, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Mengenal benang jahit yuk…

Mengenal benang jahit yuk…

baju jahit, batik, belajar, guru, indonesia, jahit, jogja, kaos, kebaya, konveksi, kursus, kursus menjahit, les, mesin jahit, obras, private, sekolah, terbaik, usaha, yogyakarta
Mengenal benang jahit yuk…


harga benang jahit - Anda pasti tau kan kalau dipasaran itu banyak merk benang jahit yang dijual, tapi yang paling populer cuma ada dua merk yaitu Astra dan Extra. Sebenarnya ada merk-merk benang lainnya seperti Tiger, Yamalon dan yang tidak bermerk sekalipun, tapi ya itu tadi dipasaran cuma dua merk itu saja yang banyak dijual. Mungkin karena koleksi warnanya yang banyak, jadi kedua benang itu yang paling laku ya, kalau aku sendiri sih biasa memakai tiga merk benang yaitu Astra, Extra dan Yamalon seperti gambar diatas. Nah trus apa sih perbedaan dari ketiga merk benang tersebut ? apa semuanya sama saja ? atau ada bedanya ? di tulisan ini aku coba untuk menjelaskan beberapa kelebihan/perbedaan dari masing-masing merk tersebut berdasarkan pengalamanku yang masih dangkal ini , jadi kalau anda punya pendapat atau fakta yang lain, silahkan di share disini ya.




Benang yang paling bagus menurut ku adalah benang Astra, karena benang ini kuat, tidak gampang putus dan seratnya lebih halus. Harganya juga lebih mahal dibandingkan dengan Extra dan Yamalon. Di Pasar Tanah Abang blok F harga satu lusin benang Astra sekitar Rp.22.000, Extra Rp.10.000 dan Yamalon Rp.7000 (harga tahun 2008). Jauh sekali kan bedanya ?



Meskipun harga benang Extra lebih murah dari pada benang Astra, kalau diperhatikan, benang Astra itu lebih panjang daripada benang Extra lho, aku taunya darimana ? emang pernah ngukur panjang benang ? hi hi hi aku sih belum pernah ngukur panjang benang, kayak nggak ada kerjaan ajah….tapi coba deh teken gulungan benang yang masih utuh, kalau benang Astra itu terasa lebih padat/keras tapi kalau benang Extra sedikit empuk, kalau menurut ku sih itu pertanda kalau gulungan benang astra lebih padat = lebih panjang. Pada dus benang Astra ada tulisan yang menyatakan panjang benang adalah 500 yards, sedangkan di dus benang Extra cuma di tulis +/-500, dari situ aja keliatan kan bedanya. Selain itu dibagian gulungan (plastik) benangnya ada kode warnanya, jadi kalau suatu saat kita kehabisan benang dan butuh benang yang sama cukup membawa gulungannya saja. Oh iya setau ku koleksi warna benang Astra itu lebih lengkap loh.
Biasanya aku memakai benang Astra untuk memayet, membuat sengkelit, menjahit celana atau intinya untuk menjahit bagian-bagian yang memerlukan kekuatan lebih.

Benang Extra harganya lebih murah daripada benang Astra, terus apakah kualitasnya jelek ? tidak juga….setau ku banyak penjahit yang menggunakan benang ini, aku sendiri juga suka menggunakan benang ini. Kekuatan benang ini bagus juga kok, tidak kalah dengan benang Astra, cuma benang ini serat nya lebih kasar jadi gampang kusut kalau digunakan untuk memayet.

Yang terakhir adalah benang Yamalon, aku tidak menyarankan untuk menggunakan benang ini untuk menjahit, karena benang ini mudah putus. Aku biasannya menggunakan benang hanya sebagai benang bantu misalnya untuk mengelim (jahit bantu) bahan dengan lapisan puring supaya mudah dijahit (tidak bergeser). Daripada menggunakan benang Astra atau Extra yang lebih mahal harganya, lebih baik menggunakan yamalon yang murah meriah. Meskipun demikian kalau aku sedang belanja ke Blok F tanah abang, banyak juga loh yang membeli benang Yamalon dalam jumlah banyak, katanya buat konveksi……

Sekali lagi, tulisan ini berdasarkan pengalaman pribadiku ya, jadi tidak ada maksud untuk menjelek-jelekan merk tertentu…..untuk pemilihan benang sendiri sih terserah anda…





Jenis Benang jahit dan Pegnertiannya


Anda pasti tau kan kalau dipasaran itu banyak merk benang jahit yang dijual, tapi yang paling populer cuma ada dua merk yaitu Astra dan Extra. Sebenarnya ada merk-merk benang lainnya seperti Tiger, Yamalon dan yang tidak bermerk sekalipun, tapi ya itu tadi dipasaran cuma dua merk itu saja yang banyak dijual. Mungkin karena koleksi warnanya yang banyak, jadi kedua benang itu yang paling laku ya, kalau aku sendiri sih biasa memakai tiga merk benang yaitu Astra, Extra dan Yamalon seperti gambar diatas. Nah trus apa sih perbedaan dari ketiga merk benang tersebut ? apa semuanya sama saja ? atau ada bedanya ? di tulisan ini aku coba untuk menjelaskan beberapa kelebihan/perbedaan dari masing-masing merk tersebut berdasarkan pengalamanku yang masih dangkal ini , jadi kalau anda punya pendapat atau fakta yang lain, silahkan di share disini ya.
Tapi sebelum itu, mari kita bahas sedikit mengenai “Apa sebenarnya benang itu?”
Benang adalah sebuah serat yang panjang, digunakan untuk pemroduksian tekstil, penjahitan, crocheting, knitting, penenunan, dan pembuatan tambang. Benang dapat dibuat dari banyak fiber sintetik atau alami. Benang dapat dibuat dari beragam fiber alami seperti wol, alpaca, wol Angora, katun, sutra, bambu, hemp, dan soy. Benang yang kurang umum termasuk dibuat dari onta, yak, possum, kucing, anjing, serigala, kelinci, kerbau, dan bahkan bulu ayam kalkun. Benang komersial lebih sering dibuat dari fiber sintetik atau sebuah kombinasi dari fiber sintetik dan alami.
Benang yang paling bagus menurut para designer adalah benang Astra, karena benang ini kuat, tidak gampang putus dan seratnya lebih halus. Harganya juga lebih mahal dibandingkan dengan Extra dan Yamalon. Di Pasar A (tdaj disebutkan nama pasarnya) harga satu lusin benang Astra sekitar Rp.22.000, Extra Rp.10.000 dan Yamalon Rp.7000 (harga tahun 2008). Jauh sekali kan bedanya ?
Meskipun harga benang Extra lebih murah dari pada benang Astra, kalau diperhatikan, benang Astra itu lebih panjang daripada benang Extra lho, nah luh taunya darimana ? emang pernah ngukur panjang benang ? hi hi hi kita sih belum pernah ngukur panjang benang, kayak nggak ada kerjaan ajah….tapi coba deh teken gulungan benang yang masih utuh, kalau benang Astra itu terasa lebih padat/keras tapi kalau benang Extra sedikit empuk, kalau menurut sepengetahuan kita sih itu pertanda kalau gulungan benang astra lebih padat = lebih panjang. Pada dus benang Astra biasanya terdapat  tulisan yang menyatakan panjang benang adalah 500 yards, sedangkan di dus benang Extra cuma di tulis +/-500, nah dari situ aja keliatan kan bedanya. Selain itu dibagian gulungan (plastik) benangnya ada kode warnanya, jadi kalau suatu saat kita kehabisan benang dan butuh benang yang sama cukup membawa gulungannya saja. Oh iya setau kita ya, koleksi warna benang Astra itu lebih lengkap loh.
Dari sumber yang kita peroleh beberapa perusahaan jahit memakai benang Astra untuk memayet, membuat sengkelit, menjahit celana atau intinya untuk menjahit bagian-bagian yang memerlukan kekuatan lebih.
Benang Extra harganya lebih murah daripada benang Astra, terus apakah kualitasnya jelek ? tidak juga….menurut kami banyak penjahit yang menggunakan benang ini, kami pun terkadang  juga suka menggunakan benang ini. Kekuatan benang ini bagus juga kok, tidak kalah dengan benang Astra, cuma benang ini serat nya lebih kasar jadi gampang kusut kalau digunakan untuk memayet.
Yang terakhir adalah benang Yamalon, nah kalu yang ini jarang digunakan untuk menjahit  dan tidak menyarankan untuk menggunakan benang ini untuk menjahit, karena benang ini mudah putus. Tapi benang ini biasannya hanya sebagai benang bantu misalnya untuk mengelim (jahit bantu) bahan dengan lapisan puring supaya mudah dijahit (tidak bergeser). Daripada menggunakan benang Astra atau Extra yang lebih mahal harganya, lebih baik menggunakan yamalon yang murah meriah.


BAB IV
PEMBAHASAN


4.1Data Perusahaan

Pada bulan Agustus 2005, CV SATRIA ANGKARA memproduksi dari beberapa jenis bahan baku yang sama dan menghasilkan 2 jenis produk, yaitu:
1.3000 unit seragam untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) Polisi Pria.
2.2500 unit seragam untuk Pakaian Pegawai Departemen Kehakiman (Pria).
Dalam pembuatan seragam PDH Polisi dan Kehakiman dapat dibedakan menjadi 2 (dua) penggolongan biaya, yaitu:
a.Biaya bersama yang terdiri dari biaya bahan baku: kain PR 6535 warna coklat tua, kain puring dan biaya overhead pabrik: benang jahit (bahan penolong), benang obras (bahan penolong), biaya listrik, biaya telepon. Karena seluruhnya digunakan dalam pembuatan seragam PDH Polisi dan Kehakiman.
b.Bukan biaya bersama yang terdiri dari biaya bahan baku: kain PR 6535 warna coklat muda karena hanya digunakan dalam pembuatan seragam PDH Polisi (baju) saja, biaya tenaga kerja langsung yang dapat ditelusuri langsung biaya penggunaannya ke produk, biaya overhead pabrik: retsleting,kancing (19mm), kancing hak, label produksi, klam untuk packing (seluruhnya termasuk bahan penolong) karena dapat ditelusuri langsung biaya penggunaannya ke produk.

4.1.1Data Biaya Produksi

Dalam bulan Agustus 2005, data biaya dan produksi yang dikeluarkan dalam memproduksi produk-produk yang dipesan sebagai berikut:
1.Produk Seragam PDH Polisi
* Biaya-biaya yang dikeluarkan :
a.Biaya Bahan Baku :
Kain PR 6535 warna coklat muda sebanyak 3750 meter.
(1 unit seragam membutuhkan 1,25 meter untuk baju)
3750 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 75.000.000
Kain PR 6535 warna coklat tua sebanyak 4500 meter.
(1 unit seragam membutuhkan 1,50 meter untuk celana)
4500 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 90.000.000
Kain puring warna coklat sebanyak 750 meter.
(1 unit seragam membutuhkan ¼ meter)
750 meter x @ Rp. 8.000 = Rp. 6.000.000 +
Jumlah biaya bahan baku Rp.171.000.000

b.Biaya Tenaga Kerja Langsung :
Pesanan Seragam PDH Polisi diselesaikan dalam waktu 75 hari oleh 40 orang dengan tarif upah per orang Rp 8.000/unit. Maka biaya tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk produk seragam PDH Polisi adalah:
Rp. 8.000 x 3000 unit = Rp. 24.000.000

c.Biaya Overhead Pabrik :
* Biaya Bahan Penolong :
Retsleting 3000 unit @ Rp. 500 = Rp. 1.500.000
Kancing (19mm, 20 buah) x 3000 unit @ Rp. 125= Rp. 7.500.000
Kancing hak 3000 unit @ Rp. 400 = Rp. 1.200.000
Label produksi 3000 unit @ Rp. 200 = Rp. 600.000
Klam untuk packing 3000 unit @ Rp. 275 = Rp. 825.000
Benang jahit Rp. 1.000.000
Benang obras Rp. 1.300.000
* Biaya Listrik Rp. 500.000
* Biaya Telepon Rp 100.000 +
Jumlah biaya overhead pabrik Rp. 14.525.000

d.Biaya Transportasi Rp. 50.000
Biaya produksi yang terjadi untuk pesanan tersebut adalah :
Biaya Bahan Baku Rp. 171.000.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp. 24.000.000
Biaya Overhead Pabrik :
Biaya Bahan Penolong Rp. 13.925.000
Biaya Listrik Rp. 500.000
Biaya Telepon Rp. 100.000
Biaya Transportasi Rp. 50.000 +
Total Biaya Produksi Rp. 209.575.000

2.Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
Biaya-biaya yang dikeluarkan:
a.Biaya Bahan Baku:
Kain PR 6535 warna coklat tua sebanyak 6875 meter
(1 unit membutuhkan 2,75 meter untuk baju & celana)
6875 meter x @ Rp. 20.000 = Rp. 137.500.000
Kain puring warna coklat sebanyak 625 meter
(1 unit membutuhkan ¼ meter)
625 meter x @ Rp. 8.000 = Rp. 5.000.000 +
Jumlah biaya bahan baku Rp. 142.500.000


b.Biaya Tenaga Kerja Langsung :
Pesanan Seragam Pegawai Departemen Kehakiman diselesaikan dalam waktu 70 hari oleh 36 orang dengan tarif upah per orang Rp 7.000/unit. Maka biaya tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah:
Rp. 7.000 x 2500 unit = Rp. 17.500.000

c. Biaya Biaya Overhead Pabrik :
* Bahan Penolong :
- Retsleting 2500 unit @ Rp. 500 = Rp. 1.250.000
- Kancing (19mm,14 buah) x 2500 unit @ Rp. 125 = Rp. 1.250.000
- Kancing hak 2500 unit @ Rp. 400 = Rp. 1.000.000
- Label produksi 2500 unit @ Rp. 200 = Rp. 500.000
- Klam untuk packing 2500 unit @ Rp. 275 = Rp. 687.500
- Benang jahit = Rp. 1.000.000
- Benang obras = Rp. 1.100.000
* Biaya Listrik = Rp. 400.000 +
Jumlah biaya overhead pabrik Rp. 10.312.500

d. Biaya Transportasi = Rp. 40.000
Biaya produksi yang terjadi untuk pesanan tersebut adalah :
Biaya Bahan Baku Rp. 142.500.000
Biaya Tenaga Kerja Langsung Rp. 17.500.000
Biaya Overhead Pabrik :
Biaya Bahan Penolong Rp. 9.912.500
Biaya Listrik Rp. 400.000
Biaya Transportasi Rp. 40.000 +
Total Biaya Produksi Rp. 170.352.500

4.1.2Penentuan Harga Jual

Berdasarkan data biaya produksi diatas CV SATRIA ANGKARA mengharapkan laba sebesar 10% dari harga pokok produksi, maka harga jual untuk kedua jenis produk diatas adalah:
1.Produk Seragam PDH Polisi
Harga pokok produksi Rp. 209.575.000 : 3000 unit = Rp . 69.858
Laba 10% = Rp. 6.985,8 +
Harga Jual Rp. 76.843,8/unit
Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
Harga pokok produksi Rp. 170.352.500 : 2500 unit = Rp. 68.141
Laba 10 % = Rp. 6.814,1 +
Harga Jual Rp. 74.955,1/unit

4.1.3Alokasi Biaya Bersama

Berdasarkan data produksi dan harga jual yang telah diuraikan diatas maka biaya bersama yang terjadi atas dua jenis produk yang dihasilkan yaitu, seragam PDH polisi dan seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah sebagai berikut :
1.Biaya Bahan Baku Bersama terdiri dari:
- Kain PR 6535 warna coklat tua
(Rp. 90.000.000 + Rp. 137.500.000) = Rp. 227.500.000
- Kain Puring
(Rp. 6.000.000 + Rp. 5.000.000) = Rp. 11.000.000 +
Jumlah Biaya Bahan Baku Bersama Rp. 238.500.000
2.Biaya Overhead Pabrik terdiri dari:
* BOP Langsung :
a)Benang jahit
(Rp. 1.000.000 + Rp. 1.000.000) = Rp. 2.000.000
b)Benang obras
(Rp. 1.300.000 + Rp. 1.100.000) = Rp. 2.400.000 +
Jumlah BOP Langsung Rp. 4.400.000

* BOP Tidak Langsung :
a)Biaya Listrik
(Rp. 500.000 + Rp. 400.000) = Rp. 900.000
b)BiayaTelepon
(Rp. 100.000) = Rp. 100.000 +
Jumlah BOP Tidak Langsung Rp. 1.000.000

Berdasarkan Data produksi diatas, maka alokasi biaya bersama dengan metode Nilai Jual Relatif untuk kedua produk yang di hasilkan Seragam PDH Polisi dan Seragam Pegawai Departemen Kehakiman adalah sebagai berikut:


Tabel 4.1 Alokasi Biaya Bahan Baku Bersama sebesar Rp. 238.500.000
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Nilai Jual
Relatif (4)=
(3) : 417.919.150
Alokasi Biaya Bersama (5) =
238.500.000 x (4)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit


2500 unit
5500 unit

Rp. 76.843,8


Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400


Rp. 187.387.750
Rp. 417.919.150

55,16 %


44,84 %
100 %

Rp. 131.556.600


Rp. 106.943.400
Rp. 238.500.000



Tabel 4.2 Alokasi Biaya Overhead Pabrik Bersama sebesar Rp. 5.400.000
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Nilai Jual
Relatif (4)=
(3) : 417.919.150
Alokasi Biaya Bersama (5) =
5.400.000 x (4)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit

2500 unit

5500 unit

Rp. 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400

Rp. 187.387.750

Rp. 417.919.150

55,16 %

44,84 %

100 %

Rp. 2.978.640

Rp. 2.421.360

Rp. 5.400.000

4.2Penentuan Harga Pokok Produk Bersama

Berdasarkan alokasi biaya bersama diatas, dapat ditentukan harga pokok produksi sebagai berikut:
1.Produk Seragam PDH Polisi:
Biaya Bahan Baku + Biaya Bahan Baku (Produk bersama) + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Tenaga Kerja Langsung (Produk bersama) + Biaya Overhead Pabrik + Biaya Overhead Pabrik (Produk bersama)
= Rp. 75.000.000 + Rp. 131.556.600 + Rp. 24.000.000 + Rp. 0 + Rp. 11.025.000 + Rp. 2.978.640 = Rp. 244.560.240
2.Produk Seragam Pegawai Departemen Kehakiman:
Biaya Bahan Baku + Biaya Bahan Baku (Produk bersama) + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Tenaga Kerja Langsung (Produk bersama) + Biaya Overhead Pabrik + Biaya Overhead Pabrik (Produk bersama)
= Rp. 0 + Rp. 106.943.400 + Rp. 17.500.000 + Rp. 0 + Rp. 8.212.500 + Rp. 2.421.360 = Rp. 135.077.260

Tabel 4.3 Perbandingan Biaya Bahan Baku, Biaya Tenaga Kerja Langsung, dan Biaya Overhead Pabrik
Keterangan
Perusahaan
Penulis
Selisih
Biaya Bahan Baku
Seragam PDh Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman




Rp. 171.000.000


Rp. 142.500.000




Rp. 131.556.600


Rp. 106.943.400




(+) Rp. 39.443.400


(+) Rp. 35.556.600

Biaya Tenaga Kerja Langsung
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept Kehakiman




Rp. 24.000.000


Rp. 17.500.000



Rp. 24.000.000


Rp. 17.500.000



Rp. 0


Rp. 0
Biaya Overhead Pabrik
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman



Rp. 14.525.000


Rp. 10.312.500



Rp. 14.003.640


Rp. 10.633.860



(+) Rp. 521.360


(-) Rp. 321.360


Biaya Bahan Baku: terdapat perbedaan didalam pembebanan biaya bersama. Menurut perhitungan perusahaan, produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 171.000.000 dan produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman sebesar Rp. 142.500.000, sedangkan menurut penulis produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 131.556.600 dan produk Pegawai Departemen Kehakiman sebesar Rp. 106.943.400. Perbedaan ini disebabkan oleh adanya pemakaian kain PR 6535 untuk baju dan celana panjang dengan warna yang berbeda sehingga produk seragam PDH Polisi yang memakai 2 warna kain PR 6535 dibebankan biaya bahan baku lebih besar dari produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman yang memakai 1 warna saja dengan dibebani bahan baku lebih kecil.
Biaya Tenaga Kerja Langsung: tidak terdapat perbedaan pembebanan biaya karena biaya tenaga kerja langsung dapat ditelusuri ke produk (bukan merupakan biaya bersama). Sehingga perhitungan antara perusahaan dan penulis sama.
Biaya Overhead Pabrik menurut perhitungan perusahaan untuk produk seragam PDH Polisi sebesar Rp. 14.525.000 dan menurut penulis sebesar Rp. 14.003.640. Untuk produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman menurut perusahaan sebesar Rp. 10.312.500 dan menurut penulis sebesar Rp. 10.633.860.

Adanya perbedaan ini disebabkan oleh biaya-biaya yang belum diperhitungkan seperti biaya telepon. Setelah mengalokasikan biaya bersama terhadap masing-masing produk diatas akan diketahui harga pokok produksi bersama untuk setiap jenis produk yang dihasilkan sebagai berikut:


Tabel 4.4 Harga Pokok Produksi Bersama
Produk
Bersama
Jumlah
Produk yang dihasilkan
(1)
Harga
Jual/unit
(2)
Nilai Jual
(3) = (1) x (2)
Alokasi Biaya Bersama
(4)
Harga Pokok Produk Bersama
(5) = (4) : (1)
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman

3000 unit

2500 unit

5500 unit

Rp. 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 230.531.400

Rp. 187.387.750

Rp. 417.919.150

Rp. 244.560.240

Rp. 135.077.260

Rp. 379.637.500

Rp. 81.520,08

Rp. 54.030,90





4.2.1Penentuan Harga Jual

Dalam menetukan harga jual yang dibebankan terhadap masing-masing produk bersama diatas, dipakai metode Time and Material Pricing yaitu dengan menggunakan cost produk bersama yang dijual ditambah dengan laba yang diinginkan oleh perusahaan. Maka harga jual untuk produk bersama dihitung sebagai berikut:
1.Seragam PDH Polisi = Biaya produk bersama + (Laba x Biaya produk bersama)
= Rp. 244.560.240 + ( 10 % x Rp. 244.56024 )
= Rp. 244.560.240 + Rp. 2.445.602,4
Harga Jual = Rp. 26.901.626,4
Harga jual / unit = Rp. 26.901.626,4 : 3000 unit
= Rp. 8.967,20/ unit
2.Seragam Pegawai Departemen Kehakiman
= Biaya produk bersama + ( 10 % x Biaya produk bersama)
= Rp. 135.077.260 + ( 10 % x Rp. 135.077.260 )
= Rp. 135.077.260 + Rp. 13507726
Harga Jual = Rp. 148.584.986
Harga jual / unit = Rp. 148.584.986 : 2500 unit
= Rp. 59433.99 / unit

Tabel 4.5 Perbandingan Harga Pokok Produksi dan Harga Jual
Keterangan
Perusahaan
Penulis
Selisih
Harga Pokok Produksi:
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman




Rp. 69.858

Rp. 68.141




Rp. 81.520,08

Rp. 54.030,90




(+) Rp. 11.662,08

(-) Rp. 14.110,1



Harga Jual:
Seragam PDH Polisi
Seragam Peg. Dept. Kehakiman



Rp 76.843,8

Rp. 74.955,1


Rp. 89.672,08

Rp. 59.433,99


(+) Rp. 12.828,28

(-) Rp. 15.521,11

Untuk produk seragam PDH Polisi harga jual yang ditentukan oleh perusahaan adalah Rp. 76.843,8 per unit, sedangkan menurut konsep biaya bersama harga jualnya adalah Rp. 89.672,08 per unit dengan selisih harga Rp. 12.828,28. Selisih ini disebabkan oleh adanya penambahan harga produk bersama didalam perhitungan harga pokok produksi bersama oleh perusahaan.
Untuk produk seragam Pegawai Departemen Kehakiman harga jual yang ditentukan oleh perusahaan adalah Rp. 74.955,1 per unit, sedangkan menurut konsep biaya bersama harga jualnya adalah Rp. 59.433,99 per unit dengan selisih harga Rp.15.521,11. Selisih ini disebabkan oleh adanya penambahan harga produk bersama didalam perhitungan harga produksi bersama oleh perusahaan.
CV Satria angkara menghasilkan beberapa produk yaitu seragam PDH Polisi, seragam Pegawai Departemen Kehakiman, seragam TNI, seragam Pegawai Negeri, dan sebagainya. Dalam penulisan ini penulis hanya mengambil dua produk yaitu seragam PDH Polisi dan seragam Pegawai Departemen Kehakiman, dimana biaya-biaya produk yang terjadi pada kedua produk tersebut menjadi biaya bersama karena kedua produk tersebut berasal dari perolehan biaya bahan baku dan biaya overhead pabrik yang sama.
Penentuan harga jual produk yang terlalu tinggi maupun terlalu rendah dari yang seharusnya akan merugikan perusahaan. Penentuan harga jual yang terlalu tinggi akan menyebabkan pelanggan berpindah ke pesaing lainnya. Sedangkan penentuan harga jual yang terlalu rendah akan mengurangi profit atau bahkan menimbulkan kerugian. Untuk itu agar penentuan harga jual menjadi wajar, perusahaan bisa menggunakan konsep biaya bersama dengan menggunakan metode-metode yang ada.


Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang  harga benang jahit

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang  Jual Pola Baju Wanita

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

buka mesin jahit : http://rumahjahithaifa.com/2009/02/26/mengenal-benang-jahit-yuk/ http://www.bahan-seragam.com/2011/06/jenis-benang-jahit-dan-penertiannya.html https://menixcomanik.blogspot.co.id/2011/01/pi-bab3.html

0 komentar:

Post a Comment