USAHA BUTIK BUSANA INOVASI |
USAHA BUTIK BUSANA INOVASI
Usaha menurut W.J.S. Poerwadarminita (1996:97) merupakan “Suatu
kegiatan dengan menggerakkan tenaga, pikiran, dan fisik untuk mencapai suatu
maksud pekerjaan (perbuatan, prakarsa, ikhtiar, daya upaya) untuk mencapai
sesuatu”. Astim Riyanto (2000:17) menyebutkan bahwa “Usaha adalah kegiatan
dengan mengerahkan tenaga, pikiran atau badan (institusi) untuk mencapai suatu
maksud”. Usaha ditinjau dari sudut ekonomi perusahaan menurut Rulanti
Satyodirgo (1979:1) adalah “suatu organisasi yang dengan modal dan tenaga
berusaha memenuhi kebutuhan dengan tujuan memperoleh laba”. Pengelolaan
usaha butik bertujuan sebagai usaha untuk mengembangkan usaha dalam bidang
busana.
Sejalan dengan definisi-definisi yang dikemukakan di atas, maka perintisan
pengelolaan usaha butik adalah awal atau permulaan dalam mengerjakan suatu
kegiatan membuka usaha yang bertujuan sebagai benda pakai dari bahan tekstil dan
berfungsi sebagai benda pakai atau benda hias dengan modal dan mengerahkan
tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu maksud baik berupa perbuatan,
prakarya, ikhtiar, atau daya upaya dengan tujuan mendapatkan laba/keuntungan.
B. Konsep Usaha Butik
Butik berasal dari bahasa Perancis yaitu Boutique yang berarti toko busana.
Butik dapat diartikan sebagai toko busana yang menjual busana berkualitas tinggi.
Pengertian butik menurut Rulanti Satyodirgo (1979:120) yaitu:“Butik adalah toko
busana yang menjual busana berkualitas tinggi dan menyediakan bahan-bahan yang
halus bermutu tinggi dan mutakhir serta pelengkap busana”. Sementara, menurut
Arifah A. Riyanto (2003:120) mengemukakan bahwa “Butik adalah suatu usaha
pembuatan busana dengan jahitan kualitas tinggi dengan penjualan pelengkap
busananya”.
Penjelasan di atas memberikan gambaran bahwa usaha butik adalah salah
satu jenis usaha bidang busana yang memberikan pelayanan jasa dan produk
kepada konsumen berupa pesanan pembuatan busana dan penjualan busana yang
sudah jadi dengan model khusus dan istimewa, dikatakan khusus dan istimewa
karena model busana yang dijual di usaha butik, didesain khusus oleh desainer,
tidak diproduksi secara masal dan model yang dibuat tidak ada dipasaran dengan
kualitas jahitan yang bermutu tinggi. Pengerjaan busana lebih banyak
menggunakan tangan karena menuntut kehalusan dan kerapihan. Jenis kain yang
digunakan pada usaha butik biasanya didesain khusus oleh desainer atau khusus
disediakan oleh usaha butik mulai dari pernilihan warna, motif dan tekstur.
Pada usaha butik selain memproduksi dan menjual busana yang sudah jadi
juga menyediakan bahan pelengkap busana yang terdiri dari Aksesoris dan
Milineris yang disesuaikan dengan model busana. Sistem kerja pada usaha butik
biasanya menggunakan sistem kerja satuan, yaitu setiap pengerjaan pembuatan
busana dilakukan oleh satu orang, karena harus dikerjakan seteliti mungkin sesuai
dengan tuntutan kualitas, sehingga pengerjaan pernbuatan busana dapat memakan
waktu lama.
C. Karakteristik Usaha Butik
Usaha butik merupakan bidang busana yang menjual busana. Berkualitas
tinggi, seperti yang diungkapkan Rulanti Satyodirgo (1979:121), bahwa. ciri-ciri
usaha butik adalah:
1) Busana. yang dihasilkan butik adalah busana yang mempunyai kualitas tinggi
baik dari segi bahan, teknik jahit dan hasil akhir yang dilakukan dengan
sesempurna mungkin.
2) Model busana yang dihasilkan tidak ada dipasaran bebas, kecuali ditoko yang
khusus menjual busana kualitas tinggi dan busana tersebut tidak diproduksi
secara masal.
3) Butik juga menyediakan pelengkap busana. Berupa macam-macarn perhiasan,
sepatu, sandal, ikat pinggang, selendang atau scraf, bermacarn-macam tas
dengan hiasannya, kerudung dan bermacam-macam hiasan rambut.
Usaha butik berdasarkan jenisnya terdiri dari Butik Busana Anak dan Butik
Busana Dewasa. Jenis busana anak yang diproduksi pada usaha butik meliputi
busana untuk kesempatan pesta, dan busana bepergian, sedangkan jenis busana
dewasa yang diproduksi pada usaha butik meliputi busana untuk kesempatan kerja,
busana pengantin dan busana daerah.
D. Managemen Usaha Butik
1 Pengertian Managemen
Usaha butik akan berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan
apabila dikelola dengan baik dan benar M. Manullang (1980:117) mengungkapkan
bahwa managemen adalah:
Suatu proses yang khusus terdiri atas kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian yang dilakuakan untuk
menentukan serta mencapai sasaran melalui pernanfaatan sumber daya manusia
yang diatur dengan rapi agar mendapatkan hasil yang memuaskan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Arifah A. Riyanto, (2003:20) mengemukakan managemen adalah “Suatu
tindakan yang dimulai dari penyusunan data, merencanakan, mengorganisasikan,
melaksanakan sampai pada pengawasan”. Pengertian managemen usaha butik
mengacu kepada pengertian di atas yaitu suatu proses atau kegiatan-kegiatan usaha
dalam bidang busana khususnya usaha butik yang terdiri atas perencanaan,
pelaksanaan, pengorganisasian dan penilaian hasil usaha.
Berdasarkan pendapat di atas pengertian manajemen usaha butik dapat
diartikan sebagai suatu proses mengelola usaha busana khususnya usaha butik yang
dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, pengawasan dengan
menggunakan ilmu dan seni untuk mencapai suatu tujuan tertentu, pelaksanaan
usaha, dan penilaian hasil usaha.
2 Perencanaan Usaha Butik
Perencanaan usaha adalah keterangan tertulis yang berisikan tentang misi
usaha, operasional usaha, rincian finiancial, strategi usaha, peluang pasar yang
mungkin diperoleh, dan kemampuan serta keterampilan pengelolanya. Perencanaan
usaha perlu disusun karena merupakan legalitas dari usaha yang akan dikelola.
Perencanaan usaha menurut M. Tohar (2000:101) adalah:”Kegiatan yang
dapat merumuskan usaha-usaha yang akan dilakukan dalam kegiatan usahanya agar
tujuannya tercapai”. Rencana yang dibuat harus mencakup keseluruhan dan
terperinci sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar efektif, efisien dan
mencapai tujuan. Di dalam menyusun perencanaan usaha butik perlu diperhatikan
fakor-faktor sebagai berikut:
a. Perencanaan Tujuan Usaha
Perencanaan tujuan dibuat untuk menentukan tujuan usaha butik yang akan
dicapai. Selain untuk mencari keuntungan atau profit, usaha butik juga bertujuan
untuk mencukupi kebutuhan masyarakat di bidang busana, serta ikut memajukan
lingkungan usaha. Dengan adanya perencanaan tujuan, maka dapat menentukan
perencanaan selanjutnya.
b. Penentuan Nama Usaha
Nama usaha butik hendaknya dipilih nama yang komersil atau memiliki
nilai jual dan nama tersebut harus mudah diingat oleh banyak orang serta memiliki
ciri khas atau berbeda dengan nama usaha milik orang lain seperti menggunakan
nama pemilik atau nama lain yang memiliki keistimewaan dari usaha butik yang
didirikan.
c. Pemilihan Lokasi Usaha Butik
Perencanaan pemilihan lokasi usaha butik didasarkan pada konsumen dan
golongan tingkat masyarakat. Usaha butik biasanya melayani golongan tingkat
menengah dan golongan tingkat atas. Pemilihan lokasi untuk usaha butik sebaiknya
dipilih lokasi yang strategis dan dipusat-pusat daerah elite serta dekat dengan
tempat keramaian, pertokoan dan perumahan. Usaha butik juga sebaiknya
berdekatan dengan penghasil bahan baku, mudah sarana transportasi, listrik dan air
harus mencukupi.
d. Bangunan Usaha Butik
Pendirian sebuah bangunan pada usaha butik dibuat menurut kebutuhan
yang disyaratkan bagi usaha kegiatan. Semua bagian harus berguna dan terpakai
sesuai dengan fungsinya yaitu mengenai kegiatan-kegiatan yang terjadi dalam
bangunan tersebut, ruang-ruang yang diperlukan, persyaratan masing-masing ruang
dan hubungan antara satu ruang dengan ruang lainnya. Untuk mendirikan suatu
bangunan yang fungsional pertama-tama harus menyusun daftar kegiatan yang
akan terjadi. Setiap kegiatan harus diperhatiakn persyaratan fisik dan psikisnya.
Seperti yang diungkapkan oleh Rulanty Satyodirgo (1979:124) yaitu:
a. Syarat fisik
1. Syarat ukuran luas dan tinggi ruang untuk memenuhi suatu kegiatan tertentu.
2. Syarat luas untuk perorangan atau kelompok.
3. Syarat luas untuk perlengkapan kelompok kebutuhan lain.
4. Syarat hubungan pemisahan antara bagian dalam ruang itu sendiri atau
dengan luasnya.
5. Syarat kemudahan pemeliharaan dan perlengkapan mekanis.
b. Syarat fsikis yaitu syarat suasana atau kesan linigkungan ruang yang harus
diciptakan menurut kebutuhan fungsiniya, meliputi: masalah penerangan,
ventilasi, akustik, pemandangan keluar, bentuk ruang, bentuk bagian-bagiannya,
bentuk garis-garis dalam ruang dan warna.
0 komentar:
Post a Comment