, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Perencanaan

les, indonesia, private, obras, guru, sekolah, belajar, yogyakarta, usaha, jogja, kursus, terbaik, batik, kaos, kebaya, jahit, baju jahit, mesin jahit, konveksi, kursus menjahit
Perencanaan

Perencanaan

Perencanaan berkaitan dengan penyusunan tujuan dan rangkaian kegiatan
untuk mencapai tujuan lembaga penyelenggara pendidikan luar sekolah
Perencanaan dalam pengelolaan program pelatihan adalah perencanaan tentang
(1)program apa yang akan dicapai kedepannya; (2)tugas dan tanggungjawab yang
harus ada dan dibutuhkan untuk lembaga; (3)berapa orang yangdibutuhkan dalam
melakukan tugas-tugas tersebut dan kriteria yang dimiliki; (4) mekanisme tata dan
peraturan mendasar terkait tugas pokok dan fungsinya; (5)apakah kriteria berhasil
atau tidaknya tugas dan tanggungjawab sebagai penilaian akhir atas kinerja
mereka

Pengorganisasian

Pengorganisasian adalah kegiatan mengidentifikasi dan memadukan
sumber-sumber yang diperlukan kedalam kegiatan yang akan dilakukan dalam
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sumber-sumber itu meliputi tenaga
manusia, fasilitas, alat-alat dan biaya yang tersedia atau dapat disedaiakan.
Dengan kata lain dapat dikemukakan bahwa pengorganisasian adalah upaya
melibatkan semua sumber manusia kedalam kegiatan yang terpadu untuk
mencapai tujuan lembaga atau organisasi penhyelenggara pendidikan luar sekolah
Pengorganisasian dalam peneltian ini adalah mengorganisasikan seluruh ponsel
yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing guna
mencapai keberhasilan tujuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.

Penggerakan
Penggerakan memainkan peranan yang sangat penting, disamping itu
penggerakan berperanan pula dalam fungsi manajemen lainnya seperti pembinaan,
penilaian dan pengembangan. Fungsi penggerakan ialah untuk mewujudkan
tingkat penampilan dan partisipasi yang tinggi dari setiap pelaksana yang terlibat
dalam kegiatan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
Penggerakan atau pelaksanaan menempati posisi yang paling vital bagi
langkah-langkah pengelolaan dalam merealisasikan semua tuj uan, rencana dan
kegiatan-kegiatan yang ditetapkan sebelumnya, karena tanpa pelaksanaan sebuah
perencanaan tidak akan terealisasikan agar tujuan program dapat tercapai tanpa
hambatan harus menentukan terlebih dahulu jenis program yang diselenggarakan
baik dari pelaksana, waktu, biaya faktor pendukung dan penghambat.


Pengawasan
Fungsi manajemen lainnya adalah pembinaan. Didalamnya termasuk
pengawasan, supervisi, dan monitoring. Pembinaan diselenggarakan melalui
pendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan oleh
pengelola dilakukan terhadap para penyelenggara dan pelaksana program atau
kegiatan pendidikan luar sekolah. Pendekatan tidak langsung dilakukan melaui
staf atau pihak lain berkaitan dengan tugas para penyelenggara dan pelaksanan.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan jalannya pelaksanaan program
yang telah ditentukan agar mencapai tujuan secara optimal dan memperbaikinya
ketikan terdapat kesalahan atau kekurangan. Pimpinan harus melakukan
pengawasan untuk memantau jalannya program agar dapat terlaksana secara
optimal serta memberikan pengalaman untuk program selanjutnya. Dari sini
dapatdiketahui bahwa pentingnya melakukan pengawasan dalam sebuah
pelaksanaan program, karena dengan pengawasan pimpinan akan mengetahui
seberapa besar kemampuan penanggungjawab program serta dapat segera apabila
ada kesalahan, sehingga lebih efisien.

Penilaian

Penilaian berkaitan dengan kegiatan pengumpulan, pengolahan dan
penyajian informasi untuk dijadikan masukan dalam pengambilan keputusan.
Sasaran penilaian dapat meliputi: 1) keseluruhan fungsi manajemen, sejak
perencana sampai pengembangan, 2) seluruh komponen, proses hasil, dan
pengaruh suatu program pendidikan luar sekolah. Penilaian dilakukan secara
berkelanjutan dan diarahkan untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan yang
telah ditetapkan, proses kegiatan dalam pencapaian tujuan, dan penyimpangan
kegiatan dari rencana yang telah disusun. Penilaian berperan untuk menghimpun,
mengelola, dan menyampaikan informasi untuk pengambilan keputusan yang
menyangkut upaya, justifikasi, perbaikan, penyesuaian, pelaksanaan, dan
pengembangan pendidikan luar sekolah


John R Schermerhon, James G Hunt, dan Richard N Osbom (1985), dalam
Djudju Sudjana (2000:51) mengemukakan bahwa studi tentang tingkah laku
berorganisasi menyangkut berbagai implikasi praktis dalam setiap fungsi
manajemen. Fungsi manajmene ini terdiri dari lima urutan yaitu: planning,
organizing, staffing, directing or leading dan controlling. Planning meliputi:
pemilihan dan pengarahan tujuan-tujuan di masa datang serta identifikasi berbagai
kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut. Organizing adalah kegiatan
menggabungkan sumber manusia dan non manusia. Staffing adalah pengadaan,
pemilihan, pengkajian, dan peningkatan kemampuan pelaksana. Sedangkan
Controlling berkaitan dengan pemantauan penampilan dan kegiatan perbaikan.
Pendidikan Luar sekolah sebagai proses pembelajaran bukan hanya
sekedar proses penyampaian informasi melalui pengetahuan dan ketrampilan,
melainkan lebih menekankan pada proses untuk mengembangkan kemampuan
masyarakat dalam memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan tersebut dalam
memecahkan dan mengatasi masalah dalam bidang ekonomi, sosial maupun
politik yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan luar sekolah
sebagai proses pembelajaran juga menekankan pada kemampuan kritis
masyarakat belajar dalam menganalisis setiap situasi ekonomi, sosial dan politik
yang dihadapi.

Dalam upaya membina warga belajar sebagaimana pada pendidikan luar
sekolah bahwa program pendidikan luar sekolah mempunyai program A. Tujuan :
1. Jangka pendek dan khusus, 2. Kurang menekankan pentingnya ijazah. B.
Waktu : 3. Relatif singkat, 4. Menekankan masa depan sekarang dan masa depan,
5. Menggunakan waktu tidak penuh dan tidak terus menerus. C. Isi program ; 6.
Kurikulum berpusat pada kepentingan peserta didik, 7. Mengutamakan aplikasi,
8. Persyaratan masuk ditetapkan di lingkungan masyarakat dan lembaga, 10.
Berkaitan dengan kehidupan peserta didik dan masyrakat, 11. Struktur program
yang fleksibel, 12. Berpusat pada peserta didik, 13. Penghematan sumber-sumber
yang tersedia. E. Pengendalian program ; 14. Dilaksanakan oleh pelaksana
program dan peserta didik, 15. Pedekatan demokratis.
Kedudukan dan fungsi PLS sejalan dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor : 73 tahun 1991, yang tertuang pada Bab II Pasal 2
tentang Pendidikan Luar Sekolah yang menyebutkan, Melayani dan Membina
warga belajar supaya dapat tumbuh dan berkembang, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan guna meningkatkan martabat dan mutu kehidupannya, serta
memenuhi kebutuhan belajar masyarakat.

Dengan demikian, peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam
bidang pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antar keluarga,
masyarakat dan pemerintah, yang dalam Pendidikan Luar Sekolah pelaksanaan
programnya selalu berdasarkan kebutuhan yang ada di masyarakat dan
berorientasi pada relevansi dengan arah dan tujuan pembangunan nasional.Tujuan
dan program pendidikan luar sekolah berientasi pada waktu pendidikan yang
singkat, isi program berpusat pada lulusan dan kepentingan perorangan,
menekankan pada pelatihan dan praktek, persyaratan masuk ditentukan bersama
peserta didik, serta penyajiannya dilakukan dalam lingkungan peserta didik,
berpusat pada perserta didik, pengawasan diatur sendiri, dan demokratis. (Djudju
Sudjana, 2005: 13)


Tujuan harus ditetapkan terlebih dahulu, secara tegas, spesifik, realistis,
cukup menantang, dapat diukur, jelas waktunya. Dirumuskan dengan kalimat
singkat dan sederhana bahasanya agar mudah dicerna dan udah ditangkap
maknanya, dengan demikian seluruh kegiatan latihan selalu akan terarah pada
tujuan yang akan ditetapkan selamanya (AMT, 1991)

Adapun yang dimaksud pengertian tersebut diatas adalah sebagai berikut:


a. Realistis, jelas dan dapat dikerjakan sesuai dengan kemampuan dan
apabila terlalu sukar, akan menuntut kearah kepututsasaan dan akan
menyerah.
b. Menantang artinya tujuan itu harus memberikan tantangan, apabila tidak
menantang maka para pelaku pelatihan kurang bergairah untuk
mencapainya dan imbalan tidak menarik.
c. Mempunyai batas waktu, agar program selesai sesuai dengan jadwal yang
ada, apabila tidak mempunyai batas waktunya mungkin ada
kecenderungan untuk menyelesaikannya.
d. Spesifik, tujuan dirumuskan secara khusus tidak bersifat umum dan kabur,
tetapi jelas yang akan dicapai.
e. Terukur, agar supaya kita mengetahui bahwa tujuan tersebut talah tercapai
bagaimanapun juga yang terpenting., semua pelaku pelatihan harus merasa
terlibat atau terikat pada tujuan. Pelatihan harus merasa terlibat atau terikat
pada tujuan pelatihan, rencana sebaiknya papun juga tidak mungkin dapat
dicapai tanpa adanya keterlibatan atau keterikatan.

0 komentar:

Post a Comment