Manajemen Penyelenggaraan Peragaan Busana |
Manajemen Penyelenggaraan Peragaan Busana
A. Pengertian Peragaan Busana
Peragaan Busana/Fashion Show adalah : “Suatu parade yang diselenggara-kan untuk memamerkan/memperkenalkan busana yang dikenakan oleh boneka hidup (peragawati/peragawan) dengan tujuan tertentu”. Pengertian di atas disimpulkan dari pernyataan beberapa desainer/ perancang mode, baik dalam negeri maupun luar negeri antara lain :
a. Harry Dharsono mengatakan bahwa peragaan busana merupakan aspek promosi dari suatu kegiatan mode.
b. Poppy Dharsono mengatakan bahwa peragaan busana merupakan parade dari fashion yang mempergunakan boneka hidup sebagai modelnya.
c. John Patric Ireland mengatakan : “fashion show are stages and the garments are carefully displayed”, yang berarti bahwa peragaan busana adalah suatu pementasan dan pakaian-pakaian diperlihatkan secara teliti.
B. Tujuan Penyelenggaraan Peragaan Busana Suatu penyelenggaraan peragan busana bertujuan untuk :
a. Mempromosikan suatu kreasi dari perancang mode ataupun produk terbaru dari perusahaan tekstil, kosmetik, aksesori, serta garmen.
b. Mengumpulkan dana bagi badan sosial seperti panti jompo, panti asuhan, pembangunan rumah sakit, rumah ibadah serta sumbangan bagi korban bencana alam.
c. Sebagai hiburan/ secara selingan dari suatu pesta atau pertemuan, misalnya ulang tahun suatu perusahaan/organisasi, resepsi, arisan dan seminar.
d. Mendidik para siswa dari sekolak kejuruan di bidang busana, baik formal (SMKK/SMTK rumpun busana) maupun non-formal (kursus menjahit/sekolah mode) dalam menampilkan kreasinya dan memupuk rasa percaya diri. Dapat juga digunakan sebagai promosi bahwa sekolah kejuruan adalah pilihan yang tepat untuk mandiri.
C. Perumusan Kegiatan
Dalam mengelola suatu peragan busana, sebaiknya berpedoman pada prinsip-prinsip management yaitu : POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controling)
1. Planning (Perencanaan) Untuk merencanakan sesuatu kegiatan hendaknya kita pertimbang- kan beberapa aspek yaitu :
a. Apa maksud/tujuan dari peragaan yang akan diselenggarakan.
b. Mengapa diadakan peragaan (latar belakang diadakannya kegiatan peragan)
c. Dimana akan diadakan peragan (lokasi)
d. Siapa yang menyelenggarakan dan siapa penonton (audiens dari kalangan masyarakat tertentu)
e. Kapan saatnya diadakan peragan (sebaiknya pada awal bulan atau pada saat masyarakat membutuhkan, yaitu menjelang lebaran/Natal/Tahun baru.
f. Bagaimana menyelenggarakannya (apakah dengan kemampuan sendiri atau bekerja sama dengan perusahaan lain/sponsor).
Enam aspek tersebut biasa diistilahkan sebagai 5 W + H yaitu What, Why, Who, Where, When and How, (Apa, mengapa, dimana, siapa, kapan dan bagaimana)
2. Organizing (Pengorganisasian)
Dalam hal ini berarti dibentuknya satu susunan kepanitiaan (mulai dari penanggung jawab sampai pada seksi-seksi) dengan terlebih dahulu menginventaris hal-hal yang akan dikerjakan secara rinci, dan membagi habis semua pekerjaan serta menunjuk para penanggung jawab. Hal ini sangat penting agar dapat dicapai kerjasama yang baik dan tidak saling menyalahkan satu sama lain apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan dari suatu perencanaan yang telah disusun dan ditetapkan sebelumnya.
3. Actuating (Pelaksanaan)
Yang dimaksud pelaksanaan tidak hanya pada hari H (hari diselenggarakannya), tetapi mulai dari awal kegiatan yang direncanakan. Apabila terjadi sesuatu diluar dugaan dan perlu diambil strategi/siasat baru, harus dibicarakan bersama seksi-seksi lain (karena saling berkaitan) sehingga dapat bergerak „berbanding lurus‟ dalam mencapai suatu tujuan. Menjelang hari H mutlak harus diadakan gladi resik sebagai persiapan terkahir untuk melihat kemungkinan adanya kekurangan-kekurangan. Pada gladi resik harus sudah disiapkan busana (pakaian, aksesori, tata rambut, sepatu) yang akan dikenakan pada saatnya. Jarak antara gladi resik dengan hari H harus diperhatikan agar tidak terlalu dekat sehingga ada selisih waktu untuk istirahat yang diperlukan untuk memulihkan tenaga/kondisi, hindari kelelahan agar tidak ada kesan lesu pada saat penampilan.
4. Controling (Pengawasan)
Pengawasan dalam hal ini juga berarti penilaian mulai dari seluruh kegiatan perencanaan sampai pada pelaksaan, bila terjadi sesuatu penyimpangan dari perencanaan, harus segera diambil tindakan bagaimana mengatasinya sehingga akibat dari penyimpangan tidak terlalu mengganggu jalannya kegiatan. Tindakan akhir dari seluruh kegiatan setelah pelaksanaan ialah penilaian akhir/evaluasi dari tiap seksi berupa laporan yang kemudian disusun menjadi laporan umum sepanitiaan. Dalam laporan tercantum hal-hal yang menghambat kegiatan dan cara mengatasinya, hal ini penting untuk revisi/perbaikan pada penyelenggaraan kegiatan berikutnya.
0 komentar:
Post a Comment