, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Strategi Pengembangan Industri Fesyen di Indonesia


Strategi Pengembangan Industri Fesyen di Indonesia

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Strategi Pengembangan Industri Fesyen di Indonesia


prinsip pembuatan busana industri -  Untuk lebih mengembangkan industri fesyen sebagai industri kreatif unggulan, industri ini harus mendapat penanganan, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk pengembangan industri fesyen di Indonesia, yaitu:

1.   Penggunaan Media Informasi sebagai Sarana Promosi

Media memainkan peran penting dalam meningkatkan status dan citra desainer lokal dan merek baik domestik maupun internasional. Berbagai saluran media seperti internet, program televisi, majalah dan film dapat digunakan untuk meningkatkan citra suatu negara dalam industri fashion (Ng, 2008:30).
Perusahaan swasta dan pemerintah perlu memanfaatkan  media dalam rangka untuk mempromosikan industri fashion lokal. Dengan demikian, industri fesyen akan membaik dan akan bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

2.   Strategi pengembangan Merek

Persaingan merek sudah menjadi bagian utama dari persaingan pasar . Ini tidak hanya berarti untuk meningkatkan ketenaran nama/brand. Perusahaan harus memberkati merek mereka dengan makna budaya yang kaya dan mengembangkan beberapa  strategi merek. Sebagai desainer pakaian terlibat dalam desain mereka , ide penting adalah untuk memberikan keunggulan untuk karakteristik budaya lokal dan budaya nasional. (Xu,2008)


3.   Mengembangkan potensi desainer lokal

Untuk meneruskan generasi berbakat di bidang desain baru dan merek, ketersediaan magang lokal perlu ditingkatkan. Merek saat ini Asia yang sukses perlu melihat pentingnya dalam mengembangkan dan perawatan generasi berikutnya bakat. Daripada harus pergi ke luar  negeri untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan dan pengetahuan untuk menjalankan bisnis fashion yang sukses, bakat lokal akan mendapatkan keuntungan dari keahlian yang tersedia di rumah. Selain itu, pemerintah dan instansi terkait harus membangun program yang memungkinkan perusahaan dan bakat individu untuk mempelajari praktik-praktik terbaik dari luar negeri. Hal ini akan memungkinkan bakat lokal untuk mengembangkan sumber daya yang diperlukan untuk berhasil.(Ng,2008:32)
4.   Meningkatkan intensitas pelaksanaan event-event yang berkaitan dengan indutri fesyen.
5.   Model Pengembangan Industri Fesyen dengan memfokuskan pada komponen pendidikan dan pendampingan usaha
Model pengembangan industri kecil bidang fesyen ini, lebih memfokuskan pada pembahasan komponen pendidikan dan pendampingan usaha.
                      
Komponen pertama adalah pendidikan. Maksud dari adanya pendidikan ini adalah memberikan, meningkatkan kompetensi dasar baik produksi/operasi maupun manajemen usaha dari suatu industri fesyen. Kompetensi produksi fesyen berkaitan dengan kemampuan seseorang orang dalam memproduksi suatu jenis fesyen, hiasan, dan aksesoris. Kompetensi operasi meliputi kemampuan seseorang dalam memproduksi suatu layanan (service) yang berkualitas seperti layanan pengadaan bahan maupun fesyen, hiasan, dan aksesoris, serta layanan distribusi. Kompetensi manajemen usaha ini meliputi kemampuan seseorang dalam mengelola usahanya yang terdiri atas kemampuan dasar, produktivitas, simplifikasi, pelipatgandaan, dan kebebasan (Jerussalem,2011).
6.     Perlu mengintegrasikan program-program pengembangan industri kretif antara kementerian dan lembaga serta dengan program pemerintah daerah sesuai dengan keragaman potensi daerah sesuai dengan keragaman potensi sumber daya dan kondisi masyarakat setempat.
7.     Optimalisasi peran triple helix plus
Faktor terpenting dalam kesuksesan pencapaian kemajuan industri kreatif bidang fashion adalah konsolidasi dan penguatan fungsi dari para pemangku tanggung jawab, dalam hal ini Triple Helix Plus. Pemimpin dan subsektor yang ada dalam industri kreatif bidang fashion harus senantiasa bekerja sama secara kohesif dalam melaksanakan, memonitor, dan melanjutkan rencana aksi yang telah dirancang. Hal penting lainnya adalah untuk selalu fokus terhadap tugas peningkatan keunggulan input dari industri kreatif bidang fashion, menjaga rata-rata tingkat pertumbuhan dan pendapatan pada level yang kompetitif dengan pesaing nasional. Pencapaian tersebut merupakan elemen kunci dalam menjadi industri kreatif yang berdaya saing tinggi.

8.     Strategi Pendekatan Kluster

Proses pengembangan industri kreatif bidang fashion adalah penetapan pendekatan klaster untuk industri kreatif bidang fashion. Pendekatan klaster diperlukan untuk lebih memfokuskan strategi pengembangan industri kreatif bidang fashion. Pendekatan klaster yang ditetapkan berbasis prinsip-prinsip logis, dalam hal ini terdapat 4 (empat) klaster yaitu:
• Sentra daerah/regional pertumbuhan ekonomi
• Penggerak ekonomi lokal
• Infrastruktur ekonomi
• Kolaborasi (Jerussalem, 2009)

Kesimpulan

1.     Tahun 1950, ialah awal dekade fashion Indonesia dengan kemunculan seorang desainer bernama Peter Sie. Perkembangan industri fesyen sekarang ini semakin pesat. Pemerintah memiliki target pada 2020, Indonesia bisa menguasai fesyen muslim dunia dan di 2025 Indonesia menjadi salah satu pusat mode dunia dengan menggerakkan keuatan lokal. Namun, sayangnya masih ada beberapa hal yang mengganjal di antaranya inovasi mode bebasis lokal masih sedikit, pengembangan produk kurang maksimal, branding masih belum dirasa penting. dan kebijakan belum terpadu.
2.   Industri fesyen menjadi industri potensial dan unggulan bagi penyumbang PDB Indonesia dan sebagai penyedia lapangan kerja yang potensial sebagai solusi mengatasi jumlah pengangguran di Indonesia.
3.   Walaupun industri fesyen di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat, namun bukan berarti dalam perkembangannya industri ini tidak mengalami hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang membuat indutri fesyen tidak dapat berjalan dengan maksimal. Hambatan industri fesyen berasal dari pilar sumber daya manusia, teknologi, institusi, lembaga keuangan, dan sumber daya.
4.   Untuk lebih mengembangkan industri fesyen sebagai industri kreatif unggulan, industri ini harus mendapat penanganan, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk pengembangan industri fesyen di Indonesia, yaitu:
a.       Penggunaan Media Informasi sebagai Sarana Promosi
b.       Strategi pengembangan Merek
c.       Mengembangkan potensi desainer lokal
d.       Meningkatkan intensitas pelaksanaan event-event yang berkaitan dengan indutri fesyen.
e.       Model Pengembangan Industri Fesyen dengan memfokuskan pada komponen pendidikan dan pendampingan usaha
f.        Perlu mengintegrasikan program-program pengembangan industri kretif antara kementerian dan lembaga serta dengan program pemerintah daerah sesuai dengan keragaman potensi daerah sesuai dengan keragaman potensi sumber daya dan kondisi masyarakat setempat.
g.       Optimalisasi peran triple helix plus
h.       Strategi Pendekatan Kluster

Saran

            Berdasarkan kesimpulan yang telah dikemukan, maka ada beberapa saran yang diharapkan dapat dijadikan masukan untuk lebih mengembangkan industri fesyen di Indonesia. Adapun saran yang disampaikan yaitu:
1.     Bagi Pemerintah
•      Pemerintah perlu meningkatkan promosi industri fesyen di Indonesia
•      Pemerintah pusat dan daerah perlu menyusun kebijakan untuk mengintegrasikan antara program pengembangan tenaga kerja dalam industri fesyen dengan sistem pendidikan
•      Pemerintah perlu meningkatkan pelatihan di berbagai daerah dan merevitalisasi balai latihan kerja untuk menambah jumlah desainer di Indonesia
2.     Bagi Pelaksana Industri (Wirausaha)
Seharusnya senantiasa melakukan inovasi-inovasi fesyen sesuai perkembangan zaman dan selalu memperbaiki kualitas produksi fesyen agar mampu bersaing dengan produk-produk asing
3.     Bagi Masyarakat
Untuk mendukung pengembangan industri fesyen sebaiknya masyarakat harus senantiasa menggunakan produk-produk fesyen buatan dalam negeri
4.     Bagi Kalangan Akademisi
Seharusnya senantiasa menyesuaikan kurikulum baik di SMK maupun PT dengan perkembangan kebutuhan pasar dan selalu mendorong lulusannya untuk menjadi wirausahawan-wirausahawan muda yang kreatif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia

 Pengertian Industri Kreatif



Istilah industri kreatif merupakan istilah lain dari industri budaya. Istilah ini pertama kali digunakan pada awal tahun 1990-an di Australia, tetapi kembangkan dengan pesat oleh pemerintah Inggris pada akhir tahun 1990-an. Pemerintah Inggris secara khusus membentuk Unit dan Penanggung jawab Industri Kreatif di bawah Departemen Budaya, Media, dan Olah Raga (Primorac, 2006).
Banyak definisi dari industri kreatif, salah satu definisi yang banyak dikutip adalah industri yang mempunyai keaslian dalam kreatifitas individual, ketrampilan dan bakat yang mempunyai potensi untuk mendatangkan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja melalui eksploitasi kekayaan intelektual. Sedangkan menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), industri kreatif adalah (UNCTAD, 2008):
·     Siklus kreasi, produksi, dan distribusi dari barang dan jasa yang menggunakan modal kreatifitas dan intelektual sebagai input utamanya;
·     Bagian dari serangkaian aktivitas berbasis pengetahuan, berfokus pada seni, yang berpotensi mendatangkan pendapatan dari perdagangan dan hak atas kekayaan intelektual;
·     Terdiri dari produk-produk yang dapat disentuh dan intelektual yang tidak dapat disentuh atau jasa-jasa artistic dengan muatan kreatif, nilai ekonomis, dan tujuan pasar;
·     Bersifat lintas sektor antara seni, jasa, dan industri; dan
·     Bagian dari suatu sektor dinamis baru dalam dunia perdagangan.
(Jerusalem,2009)
Klasifikasi industri kreatif yang ditetapkan oleh tiap negara berbeda-beda. Tidak ada benar dan salah dalam pengklasifikasian industri kreatif ini. Hal tersebut tergantung dari tujuan analitik, dan potensi suatu negara. Kementrian Perdagangan Republik Indonesia mengelompokan industri kreatif menjadi 14 kelompok bidang industri diantaranya: (1) periklanan, (2) arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6) fesyen, (7) vidio, film dan fotografi, (8) permainan interaktif, (9) musik, (10) seni pertunjukan, (11) penerbitan dan percetakan, (12) layanan komputer dan piranti lunak (13) televisi dan radio, (14) riset dan pengembangan (Mauled: 2010).
Pengertian Industri  Fesyen
Fesyen adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.

Lapangan usaha yang merupakan bagian dari fesyen yaitu:


    Industri Pakaian Jadi Rajutan yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi, juga termasuk topi yang dibuat dengan cara dirajut atau renda;
    Industri Rajutan Kaos Kaki yang mencakup usaha pembuatan kaus kaki yang dibuat dengan cara rajut atau renda;
    Industri Barang Jadi Rajutan Lainnya yang mencakup pembuatan barang jadi rajutan, seperti kaus lampu, deker, bando;
    Industri Pakaian Jadi dari Tekstil dan Perlengkapannya yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi tekstil dan perlengkapannya dari kain dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap dipakai, seperti kemeja, kebaya, celana, blus, rok, baju bayi, pakaian tari dan pakaian olah raga, topi, dasi, sarung tangan, mukena, selendang, kerudung, ikat pinggang, dan sapu tangan, baik dari kain tenun maupun kain rajut yang dijahit;
    Industri Pakaian Jadi (konveksi) dan Perlengkapan dari Kulit yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi dari kulit atau kulit imitasi dan perlengkapannya, dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai seperti jaket, mantel, rompi, celana dan rok, topi, sarung tangan, ikat pinggang;
    Industri Pakaian Jadi/Barang Jadi dari Kulit Berbulu dan atau Aksesoris yang mencakup usaha pembuatan pakaian jadi/barang jadi dari kulit berbulu dan atau perlengkapannya, seperti mantel berbulu;
    Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-hari yang mencakup usaha pembuatan alas kaki, keperluan sehari-hari dari kulit dan kulit buatan, karet, kanfas dan kayu, seperti sepatu harian, sapatu santai, sepatu sandal, sandal kelom, dan selop. termasuk juga usaha pembuatan bagian-bagian dari alas kaki tersebut, seperti atasan sol dalam, sol luar, penguat depan, tengah, belakang, lapisan dan aksesoris;
    Industri Sepatu Olah Raga yang mencakup usaha pembuatan sepatu untuk olah raga dari kulit dan kulit buatan, karet dan kanvas; seperti sepatu sepak bola, atletik, senam, joging, balet;
    Industri Sepatu Teknik Lapangan/Keperluan Industri yang mencakup pembuatan sepatu termasuk pembuatan bagian-bagian dari sepatu untuk keperluan teknik lapangan/industri dari kulit, kulit buatan, karet, dan plastik seperti sepatu tahan kimia, tahan panas, sepatu pengaman;
    Industri Alas Kaki Lainnya yang mencakup usaha pembuatan alas kaki dari kulit, kulit buatan, karet, kanvas dan plastik yang belum termasuk golongan manapun, seperti sepatu kesehatan, dan sepatu lainnya seperti sepatu dari gedebog, dan eceng gondok;
    Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian Jadi, dan Kulit yang mencakup usaha perdagangan besar hasil industri tekstil dan pakaian jadi ke luar negeri, seperti: macam-macam tekstil, pakaian jadi, kain batik, tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil rajutan, dan barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
    Perdagangan Besar Berbagai Barang-Barang dan Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya. Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang terkait dengan fesyen seperti: pakaian jadi dari kulit, alas kaki dari kulit.
    Perdagangan Eceran Tekstil yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam kain batik terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, seperti kain tenun dan kain batik;
    Perdagangan Eceran Pakaian Jadi yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam pakaian jadi, baik terbuat dari tekstil, kulit, maupun kulit batan, seperti kemeja, celana, jas, mantel, jaket piama, kebaya, dan lain-lain;
    Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal, dan Alas Kaki lainnya yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam sepatu, sandal, selop, dan alas kaki lainnya baik terbuat dari kulir, kulit buatan, plastik, karet, kain ataupun kayu, seperti: sepatu laki-laki dewasa, sepatu anak, sepatu olehraga, sepatu sandal, sandal, selop, dan sepatu kesehatan.
    Perdagangan Eceran Tekstil, Pakaian Jadi, Alas Kaki, dan Barang Keperluan Pribadi Lain yang mencakup usaha perdagangan eceran khusus tekstil pakaian jadi, alas kaki dan barang keperluan pribadi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok 52321 s/d 52328 seperti taplak meja, separai, kelambu, kain kasur, kain bantal, gorden, kain pel, keset, dan lain-lain.
    Perdagangan Ekspor Tekstil, Pakaian Jadi dan Kulit yang mencakup usaha mengekspor hasil industri tekstil dan pakaian jadi, seperti: macam-macam tekstil, pakaian jadi, kain batik, tali-temali, karpet/permadani dari bahan tekstil, karung, macam-macam hasil perajutan, dan barang jadi lainnya dari tekstil selain pakaian jadi.
    Perdagangan Ekspor berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang mencakup usaha mengekspor berbagai barang-barang dan perlengkapan rumah tangga lainnya yang terkait dengan fesyen seperti: pakaian jadi dari kulit, alas kaki dari kulit.
    Jasa Perorangan yang Tidak Diklasifikasikan di Tempat Lainnya, khususnya untuk jasa desainer fesyen dan model fashion


buka mesin jahit : http://rianamuslikhah.blogspot.com/2014/08/pengembangan-industri-fesyen-sebagai.html

Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang prinsip pembuatan busana industri

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang     Gaun Pesta anak 1 (3)

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

0 komentar:

Post a Comment