, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Guru/instruktur mempunyai kewajiban

Guru/instruktur mempunyai kewajiban

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Guru/instruktur mempunyai kewajiban

a). menginformasikan langkah-langkah belajar yang harus dilakukan oleh
peserta diklat agar terampil dalam membuat rancangan bahan.
b). memberikan penjelasan kepada peserta diklat bagian-bagian dari modul
yang belum dapat dipahami oleh peserta diklat
c). mendemonstrasikan langkah-langkah yang dipersyaratkan dalam kegiatan
belajar.
d). membimbing peserta diklat untuk melaksanakan praktikum perencanaan
bahan.
e). melakukan evaluasi secara komprehensif melalui proses dan produk belajar
yang dicapai peserta diklat, meliputi: ranah kognitif, afektif, dan
psikomotor.

0 komentar:

Post a Comment