, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Cara mengambil ukuran badan.

Cara mengambil ukuran badan.

baju jahit, batik, belajar, guru, indonesia, jahit, jogja, kaos, kebaya, konveksi, kursus, kursus menjahit, les, mesin jahit, obras, private, sekolah, terbaik, usaha, yogyakarta
Cara mengambil ukuran badan.

cara mengambil ukuran badan - 1) Lingkar leher : diukur sekeliling leher tidak terlalu ketat dan tidak terlalu longgar

2) Lebar muka: diukur 6 atau 7 cm dari lekuk leher ke bawah, kemudian diukur datar dari batas
lingkar kerung lengan kiri sampai batas lingkar
kerung lengan kanan

3) Lingkar badan: diukur sekeliling badan terbesar dengan posisi cm tidak terlalu kencang
dan ditambah 4 cm.
4) Tinggi dada : diukur dari lekuk leher tengah muka sampai batas diantara dua titik payudara kiri
dan kanan.

5) Lingkar pinggang: diukur pas sekeliling pinggang

6) Lingkar panggul ; diukur melingkar pada pinggul yang paling tebal secara horizontal dengan
tidak terlalu ketat

7) Tinggi panggul : diukur dari pinggang sampai batas panggul terbesar pada bagian belakang

8) Lebar punggung : diukur 9 cm ke bawah dari tulang leher belakang kemudian diukur mendatar
dari batas lingkar kerung lengan kiri ke lingkar
kerung lengan kanan

9) Panjang punggung : diukur dari tulang belakang lurus sampai batas pinggang

10) Panjang rok : diukur dari pinggang sampai panjang rok yang diinginkan

11) Panjang bahu : diukur dari batas lingkar leher sampai batas bahu terendah

12) Panjang lengan : diukur dari bahu terendah sampai panjang yang diinginkan

13) Tinggi puncak lengan : diukur dari bahu terendah sampai batas lengan terbesar/otot lengan
atau sama dengan panjang bahu


Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang  cara mengambil ukuran badan

, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Pengertian, Fungsi, dan Jenis-Jenis Seni Kriya

. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.

buka mesin jahit : https://web.facebook.com/RumahJahitHafizah/posts/444823478873775?_rdr

0 komentar:

Post a Comment