Alas kaki |
Sepatu dibuat oleh pengrajin sepatu atau tukang sepatu, sedangkan ahli memperbaiki sepatu disebut tukang sol sepatu. Bahan-bahan untuk alas kaki di antaranya adalah kayu, plastik, karet, kulit, tekstil, dan serat tanaman. Alas kaki seperti sepasang sandal bisa dibuat pengrajin hanya dengan menggunakan peralatan sederhana seperti pisau, jarum, dan benang. Sementara itu, sepatu olahraga dibuat di pabrik sepatu dengan bantuan mesin-mesin.
Sebelum memakai alas kaki, orang sering mengenakan kaus kaki atau stoking agar kaki lebih nyaman dan tidak lecet. Selain itu, kaus kaki berfungsi sebagai penyerap keringat dan kelembapan sehingga kaki lebih bersih dan higienis. Dalam kebudayaan Barat, orang boleh tidak melepas alas kaki sewaktu berada di dalam rumah, sehingga berkembang perabot rumah tangga seperti kursi. Sebaliknya dalam kebudayaan Asia Timur, alas kaki dilepas sewaktu berada di dalam rumah.
Sejarah
Dari lukisan Mesir Kuno di Thebes, Mesir diketahui bahwa orang Mesir sudah mengenakan alas kaki sekitar abad ke-15 SM. Dalam lukisan digambarkan pengrajin yang duduk di kursi pendek. Seorang pengrajin sibuk bekerja membuat sandal, sedangkan seorang lagi sedang menjahit sepatu. Sandal dibuat dari bahan-bahan seperti kain, daun palem, papirus, kulit, atau bahan serupa yang dianyam.
Bagi orang Yunani dan Romawi kuno, alas kaki merupakan salah satu gaya busana yang elegan. Sandal yang disebut baxa atau baxea dibuat dari anyaman daun palem. Pemakainya adalah kalangan bawah seperti filsuf dan pendeta. Apuleius menulis bahwa pendeta muda memakai sandal dari daun palem seperti yang dikenakan orang Mesir. Pengrajin sandal disebut baxearii atau solearii. Alas kaki ringan yang dipakai di dalam rumah disebut solea , sedangkan sepatu (calceus) dipakai di luar rumah. Alas kaki yang menutupi bagian atas kaki disebut soccus, dan dikenakan di dalam rumah seperti slipper (selop) dalam kebudayaan Barat. Sepatu bot bertali yang memperlihatkan seluruh jemari kaki disebut cothurnus. Bagian alas (sol) cothurnus sering dibuat tebal dengan sisipan gabus. Pemakainya adalah penunggang kuda, aktor drama tragedi, pemburu, dan bangsawan yang ingin tampak lebih tinggi dan gagah.
Prajurit Romawi mengenakan sandal bertali dengan jari-jari yang terbuka. Bila mereka berperang di kawasan perbukitan, bagian bawah sandal dilengkapi dengan gerigi yang tajam atau paku. Bentuk dan warna sepatu bot menunjukkan jabatan dan pekerjaan. Senator Romawi mengenakan sepatu berwarna hitam dengan hiasan bulan sabit berwarna emas atau perak di bagian atas sepatu. Kaisar Romawi menghiasi sepatu bot dengan batu permata dan emas. Kaisar Aurelian melarang laki-laki mengenakan sepatu berwarna merah, kuning, putih, atau hijau karena warna-warna tersebut yang dikhususkan untuk wanita. Sementara itu, Kaisar Heliogabalus melarang wanita menghias sepatu dengan emas dan permata.
Sepatu kalangan bangsawan Eropa pada abad ke-12 dipenuhi dengan berbagai hiasan mewah. Sepatu bot Henry II berwarna hijau dengan garis-garis emas. Dari makam Henry VI dari Sicilia yang wafat tahun 1197 ditemukan sepatu dengan bagian atas dari kain emas berhias mutiara. Bagian sol dibuat dari gabus berlapis kain emas. Sepatu menutupi hingga bagian pergelangan kaki, dan dikencangkan dengan kancing kecil. Permaisuri Constance yang wafat tahun 1198 mengenakan sepatu dari kain emas berhiaskan permata, dengan pengencang berupa sabuk kulit yang diikat dengan tali.
Daftar Bab/Bagian TBMI
Uraian
Bagian I Binatang hidup; produk hewani
Bagian II Produk nabati
Bagian III Minyak dan lemak hewani atau nabati dan produk
disosiasinya; lemak olahan yang dapat dimakan;
malam hewani atau malam nabati
Bagian IV Bahan makanan olahan; minuman, minuman keras dan
cuka; tembakau dan tembakau pengganti buatan
Bagian V Produk mineral
Bagian VI Hubungannya industri kimia
Bagian VII
Plastik dan barang dari plastik;
karet dan barang dari karet
Catatan.
1.- Barang yang disiapkan dalam setelan yang terdiri dari dua bagian atau bebe-
beberapa bagian yang tersendiri yang sahagian atau seluruhnya termasuk dalam Ba-
gian ini atau yang dimaksudkan untuk saling dicampurkan guna memperoleh pro-
duk dimaksud dalam Bagian VI atau VII, harus digolongkan dalam pos yang se-
suai dengan produk tersebut, asalkan bagian-bagian tersebut di atas:
(a) Berdasarkan penyajiannya jelas dapat dikenal guna dipakai bersama-sama
tanpa dibungkus sekali lagi;
(b) Diimpor bersama-sama; dan
(c) Berdasarkan sifatnya atau perbandingannya satu sama lain dapat dikenal
sebagai bagian-bagian yang saling melengkapi.
2.- Kecuali untuk barang dalam pos No.39.18 atau 39.19, plastik, karet, dan
barang yang terbuat daripadanya, dicetak dengan motif, bentuk atau gambar,
yang tidak mengubah kegunaan utama dari barang tersebut, termasuk dalam
Bab 49.
Bab 39 Plastik dan barang dari plastik
Bab 40 Karet dan barang terbuat dari karet
Bagian VIII Jangat dan kulit mentah, kulit samak, kulit
berbulu dan barangnya; pelana termasuk
perlengkapannya dan pakaian kuda; barang untuk
bepergian, tas tangan dan tempat dimpan
semacamnya; barang dari usus (selain usus ulat
sutera)
Bagian IX Kayu dan barang dari kayu; arang kayu; gabus dan
barang dari gabus; barang dari jerami, rumput
esparto atau dari bahan anyaman lainnya; keranjang
dan barang anyaman
Bagian X Pulp dari kayu atau dari bahan selulosa berserat
lainnya; kertas atau kertas karton (bekas dan
sisa) yang diperoleh kembali; kertas dan kertas
karton dan barangnya
Bagian XI Tekstil dan barang tekstil
Bagian XII Alas kaki, tutup kepala, payung, payung panas,
tongkat jalan, tongkat duduk, cambuk, pecut dan
bagiannya; bulu unggas olahan dan barangnya;
bunga tiruan; barang dari rambut manusia
Bagian XIII Barang dari batu, gips, semen, asbes, mika atau
dari bahan semacam itu; produk keramik; kaca dan
barang dari kaca
Bagian XIV Mutiara alam atau mutiara budidaya, batu permata
atau semi permata, logam mulia, logam mulia
kerajang, dan barangnya; perhiasan imitasi; mata
uang logam
Bagian XV Logam tidak mulia dan barang dari logam tidak
mulia
Bagian XVI Mesin dan pesawat mekanik; perlengkapan listrik;
bagiannya; pesawat perekam dan pesawat reproduksi
suara, pesawat perekam atau reproduksi suara dan
gambar untuk televisi, dan bagian serta
perlengkapan dari barang yang semacam itu
Bagian XVII Kendaraan, pesawat terbang, kendaraan air dan
perlengkapan pengangkutan yang berkaitan
Bagian XVIII Alat dan aparat optik, fotografi, sinematografi,
ukur peneliti, presisi, kedokteran dan bedah;
lonceng dan arloji; instrumen musik; bagian dan
perlengkapannya
Bagian XIX Senjata dan amunisi; bagian dan kelengkapannya
Bagian XX Bermacam-macam barang hasil pabrik
Bagian XXI Hasil karya seni, barang kegemaran kaum pengumpul
dan barang antik
Perancangan Tekstil Sebagai Busana Pesta [download]
PEMBELAJARAN KRIYA TEKSTIL [download]
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang gambar alas makan dan kegunaannya yg terbuat dari tekstil
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang PROSES PEMBUATAN TEKSTIL
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : https://id.wikipedia.org/wiki/Alas_kaki
0 komentar:
Post a Comment