Ada petunjuk yang jelas cara mengerjakan/ menyelesaikan soal v v
7. Ada pedoman penskorannya. v
8. Tabel, grafik, diagram, kasus, atau yang sejenisnya bermakna (jelas keterangannya atau ada hubungannya dengan masalah yang ditanyakan). v
9. Butir soal tidak bergantung pada butir soal sebelumnya. v
C. RANAH BAHASA
10. Rumusan kalimat komunikatif. v v v
11. Kalimat menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta sesuai dengan ragam bahasanya. v v
12. Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian. v v
13. Menggunakan bahasa/kata yang umum (bukan bahasa lokal) v v
14. Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik. v v
Keterangan:
• Soal nomor 1, perlu dirumuskan kembali karena ruang lingkup pertanyaan dan jawabannya tidak menunjukkan batas-batas yang jelas, kurang memberikan petunjuk tentang cara mengerjakan, dan dapat menimbulkan penafsiran ganda atau salah makna.
• Soal nomor 2, sudah baik dan tidak memerlukan perbaikan.
• Soal nomor 3, memerlukan tambahan penjelasan tentang cara mengerjakan.
2. Analisis Butir Soal Bentuk Melengkapi.
JENIS PERSYARATAN NOMOR SOAL
1 2 3 4 5 6
A. RANAH MATERI
1. Butir soal sesuai dengan indikator. v v v
2. Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan jelas. v v
3. Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran. v v v
4. Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas. v
B. RANAH KONSTRUKSI
5. Rumusan kalimat dalam bentuk kalimat terbuka (yang belum lengkap) yang hanya memerlukan tambahan kata yang merupakan jawaban/kunci. v v
6. Butir soal tidak bergantung pada butir soal sebelumnya. v v v
C. RANAH BAHASA
7. Rumusan kalimat komunikatif. v v v
8. Kalimat menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta sesuai dengan ragam bahasanya. v v
9. Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian. v v
10. Menggunakan bahasa/kata yang umum (bukan bahasa lokal) v v
11. Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik. v v
Keterangan:
• Soal nomor 1, perlu dirumuskan kembali karena ruang lingkup pertanyaan dan jawabannya tidak menunjukkan batas-batas yang jelas.
• Soal nomor 2, sudah baik dan tidak memerlukan perbaikan.
• Soal nomor 3, memerlukan perbaikan dalam bahasa.
3. Analisis Butir Soal Bentuk Pilihan Ganda.
JENIS PERSYARATAN NOMOR SOAL
1 2 3 4 5 6
A. RANAH MATERI
1. Butir soal sesuai dengan indikator. v v v v v
2. Hanya ada satu kunci atau jawaban yang benar. v v v v v
3. Isi materi sesuai dengan tujuan pengukuran. v v v v v
4. Isi materi sesuai dengan jenjang, jenis sekolah dan tingkatan kelas. v v v v v
5. Pilihan benar-benar berfungsi, jika pilihan merupakan hasil perhitungan, maka pengecoh berupa pilihan yang salah rumus/salah hitung. v v v v v
B. RANAH KONSTRUKSI
6. Pokok soal (stem) dirumuskan dengan jelas. v v v v v
7. Rumusan soal dan pilihan dirumuskan dengan tegas. v v v
8. Pokok soal tidak memberi petunjuk/mengarah kepada pilihan jawaban yang benar. v v v
9. Pokok soal tidak mengandung pernyataan negatif ganda. v v v v v
10. Bila terpaksa menggunakan kata negatif, maka harus digarisbawahi atau dicetak lain. v v
11. Pilihan jawaban homogen. v v
12. Hindari adanya alternatif jawaban : "seluruh jawaban di atas benar" atau "tak satu jawaban di atas yang benar" dan yang sejenisnya. v v v v v
13. Panjang alternatif /pilihan jawaban relatif sama, jangan ada yang sangat panjang dan ada yang sangat pendek. v v v v v
14. Pilihan jawaban dalam bentuk angka/waktu diurutkan. v v v v
15. Wacana, gambar, atau grafik benar-benar berfungsi.
16. Antar butir tidak bergantung satu sama lain. v v v v v
C. RANAH BAHASA
17. Rumusan kalimat komunikatif. v v v v
18. Kalimat menggunakan bahasa yang baik dan benar, serta sesuai dengan ragam bahasanya. v v v v
19. Rumusan kalimat tidak menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian. v v v v
20. Menggunakan bahasa/kata yang umum (bukan bahasa lokal) v v v v
21. Rumusan soal tidak mengandung kata-kata yang dapat menyinggung perasaan peserta didik. v v v v v
Keterangan:
• Soal nomor 1 dan 2 sudah baik dari ke tiga ranah dan tidak memerlukan perbaikan.
• Soal nomor 3 dan 5 perlu perbaikan pada pilihan jawaban, karena ternyata terdapat lebih dari satu jawaban benar dan pilihan jawaban tidak homogen.
• Soal nomor 4 perlu perbaikan dari segi bahasa.
Lampiran 4: Contoh Format Evaluasi Hasil Penilaian
Evaluasi Hasil Penilaian
Kompetensi Dasar Jumlah Butir Jumlah Betul % Pencapai-an Pengua-
saan Keterangan
Mengidentifikasi fungsi dan peranan musik dalam konteks sosial budaya.
4
3
75
Tuntas
Menguasai sebagian besar kompetensi dalam mengidentifikasi makna dan peranan musik dalam konteks sosial budaya.
Mengungkapkan unsur-unsur estetis dari karya musik daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
4
2
50
Belum tuntas
Belum menguasai kompetensi mendeskripsikan unsur-unsur estetis musik daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
Keterangan: Batas nilai ketuntasan adalah 75.
Lampiran 5: Contoh Format Profil Hasil Belajar.
LAPORAN PROFIL HASIL BELAJAR SISWA
NAMA SISWA : Yundi Andrianto. M
KELAS : X
SEMESTER : 1
MATA PELAJARAN : Pendidikan Seni Musik.
No. Kompetensi Dasar NILAI Komentar
K P A
1.1. Mengidentifikasikan fungsi dan peranan musik dalam kontek sosial budaya.
84 77 B Sudah kompeten, hanya tampilan perlu lebih dilatihkan.
1.2. Mendeskripsikan sejarah dan perkembangan musik daerah setempat.
82 75 B Sudah kompeten, hanya tampilan perlu lebih dilatihkan.
1.3. Mengungkapkan unsur-unsur estetis dari karya musik daerah setempat dari hasil pengamatan pertunjukan.
72 76 B Aspek kognitif berlum kompeten.
2.1. Menunjukkan nilai-nilai yang terkandung pada musik tradisi Nusantara. 75 70 B Belum kompeten, dan tampilan perlu lebih dilatihkan.
3.2. Membuat karya musik berdasarkan gagasan seni tradisi Nusantara
81 75 C Sudah kompeten, hanya tampilan perlu lebih dilatihkan.
3.3. Menyajikan pergelaran musik di kelas.
Nilai Rata-rata:
..............……..2004
Komentar Orangtua/wali siswa:
.......……………………………………………………………………………………………………..
……........………………………………………………………………………………………………..
Orangtua/wali siswa, Guru Mata Pelajaran Pendidikan Seni,
Keterangan:
K : Kognitif
P : Psikomotor
A : Afektif
Lampiran 6: Contoh Format Penilaian Kecakapan Hidup.
Penilaian Kecakapan Hidup
No.
Kecakapan Hidup
Nama Siswa Kesadaran Diri Kecakapan Berpikir Kecakapan Sosial Kecakapan Akademik
Makhluk Tuhan Eksistensi diri Potensi diri Menggali informasi Mengolah informasi Mengambil keputusan Memecahkan masalah Komunikasi lisan Komunikasi tertulis Bekerjasama Mengidentifikasi variabel Menghubungkan variabel Merumuskan hipotesis Melaksanakan penelitian
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Keterangan: Skala penilaian dibuat dengan rentangan dari 1 s.d. 5. Penafsiran angka
angka tersebut adalah sebagai berikut: 1 = sangat kurang, 2 = kurang,
3 = cukup, 4 = baik, dan 5 = amat baik.
Lampiran 7: Contoh Format Laporan Hasil Belajar.
Laporan Hasil Belajar Siswa untuk Siswa
Nama Siswa : Yundi Andrianto. M
Sekolah : SMA ………………
Kelas : X. A
No. Induk : ..................
Mata Pelajaran Pencapaian Belajar Keterangan
Kognitif Psikomotorik Afektif
Pendidikan Agama
Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
........
Pend. Seni 76 87 A Hasil belajar sudah kompeten, kecakapan hidup akademik perlu ditingkatkan terutama dalam mengidentifikasi dan menghubungkan variabel.
.......
Keterangan: Batas lulus skor ranah kognitif dan psikomotor 75.
Laporan Hasil Belajar Siswa untuk Orang Tua
Nama Siswa : Yundi Andrianto. M
Sekolah : SMA ………………
Kelas : X-A
No. Induk : ..................
Mata Pelajaran Pencapaian Belajar Keterangan
Kognitif Psikomotorik Afektif
Pendidikan Agama
Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
........
Pend. Seni 88 77 A Hasil belajar sudah kompeten, kecakapan hidup sosial perlu dtingkatkan terutama dalam komunikasi dan kerjasama.
.......
Keterangan: Batas lulus skor ranah kognitif dan psikomotor 75.
Laporan Hasil Belajar Siswa untuk Guru dan Kepala Sekolah
Mata Pelajaran : Pend. Seni
Kelas/Semester : X .A / I
No Nama Siswa Aspek Kompetensi Dasar Rata-rata Keterangan
1
Ali Imron 1.1 1.2 2.1 2.2 2.3 3.1 3.2
Kognitif
Psikomotorik
Afektif
2 Chaerudin L Kognitif
Psikomotorik
Afektif
3 Darmawan S Kognitif 63 Aspek kognitif belum kompeten,
perlu remedial.
Psikomotorik 75
Afektif B
4 Ernavita Kognitif
Psikomotorik
Afektif
5 Jonathan P Kognitif
Psikomotorik
Afektif
6 Lidya Novita Kognitif
Psikomotorik
Afektif
7 Refi Meidianti.R Kognitif 85 Sudah kompeten, kecakapan hidup sosial perlu dtingkat -
kan.
Psikomotorik 75
Afektif B
8 Yundi Andrianto.M Kognitif 76 Sudah kompeten, kecakapan hidup akademik perlu dtingkat-kan.
Psikomotorik 87
Afektif A
Keterangan: Batas lulus skor ranah kognitif dan psikomotor 75.
Laporan Hasil Belajar Siswa untuk Siswa
Nama Siswa : Refi Meidianti. R
Sekolah : SMA ………………
Kelas : X-A
No. Induk : ..................
Mata Pelajaran Pencapaian Belajar Keterangan
Kognitif Psikomotorik Afektif
Pendidikan Agama
Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
........
Pend. Seni 75 84 B Hasil belajar sudah kompeten, kecakapan hidup akademik perlu dtingkatkan terutama dalam mengidentifikasi dan menghubungkan variabel.
.......
Keterangan: Batas lulus skor ranah kognitif dan psikomotor 75.
Laporan Hasil Belajar Siswa untuk Orang Tua
Nama Siswa : Refi meidianti. R
Sekolah : SMA ………………
Kelas : X-A
No. Induk : ..................
Mata Pelajaran Pencapaian Belajar Keterangan
Kognitif Psikomotorik Afektif
Pendidikan Agama
Kewarganegaraan
Bahasa Indonesia
........
Pend. Seni 85 76 B Hasil belajar sudah kompeten, kecakapan hidup sosial perlu dtingkatkan terutama dalam komunikasi dan kerjasama.
.......
Keterangan: Batas lulus skor ranah kognitif dan psikomotor 75.
Lampiran 8: Contoh Format Rancangan Pengujian dan Pemberian Tugas
Contoh Format Rancangan Pengujian
No Kompetensi
Dasar Juli Agustus September Oktober Nopember
Blok1
Blok 2
Blok 3
Contoh Format Rancangan Pemberian Tugas
No Kompetensi
Dasar Juli Agustus September Oktober Nopember
K 1
PR 1
K2
PR 2
K3
PR
3
Keterangan: K= Kuis
PR = Pekerjaan Rumah
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang fungsi kerajinan tekstil modern
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang 1. berikan 2 contoh dan penjelasannya produk yang memiliki fungsi hias dan fungsi pakai!
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : pandoe.rumahseni2.net/wp-content/uploads/2013/.../PEDOMAN-KHUSUS-SENI
0 komentar:
Post a Comment