Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
pengertian csr secara umum - Saat ini Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi sebuah isu global. Tetapi walaupun telah menjadi sebuah isu global, sampai saat ini belum ada definisi tunggal dari Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima secara global. Secara etimologis Corporate Social Responsibility (CSR )dapat diartikan sebagai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Korporasi (Gunawan Widjaja, Yeremia Ardi Pratama, 2008, 7)
Secara Umum Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan peningkatan kulitas kehidupan mempunyai arti adanya kemampuan manusia sebagai individu anggota komunitas untuk dapat menanggapi keadaan sosial yang ada, dan dapat menikmati serta memanfaatkan lingkungan hidup termasuk perubahan-perubahan yang ada sekaligus memelihara. Atau dengan kata lain merupakan cara perusahaan mengatur proses usaha untuk memproduksi dampak positif pada komunitas. Atau dapat dikatakan sebagai proses penting dalam pengaturan biaya yang dikeluarkan dan keuntungan kegiatan bisnis dari stakeholders (pihak-pihak lain yang berkepentingan) baik secara internal (pekerja, shareholders (pemegang saham) dan penanam modal) maupun eksternal (kelembagaan pengaturan umum, anggota-anggota komunitas, kelompok komunitas sipil dan perusahaan lain) Dalam Undang-Undang RI No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Bab V Pasal 74, Corporate Social Responsibility (CSR) disebut dengan istilah “Tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Dalam Pasal 1 butir 3 Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas didefinisikan:
Tanggung Jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Definisi dari Corporate Social Responsibility (CSR) itu sendiri telah dikemukakan oleh banyak pakar. Diantaranya adalah Definisi yang dikemukakan oleh Magnan & Farrel (2004) yang mendefinisikan Corporate Social
Responsibility (CSR) sebagai: “A business acts in socially resposible manner when its decision and account for and balance diverse stakeholders interest”. Definisi ini menekankan kepada perlunya memberikan perhatian secara seimbang terhadap kepentingan berbagai stake holders (pihak-pihak lain yang berkepentingan) yang beragam dalam setiap keputusan dan tindakan yang diambil para pelaku bisnis melalui perilaku yang secara sosial bertanggung jawab. Sedangkan komisi Eropa membuat definisi yang lebih praktis, yang pada dasarnya bagaimana perusahaan yang secara sukarela memberi kontribusi bagi terbentuknya masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. Sedangkan Elkington mengemukakan bahwa sebuah perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosialnya akan memberikanperhatian kepada peningkatan kualitas perusahaan (profit); masyarakat, khususnya komunitas sekitar (people); serta lingkungan hidup (planet earth) (A.B. Susanto, 2007, hal. 21-22).
The Commission for European Communities dalam publikasi Green Paper-nya memandang Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai sebuah konsep yang penting dimana perusahaan memutuskan secara sukarela untuk memberi kontribusi bagi masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih besar. Green Paper mencatat bahwa bagi sebuah organisasi untuk menjadi bertanggung jawab secara lingkungan berarti tidak hanya memenuhi sebuah ekspektasi legal, tetapi juga menginvestasikan lebih dalam hal sumber daya manusia, lingkungan dan hubungan dengan para stakeholders. Green Paper juga mendeskripsikan Corporate Social Responsibility (CSR) dalam dua kategori yaitu
dimensi internal diinterpretasikan termasuk dalam manajemen sumber daya manusia, kesehatan dan keamanan sat kerja, adaptasi pada perubahan, dan manajemen dari dampak lingkungan dan sumber daya alam.
Dimensi eksternal termasuk komunitas lokal, rekan bisnis termasuk pemasok dan konsumen dan kepadulian lingkungan global. (Gunawan Widjaja, Yeremia Ardi Pratama, Op. cit., hal. 39)
Corporate Social Responsibility (CSR) secara sederhana dapat diartikan bagaimana sebuah perusahaan mengelola proses usaha yang dijalankan untuk menghasilkan pengaruh positif di masyarakat. Corporate Social Responsibility (CSR) adalah memberi timbal balik usaha terhadap masyarakat. Menurut Lord Home dan Richard Watts:Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen berkelanjutan perusahaan untuk berprilaku secara etis dan berkontribusi kepada pengembangan ekonomi dengan tetap meningkatkan kualitas hidup dari para pekerja dan keluargamereka, begitu juga halnya dngan masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat secara keseluruhan.
Versi lain mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) dilontarkan oleh world Bank. Lembaga keuangan global ini memandang Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai: “The commitment of business to contribute to sustainable economic development working with amployees and their representatives the local community and sociaty at large to improve quality of live, in ways that are both good for business and good for development.” Yang artinya adalah komitmen bisnis untuk berprilaku etis dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerjasama dengan semua pemangku kepentingan guna memperbaiki kehidupan mereka dengan cara yang bermanfaat bagi bisnis, agenda pembangunan yang berkelanjutan maupun masyarakat umum. Meskipun memiliki banyak definisi, namun secara esensi Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan wujud dari giving back dari korporat kepada komunitas. Perihal hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan dan menghasilkan bisnis berdasar pada niat tulus guna memberi kontribusi yang paling positif pada komunitas (stakeholders).
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR) |
Dengan adanya informasi yang kami sajikan tentang pengertian csr secara umum
, harapan kami semoga anda dapat terbantu dan menjadi sebuah rujukan anda. Atau juga anda bisa melihat referensi lain kami juga yang lain dimana tidak kalah bagusnya tentang Contoh Proposal CSR
. Sekian dan kami ucapkan terima kasih atas kunjungannya.
buka mesin jahit : https://enengsolihat.wordpress.com/2012/10/14/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
0 komentar:
Post a Comment